Suara.com - Apakah tanggal 2 Juni libur atau cuti bersama? Pasalnya tanggal 1 Juni 2023 kemarin, Indonesia memperingati Hari Lahir Pancasila, dan pemerintah menetapkan hari tersebut sebagai tanggal merah atau hari libur nasional.
Bagaimana dengan 2 Juni 2023, Jumat hari ini? Jawaban apakah tanggal 2 Juni libur atau cuti bersama dapat anda temukan dalam artikel ini. Selain itu simak pula aturan libur dan cuti bersama baik di instansi pemerintah maupun swasta.
Hari libur nasional biasanya ditandai dengan tanggal berwarna merah di kalender. Selain itu, cuti bersama juga diberikan oleh pemerintah, terutama pada hari raya keagamaan, agar masyarakat dapat beribadah dengan lebih leluasa.
Apakah Tanggal 2 Juni 2023 Libur?
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) dari tiga menteri, yaitu Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, tanggal 2 Juni 2023 ditetapkan sebagai cuti bersama Hari Raya Waisak 2567 BE 2023. Artinya, karyawan, siswa, dan guru akan mendapatkan libur pada tanggal tersebut.
Hari Raya Waisak 2023 sendiri akan diperingati pada tanggal 4 Juni 2023. Ini merupakan perayaan agama Buddha yang diadakan setiap tahun. Berikut adalah informasi lebih lanjut mengenai hari libur bulan Juni 2023.
Bagi para pekerja yang sibuk, tentunya mereka menantikan daftar tanggal merah dan cuti bersama di bulan Juni 2023. Kabar baiknya, bulan ini memiliki beberapa tanggal merah. Pada tanggal 4 Juni 2023 saat Hari Raya Waisak, bahkan Anda dapat menikmati liburan yang agak panjang karena pemerintah menetapkan cuti bersama mulai dari Jumat, 2 Juni 2023.
Berikut adalah daftar tanggal merah dan cuti bersama Juni 2023:
Tanggal Merah Bulan Juni 2023:
Baca Juga: Cocok Buat Long Weekend! Catat 4 Diskon di Tempat Liburan Selama Bulan Juni
- Kamis, 1 Juni 2023: Libur Nasional Hari Lahir Pancasila
- Minggu, 4 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Waisak 2567 BE
- Kamis, 29 Juni 2023: Libur Nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah
Cuti Bersama Bulan Juni 2023:
- Jumat, 2 Juni 2023: Cuti Bersama Hari Raya Waisak 2567 BE
Penetapan cuti bersama pada Jumat, 2 Juni 2023 akan memberikan waktu libur bagi para pekerja mulai dari Jumat hingga Minggu. Untuk merayakan Hari Raya Waisak 2023, Anda dapat memilih untuk mengunjungi Festival Lampion Candi Borobudur.
Untuk menghadiri acara tersebut, setiap individu perlu membayar Rp 300.000. Dengan harga tersebut, Anda dapat menyaksikan Festival Lampion Waisak yang akan mencapai puncaknya pada Minggu, 4 Juni 2023. Festival Lampion Waisak merupakan acara utama dalam perayaan Hari Raya Waisak umat Buddha di Candi Borobudur.
Cuti Bersama Instansi Swasta
Adapun kebijakan cuti bersama di perusahaan swasta biasanya diatur oleh masing-masing perusahaan. Namun, perlu diingat bahwa cuti bersama tetap mempengaruhi jumlah cuti tahunan yang tersisa.
Sebagai contoh, jika Anda memiliki sisa 12 hari cuti tahunan dan memutuskan untuk mengambil cuti pada tanggal 2 Juni 2023, maka sisa cuti Anda akan berkurang menjadi sebelas hari.
Berita Terkait
-
PT KAI Daop Jakarta Jual 99 Ribu Tiket Jarak Jauh Selama Libur Panjang Ini
-
Cocok Buat Long Weekend! Catat 4 Diskon di Tempat Liburan Selama Bulan Juni
-
Tempuh Perjalanan 2.600 Km, Biksu Peserta Ritual Thudong Akhirnya Tiba di Candi Borobudur
-
Jam Operasional Candi Borobudur Saat Perayaan Waisak 2023, Cek Jadwal dan Tiket Masuknya!
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag
-
Soroti Siswa SD Bunuh Diri di Ngada, Ketua Komisi X DPR Desak Negara Hadir untuk Keluarga Miskin
-
Pengguna LRT Meningkat 26 Persen, Masyarakat Pindah dari Kendaraan Pribadi ke Transportasi Umum?
-
Geger Siswa SD Akhiri Hidup Gegara Tak Mampu Beli Buku, Legislator NTT Minta Polisi Selidiki
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Rano Karno Mau Sulap Planetarium Jakarta Setara Las Vegas
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir