Suara.com - Apakah tanggal 2 Juni libur atau cuti bersama? Pasalnya tanggal 1 Juni 2023 kemarin, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, dan pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Bagaimana dengan 2 Juni 2023, Jumat hari ini? Jawaban apakah tanggal 2 Juni libur atau cuti bersama dapat anda temukan dalam artikel ini. Selain itu simak pula aturan libur dan cuti bersama baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Hari libur nasional biasanya ditandai dengan tanggal berwarna merah di kalender. Selain itu, cuti bersama juga diberikan oleh pemerintah, terutama pada hari raya keagamaan, agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih leluasa.
Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE 2023. Artinya, karyawan, siswa, dan guru akan mendapatkan libur pada tanggal tersebut.
Hari Raya Waisak 2023 sendiri akan diperingati pada tanggal 4 Juni 2023. Ini merupakan perayaan agama Buddha yang diadakan setiap tahun. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai hari libur bulan Juni 2023.
Bagi para pekerja yang sibuk, tentunya mereka menantikan daftar tanggal merah dan cuti bersama di bulan Juni 2023. Kabar baiknya, bulan ini memiliki beberapa tanggal merah. Pada tanggal 4 Juni 2023 saat Hari Raya Waisak, bahkan Anda dapat menikmati liburan yang agak panjang karena pemerintah menetapkan cuti bersama mulai dari Jumat, 2 Juni 2023.
Berikut adalah daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023:
Tanggal Merah Bulan Juni 2023:
Baca Juga: Cocok Buat Long Weekend! Catat 4 Diskon di Tempat Liburan Selama Bulan Juni
- Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Cuti Bersama Bulan Juni 2023:
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Penetapan cuti bersama pada Jumat, 2 Juni 2023 akan memberikan waktu libur bagi para pekerja mulai dari Jumat hingga Minggu. Untuk merayakan Hari Raya Waisak 2023, Anda dapat memilih untuk mengunjungi Festival Lampion Candi Borobudur.
Untuk menghadiri acara tersebut, setiap individu perlu membayar Rp 300.000. Dengan harga tersebut, Anda dapat menyaksikan Festival Lampion Waisak yang akan mencapai puncaknya pada Minggu, 4 Juni 2023. Festival Lampion Waisak merupakan acara utama dalam perayaan Hari Raya Waisak umat Buddha di Candi Borobudur.
Cuti Bersama Instansi Swasta
Adapun kebijakan cuti bersama di perusahaan swasta biasanya diatur oleh masing-masing perusahaan. Namun, perlu diingat bahwa cuti bersama tetap mempengaruhi jumlah cuti tahunan yang tersisa.
Sebagai contoh, jika Anda memiliki sisa 12 hari cuti tahunan dan memutuskan untuk mengambil cuti pada tanggal 2 Juni 2023, maka sisa cuti Anda akan berkurang menjadi sebelas hari.
Berita Terkait
-
PT KAI Daop Jakarta Jual 99 Ribu Tiket Jarak Jauh Selama Libur Panjang Ini
-
Cocok Buat Long Weekend! Catat 4 Diskon di Tempat Liburan Selama Bulan Juni
-
Tempuh Perjalanan 2.600 Km, Biksu Peserta Ritual Thudong Akhirnya Tiba di Candi Borobudur
-
Jam Operasional Candi Borobudur Saat Perayaan Waisak 2023, Cek Jadwal dan Tiket Masuknya!
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
UPDATE Klasemen SEA Games 2025: Indonesia Selangkah Lagi Kunci Runner-up
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
Terkini
-
KPK Akui Tangkap Kajari dan Kasi Intel Kejari HSU Saat OTT di Kalsel, Langsung Dibawa ke Jakarta
-
Buntut Kereta Bandara Tabrak Avanza di Kalideres, Terjadi Penumpukan di Stasiun Rawa Buaya
-
Tabrakan di Kalideres: Avanza Dihantam Kereta Bandara, Penumpang Luka Parah
-
LPSK Ungkap Banyak Tantangan dalam Pelaksanaan Restitusi bagi Korban Tindak Pidana
-
Kick Off Program Quick Win Presiden Prabowo, Menteri Mukhtarudin Lepas 1.035 Pekerja Migran Terampil
-
Kejati Jakarta Tetapkan RAS Tersangka Kasus Klaim Fiktif BPJS Ketenagakerjaan Rp 21,73 Miliar
-
Said Didu Sebut Luhut Lebih Percaya Xi Jinping Ketimbang Prabowo, Sinyal Bahaya bagi Kedaulatan?
-
IACN Endus Bau Tak Sedap di Balik Pinjaman Bupati Nias Utara Rp75 Miliar ke Bank Sumut
-
Sesuai Arahan Prabowo, Ini Gebrakan Menteri Mukhtarudin di Puncak Perayaan Hari Migran Internasional
-
Usai OTT Jaksa di Banten yang Sudah Jadi Tersangka, KPK Serahkan Perkara ke Kejagung