Suara.com - Teror penembakan yang terjadi di kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jalan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) mengakibatkan dua orang staf menjadi korban.
Hal ini disampaikan oleh Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Pusat Dakwah dan Perbaikan Akhlak Bangsa, Arif Fahrudin.
Salah satu staf MUI disebutnya mengalami luka lantaran terkena serpihan kaca. Pelaku memang diketahui menembaki pintu gedung MUI yang terbuat dari kaca.
Sementara, salah seorang staf lainnya yang menjadi korban terkena gesekan peluru air soft gun yang ditembaki pelaku.
"Luka staf kami dua orang. Staf rumah tangga. Dan kena serpihan kaca. Ada yang kena gesekan peluru," ujar Arif kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Atas kejadian ini, salah seorang staf disebutnya dilarikan ke Rumah Sakit Agung, Manggarai untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut. Sementara satu staf lainnya sedang dimintai keterangan.
"Satu lagi diminta keterangan. Satu dirawat di RS Agung Manggarai," pungkasnya.
Pantauan Suara.com di lokasi, terlihat kaca pintu berserakan di lantai. Diduga hal ini karena ditembaki pelaku penembakan tersebut.
Terlihat juga garis polisi dipasang di bagian gerbang masuk gedung MUI ini. Petugas kepolisian bersama TNI dan aparat keamanan lainnya juga berjaga di bagian dalam gedung.
Baca Juga: Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
Lalu lintas Jalan Proklamasi juga terpantau macet karena banyaknya masyarakat yang ingin melihat lokasi kejadian.
Pelaku Tewas
Sebelumnya, polisi menemukan barang bukti berupa pistol yang diduga milik pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/5/2023). Namun jenis dari senjata tersebut masih didalami.
"Dugaannya begitu (barang bukti pistol yang ditemukan milik pelaku)," kata Komarudin kepada wartawan, Selasa (2/5/2023).
Adapun, kondisi dari pelaku sendiri menurut Komarudin telah meninggal dunia. Motif hingga kronologis pasti kejadian ini menurutnya didalami.
"Pelaku sudah meninggal," kata Komarudin.
Berita Terkait
-
Kantor MUI Ditembaki Orang Tak Dikenal, Kaca Berserakan dan Dipasangi Garis Polisi
-
BREAKING NEWS: Kantor MUI Menteng Jakpus Diduga Diberondong Tembakan, Pelakunya Tewas!
-
Pelaku Penembakan Kantor MUI Tewas, Polisi Temukan Barang Bukti Pistol
-
Tembaki Kantor MUI Menteng, Kapolres Jakpus: Pelakunya Meninggal
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
Terkini
-
Terkuak! Cacahan Uang BI Awalnya Mau Dibuang ke Bantar Gebang
-
Gempa Pacitan Disebut Berada di Zona Megathrust, Pakar Tegaskan Tak Berdampak ke Sesar Opak di DIY
-
KPK Ungkap Tersangka dari Bea Cukai Sewa Safe House untuk Simpan Duit dan Barang
-
Wamensos Agus Jabo: Sekolah Rakyat Jadi Solusi Cegah Tragedi Siswa di Ngada NTT Terulang
-
Kemensos Bidik 400 Ribu Lansia dan Disabilitas Akan Dapat MBG
-
Santai Jelang Diperiksa Polisi, Haris Azhar: Klarifikasi Pandji Masih Tahap Ngobrol
-
Panik Gempa Dini Hari, Belasan Warga Bantul Luka-luka Akibat Terbentur saat Selamatkan Diri
-
Jaksa Sebut Temukan Bukti Tekanan Proyek Chromebook, Kesaksian PPK Berpotensi Beratkan Nadiem
-
Duduk Perkara Ketegangan Dishub DKI dan Sekelompok Pria di Tanah Abang Terkait Parkir Trotoar
-
Usut Manipulasi Pajak, Kejagung Tunggu Hasil Audit Penghitungan Kerugian Negara dari BPKP