Suara.com - Gunung Anak Krakatau kembali mengalami erupsi pada Sabtu (13/5/2023) pagi. Menurut laporan Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG), Gunung Anak Krakatau melontarkan abu vulkanik dengan tinggi kolom abu kurang lebih 2.000 meter di atas puncak atau sekitar 2.157 meter di atas permukaan laut.
"Kolom abu teramati berwarna kelabu dengan intensitas tebal condong ke arah barat daya," kata Andi Suardi, Kepala Pos Pantau Gunung Anak Krakatau di Hargopancuran, Kecamatan Rajabasa, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Menurut siaran informasi PVMBG, erupsi gunung api yang ada di perairan Selat Sunda, Provinsi Lampung, tersebut terekam seismograf memiliki amplitudo maksimum 65 mm dan berdurasi 68 detik.
Saat dihubungi dari di Kalianda, Andi menyampaikan bahwa masyarakat dan nelayan diminta tidak mendekati Gunung Anak Krakatau atau beraktivitas di area dalam radius lima kilometer dari kawah aktif.
"Saat ini Gunung Anak Krakatau berada pada level III atau Siaga," katanya.
Sebelumnya, Gunung Anak Krakatau juga mengalami erupsi, melontarkan abu vulkanik dengan tinggi kolom abu kurang lebih 1.500 meter di atas puncak gunung atau sekitar 1.657 meter di atas permukaan laut pada Jumat (12/5/2023) pukul 23.20 WIB. Erupsi itu terekam seismograf memiliki amplitudo maksimum 70 mm dan durasi 86 detik. [ANTARA]
Berita Terkait
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Sejak Kemarin, Masyarakat Dilarang Mendekat
-
Kembali Erupsi, Gunung Anak Krakatau Keluarkan Tinggi Kolam Abu 1 Meter : Ini Sejarah Letusannya
-
Astagfirullah, Gunung Anak Krakatau Erupsi, Tinggi Letusan Capai 3000 Meter
-
Detik-detik Erupsi Dua Gunung Api di Maluku Utara Terekam Kamera
-
Gunung Api Ili Lewotolok di Lembata Kembali Erupsi, Masyarakat Diminta Waspadai Awan Panas
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
- Menkop Ferry Minta Alfamart dan Indomaret Stop Ekspansi Karena Mengancam Koperasi Merah Putih
Pilihan
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Kasus Pembakaran Tenda Polda DIY: Perdana Arie Divonis 5 Bulan, Hakim Perintahkan Bebas
-
Bikin APBD Loyo! Anak Buah Purbaya Minta Pemerintah Daerah Stop Kenaikan TPP ASN
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
Terkini
-
Kemensos Salurkan Bansos Rp2,56 Triliun untuk Korban Bencana di Pulau Sumatra
-
Jabat Sekjen Kementan, Harta Mertua Dwi Sasetyaningtyas Tembus Rp3 Miliar Lebih
-
Tolak Hukuman Mati ABK Fandi Ramadan di Kasus 2 Ton Sabu, Legislator DPR: Bukan Aktor Dominan
-
Polisi Ungkap Kendala di Balik Penanganan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Konten Kreator Cinta Ruhama
-
SBY Sentil Doktrin Perang RI: Kalau Serangan Udara Hancurkan Jakarta, Bagaimana Hayo?
-
Propam PMJ Datangi SPBU Cipinang, Usut Oknum Aparat Diduga Aniaya Pegawai Hingga Gigi Copot
-
Balas Pledoi Kerry Riza, Jaksa Minta Hakim Tolak Seluruh Pembelaan Anak Riza Chalid
-
Lasarus Klarifikasi Soal Penutupan Gerai Alfamart-Indomaret: Bukan Ditutup, Tapi Dibatasi
-
Penampakan Before-After TNI Bersihkan Lumpur di Rumah Warga Terdampak Bencana di Aceh
-
Update RUU PPRT dan Revisi UU Ketenagakerjaan di DPR, Partisipasi Publik Digelar Mulai 15 Maret