Suara.com - Terdapat adab yang harus dilakukan umat Islam ketika mengetahui saudara seimannya meninggal, antara lain yaitu memandikan, mengkafani, menyolati, dan menguburkannya. Untuk pelaksanaan sholat jenazah laki-laki, berbeda dengan sholat jenazah perempuan. Berikut ini tata cara dan bacaan sholat jenazah laki-laki.
Sholat jenazah sendiri merupakan sholat yang hukumnya fardu kifayah, yaitu akan gugur kewajibannya apabila ada sejumlah umat Muslim yang mengerjakan. Akan tetapi, lebih baik jika kita turut menyalatkan jenazah saat kita mengetahui bahwa ada teman, kerabat ataupun audara yang meninggal dunia. Karena, kita bisa turut mendoakan yang terbaik untuk kepulangannya.
Lantas bagaimana bacaan doa, niat serta tata cara sholat jenazah laki-laki yang harus dibaca dan diamalkan saat ada orang meninggal? Simak urutan dan praktik bacaan sholat jenazah laki-laki lengkap berikut ini.
1. Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-laki
Sama seperti sholat pada umumnya, sholat jenazah juga harus diawali dengan membaca niat. Tetapi, terdapat perbedaan bacaan niat antara jenazah laki-laki dan perempuan. Berikut acaan niat sholat jenazah laki-laki:
"Usholli ‘ala hadzal mayyiti arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala."
Artinya: “Saya niat salat atas jenazah ini empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
Apabila jenazah yang ingin kita sholati tidak ada di hadapan, lantaran satu dan lain hal, umat Islam tetap bisa menyalatinya dengan melaksanakan sholat ghaib jenazah. Untuk sholat ghaib jenazah, niat yang dibaca pun berbeda dengan sholat jenazah. Berikut bacaan niat sholat ghaib untuk jenazah laki-laki:
"Usholli ‘alal mayyiti (sebutkan nama) algha-ibi arba’a takbirotin fardho kifayatin imaman/ma’muman lillahi ta’ala."
Baca Juga: Bacaan Niat Sholat Jenazah Laki-Laki, Beda dengan Perempuan!
Artinya: “Saya niat salat atas jenazah (sebutkan nama) yang jauh empat kali takbir fardu kifayah, sebagai imam/makmum karena Allah Ta’ala.”
2. Bacaan di Takbir Pertama
Setelah niat, umat Islam dianjurkan berdiri tapi jika tidak mampu bisa duduk saja. Sebagai pengingat, di dalam pelaksanaan sholat jenazah tidak ada rukuk dan sujud. Sholat dilakukan sambil berdiri sampai takbir keempat dan mengucapkan salam.
"Allahu Akbar."
Setelah takbir pertama, dilanjutkan dengan membaca surat Al-Fatihah di dalam hati.
"Bismillahirrahmaanirrahiim. Alhamdu lilla hi rabbil 'alamiin. Ar rahmaanirrahiim. Maaliki yaumiddiin. Iyyaaka na'budu wa iyyaaka nasta'iin. Ihdinash shiraathal mustaqiim. Shiraathal ladziina an'amta 'alaihim ghairil maghduubi 'alaihim waladh-dhaalliin."
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Mobil Bekas Daihatsu untuk Lansia yang Murah, Aman dan Mudah Dikendalikan
- Apa Perbedaan Sepatu Lari dan Sepatu Jalan Kaki? Ini 6 Rekomendasi Terbaiknya
- 5 Mobil Bekas Toyota Pengganti Avanza, Muat Banyak Penumpang dan Tahan Banting
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 3 Januari 2026: Ada Arsenal 110-115 dan Shards
- iQOO 15R Lolos Sertifikasi Resmi, Harga Diprediksi Lebih Terjangkau
Pilihan
-
Cek Fakta: Video Rapat DPRD Jabar Bahas Vasektomi Jadi Syarat Bansos, Ini Faktanya
-
Dipecat Manchester United, Begini Statistik Ruben Amorim di Old Trafford
-
Platform Kripto Indodax Jebol, Duit Nasabah Rp600 Juta Hilang Hingga OJK Bertindak
-
4 HP RAM 12 GB Paling Murah Januari 2026, Pilihan Terbaik untuk Gaming dan Multitasking
-
Eksplorasi Museum Wayang Jakarta: Perpaduan Sejarah Klasik dan Teknologi Hologram
Terkini
-
Dulu Dibatalkan MK, Kenapa Pasal Penghinaan Presiden Kini Ada Lagi?
-
Momen Hangat Prabowo di Perayaan Natal Nasional 2025: Getarkan Senayan, Salami Para Jemaat
-
Kini Bisa Dipakai Transaksi di 200 Negara, Pramono Anung: Bank Jakarta Dipercaya Kelas Global
-
Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan
-
Nadiem Makarim di Sidang Tipikor: Kriminalisasi Kebijakan, Saya Tak Terima Sepeser Pun!
-
Tiang Monorel Mangkrak di Kuningan Mulai Dibongkar Bulan Ini
-
Kursi Melayang, Perut Ditendang: Ketua DPRD Soppeng Dipolisikan ASN Gegara Penempatan Sopir
-
Mendagri Minta Praja IPDN Kerja Keras Bantu Pulihkan Layanan Publik Aceh Tamiang
-
Cemburu Buta, Istri di Makassar Paksa Karyawan Berhubungan Badan dengan Suami, Lalu Direkam
-
Larangan Sawit Jabar Vs Regulasi Nasional: Mengapa Surat Edaran Dedi Mulyadi Rawan Digugat?