Suara.com - Menjelang pertengahan tahun, wajar rasanya jika kita merindukan healing dan ingin melepas semua penat yang menumpuk. Yuk intip jadwal hari libur dan rekomendasi cuti 2023 di bawah ini.
Tanggal merah di Indonesia sudah diatur dalam SKB Tiga Menteri, yaitu Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Agama dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.
Pemerintah mengumumkan 16 hari libur nasional dan 9 hari cuti bersama sepanjang tahun 2023.
Hingga awal bulan Mei, sudah 8 tanggal merah kita lewati, itu artinya hanya tersisa 8 hari libur nasional yang bisa dimanfaatkan untuk healing. Jangan buang kesempatan, segera atur cutimu dari sekarang!
Jadwal Hari Libur dan Rekomendasi Cuti 2023
Berikut ini sisa tanggal merah dan cuti bersama yang bisa kalian maksimalkan untuk mengatur liburan. Yuk simak dulu daftarnya:
Tanggal Merah
- Kamis, 18 Mei: Kenaikan Isa Almasih
- Kamis, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni: Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni: Iduladha 1444 Hijriah
- Rabu, 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- Kamis, 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Kamis, 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember: Natal
Cuti Bersama
- Jumat, 2 Juni: Cuti bersama Waisak
- Selasa, 26 Desember: Cuti bersama Natal
Agar liburan semakin maksimal, kalian bisa ambil jatah cuti dari kantor jauh-jauh hari. Daftar di atas bisa menjadi acuan liburan mulai ambil cuti, pesan tiket pesawat dan akomodasi. Berikut rekomendasi cuti 2023.
Baca Juga: Hari Kenaikan Isa Almasih 2023 Apakah Ada Cuti Bersama? Cek Jadwal SKB 3 Menteri
- Libur 4 hari mulai tanggal 18 sampai 21 Mei dengan cuti 1 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 27 Mei sampai 4 Juni dengan cuti 3 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 1 sampai 4 Juni dengan cuti 0 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 28 Juni sampai 2 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 15 sampai 19 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 5 hari mulai tanggal 19 sampai 23 Juli dengan cuti 2 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 15 sampai 23 Juli dengan cuti 4 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 12 sampai 20 Agustus dengan cuti 4 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 17 sampai 20 Agustus dengan cuti 1 hari
- Libur 9 hari mulai tanggal 23 September sampai 1 Oktober dengan cuti 4 hari
- Libur 4 hari mulai tanggal 28 September sampai 1 Oktober dengan cuti 1 hari
- Libur 10 hari mulai tanggal 23 Desember sampai 1 Januari 2024 dengan cuti 3 hari
Itulah penjelasan tentang jadwal hari libur dan rekomendasi cuti 2023. Semog atulisan ini bermanfaat dan selamat merencanakan cuti.
Kontributor : Rima Suliastini
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Terpopuler: Geger Data Australia Soal Pendidikan Gibran hingga Lowongan Kerja Freeport
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
Pilihan
-
IHSG Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Sejarah, Saham-saham Rokok Jadi Pendorong
-
Aib dan Borok Asuransi BUMN Dibongkar OJK di Depan DPR, Taspen dan Asabri Disebut Paling Buruk!
-
Harga Emas Antam Meroket, BSI Tawarkan BSI Gold di Harga Rp2.154.600/Gram
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
Terkini
-
Respons 'Santai' Nasdem Soal Jokowi Arahkan Relawan Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode
-
Sinyal dari Istana, Kementerian BUMN Bakal 'Turun Kasta' Jadi Badan, Nasib ASN di Ujung Tanduk?
-
Tim Reformasi Polri Segera Dibentuk, Mensesneg Sebut Nama Mahfud MD dan Mantan Kapolri
-
Lisa Batal Hadir Mediasi Gegara Badan 'Greges', Kuasa Hukum: Bukan karena Ridwan Kamil!
-
Manuver Jokowi Dukung Prabowo-Gibran 2 Periode, Puan Maharani Bereaksi Dingin: Pemilu Masih Jauh
-
Nasaruddin Umar Beri Pesan Tegas ke Pejabat Kemenag: Hentikan Pegawai Jangan Seenaknya!
-
Roy Suryo Gebrak Meja: Sebut KPU 'Komisi Fufufafa' Lindungi Gibran, Ancam Gugurkan Jabatan Wapres
-
Kirim Surat ke Kapolri Minta Delpredo dkk Dibebaskan, Istri Gus Dur Pasang Badan jadi Penjamin!
-
Sinta Nuriyah Istri Gus Dur Surati Kapolri Minta Delpedro Dibebaskan: Mereka Penerus Perjuangan!
-
Geger Pria Santuy Berenang di Kolam Patung Kuda, Dikira Kepanasan Ternyata ODGJ!