Suara.com - Menjelang pertengahan tahun, wajar rasanya jika kita merindukan healing dan ingin melepas semua penat yang menumpuk. Yuk intip jadwal hari libur dan rekomendasi cuti 2023 di bawah ini.
Tanggal merah di Indonesia sudah diatur dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Pemerintah mengumumkan 16 hari libur nasional dan 9 hari cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Hingga awal bulan Mei, sudah 8 tanggal merah kita lewati, itu artinya hanya tersisa 8 hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk healing. Jangan buang kesempatan, segera atur cutimu dari sekarang!
Jadwal Hari Libur dan Rekomendasi Cuti 2023
Berikut ini sisa tanggal merah dan cuti bersama yang bisa kalian maksimalkan untuk mengatur liburan. Yuk simak dulu daftarnya:
Tanggal Merah
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni: Iduladha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Natal
Cuti Bersama
- Jumat, 2 Juni: Cuti bersama Waisak
- Selasa, 26 Desember: Cuti bersama Natal
Agar liburan semakin maksimal, kalian bisa ambil jatah cuti dari kantor jauh-jauh hari. Daftar di atas bisa menjadi acuan liburan mulai ambil cuti, pesan tiket pesawat dan akomodasi. Berikut rekomendasi cuti 2023.
Baca Juga: Hari Kenaikan Isa Almasih 2023 Apakah Ada Cuti Bersama? Cek Jadwal SKB 3 Menteri
- Libur 4 hari mulai tanggal 18 sampai 21 Mei dengan cuti 1 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 27 Mei sampai 4 Juni dengan cuti 3 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 1 sampai 4 Juni dengan cuti 0 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 28 Juni sampai 2 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 15 sampai 19 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 19 sampai 23 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 15 sampai 23 Juli dengan cuti 4 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 12 sampai 20 Agustus dengan cuti 4 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 17 sampai 20 Agustus dengan cuti 1 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 23 September sampai 1 Oktober dengan cuti 4 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 28 September sampai 1 Oktober dengan cuti 1 hari
- Libur 10 hari mulai tanggal 23 Desember sampai 1 Januari 2024 dengan cuti 3 hari
Itulah penjelasan tentang jadwal hari libur dan rekomendasi cuti 2023. Semog atulisan ini bermanfaat dan selamat merencanakan cuti.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- Daftar Pertanyaan Sensus Ekonomi 2026: Petugas BPS Datangi Rumah, Tanya Gaji dan Usaha
Pilihan
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
Terkini
-
55 Ribu Pekerja Terancam PHK, DPR Siapkan Rapat Koordinasi untuk Mitigasi
-
Israel Cuek Iran - AS Damai, Lebanon Terus Digempur
-
Nadiem Makarim: Banyak yang Larang Saya Jadi Menteri Jokowi
-
Kejagung 'Banjir' Alat Bukti Korupsi MBG, Upaya Sony Sonjaya Jadi JC Berakhir Sia-sia?
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Jaksa Kukuh Sebut Pembelian Chromebook Nadiem Kemahalan
-
Tak Layak Jadi Justice Collaborator! Kejagung: Sony Sonjaya Pelaku Utama Jual Beli Titik SPPG
-
Sufmi Dasco Sebut Narasi Indonesia Runtuh Sengaja Digoreng: Padahal Ekonomi Kita Kuat
-
Kasus Suap Bea Cukai Rp71 Miliar Masuk Pengadilan, Tiga Pejabat DJBC Segera Disidang
-
Prabowo Sebut NU Ada di Mana-mana: Kabinet Merah Putih Banyak NU, Tak Pernah Kalah