Suara.com - Sejumlah karangan bunga yang berisi kalimat dukungan kepada tersangka penganiayaan berat David Ozora, Shane Lukas berjejer di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
Sebagai informasi, Shane akan menjalani sidang kasus penganiayaan berat David Ozora bersama Mario Dandy Satriyo hari ini.
Berdasarkan pantauan di lokasi, karangan bunga berada tepat di trotoar di depan PN Jaksel. Karangan bunga itu bernada dukungan kepada Shane.
"Ungkapkan kebenaran Bro," tulis salah satu karangan bunga.
"Kuatkan hatiku Shane untuk memperjuangkan kebenaran," demikian tulis karangan bunga lainnya.
Selain itu, ada pula karangan bunga yang berisikan doa bagi kesembuhan David.
"Doa kami, David Ozora makin sehat. Keluarga besar Shane Lukas," tulis karangan bunga itu.
Dijaga Ketat Ratusan Polisi
Sementara itu, di area dalam PN Jaksel kini sejumlah aparat kepolisian sudah berjaga. Bagi pengunjung yang hendak masuk, harus dicek barang bawaannya oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Mario Dandy Jalani Sidang Perdana, Ratusan Polisi Jaga Ketat PN Jaksel
Untuk diketahui, sebanyak 200 personel kepolisian dikerahkan guna menjaga jalannya sidang penganiayaan berat David Ozora dengan tersangka Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (6/6/2023).
"Sekitar 200 personel kurang lebih," ujar Kabag Ops Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Gunarto kepada wartawan.
Gunarto menyebut pengamanan di PN Jaksel sudah dilakukan sejak Senin (5/5/2023) malam. Pihak kepolisian mendirikan tenda di area parkir untuk mengantisipasi perubahan cuaca.
"Mengingat cuaca yang tidak jelas saat ini. Kita kordinasi sangat baik dengan pihak PN," jelas dia.
PN Jaksel menggelar sidang perdana Mario Dandy Satriyo dan Shane Lukas, hari ini.
"Telah menetapkan sidang yang pertama yaitu pada hari Selasa tanggal 6 Juni 2023," kata Pejabat Humas PN Jaksel Djuyamto kepada wartawan, Selasa (30/5/2023).
Adapun sidang perdana akan beragendakan pembacaan dakwaan terhadap Mario dan Shane. Keduanya bakal diadili di waktu yang sama.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG