Suara.com - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah memberikan bocoran soal pembukaan pendaftaran seleksi CPNS 2023. MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas telah mengumumkan bahwa seleksi CASN 2023 akan digelar pada tahun ini yang terdiri atas seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK).
Pada tahun 2023, formasi ASN 2023 akan berfokus kepada pemenuhan tenaga pendidikan, kesehatan, dan untuk talenta digital. Abdullah Azwar Anas juga menerangkan akan memfokuskan kepada pelayanan dasar, rekrutmen talenta digital, rekrutmen CASN secara selektif, dan mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.
Hingga saat ini, pemerintah tengah menganalisis jabatan yang terdampak maupun tidak oleh perkembangan digital. Sementara itu, proses pengumpulan data mengenai kebutuhan dan jenis jabatan aparatur sipil negara yang telah diajukan oleh instansi pemerintah pusat dan daerah.
Proses validasi formasi dan jabatan ini akan selesai dalam waktu dekat sehingga Kementerian PAN-RB akan mengumumkan waktu pembukaan rekrutmen CPNS dan PPPK dalam waktu dekat.
Jadwal Pendaftaran CPNS Menurut KemenPAN-RB
Rekrutmen CASN 2023 akan diumumkan pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023 mendatang. Masyarakat diminta untuk memantau informasi resmi melalui situs KemenPAN-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN). Masyarakat dihimbau untuk selalu waspada terhadap informasi palsu yang berkaitan dengan CPNS dan PPPK.
Syarat Mendaftar Seleksi CPNS 2023
Berdasarkan informasi dari situs SSCASN BKN, berikut ini persyaratan mendaftar seleksi CPNS
- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun
Baca Juga: Sekilas Update CPNS 2023 Kapan Dibuka? Ini Bocoran Jadwal Pendaftaran
- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas
- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri
- Tidak pernah menjabat sebagai ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas
- Bukan merupakan pengurus partai politik
- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar
- Merupakan lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00
Berita Terkait
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- Belanja Mainan Hemat! Diskon 90% di Kidz Station Kraziest Sale, Bayar Pakai BRI Makin Untung
Pilihan
-
5 Fakta Wakil Ketua DPRD OKU Parwanto: Kader Gerindra, Tersangka KPK dan Punya Utang Rp1,5 Miliar
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
Terkini
-
Gus Ipul Tegaskan Stiker Miskin Inisiatif Daerah, Tapi Masalahnya Ada 2 Juta Data Salah Sasaran
-
Mengapa Myanmar dan Kamboja Bukan Negara Tujuan Kerja yang Aman? Ini Penjelasan Pemerintah
-
Misteri Grup WA Terjawab: Kejagung Bantah Najelaa Terlibat Skandal Chromebook
-
DPD RI Gelar DPD Award Perdana, Apresiasi Pahlawan Lokal Penggerak Kemajuan Daerah
-
Program Learning for Life, Upaya Kemenpar Perkuat Pemberdayaan Masyarakat Pariwisata
-
Ada 4,8 Juta Kelahiran Setahun, Menkes Budi Dorong Perbanyak Fasilitas Kesehatan Berkualitas
-
Menkes Budi: Populasi Lansia di Jakarta Meningkat, Layanan Kesehatan Harus Beradaptasi
-
Berkas Lengkap! Aktivis Delpedro Cs akan Dilimpahkan ke Kejati DKI Rabu Besok
-
Sudah Vonis Final, Kenapa Eksekusi Harvey Moeis Molor? Kejagung Beri Jawaban
-
Sinergi Polri dan Akademi Kader Bangsa: Bangun Sekolah Unggul Menuju Indonesia Emas 2045