Suara.com - Apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023? Ini merupakan pertanyaan yang mungkin ditanyakan di Indonesia menjelang hari raya, tak hanya Idul Adha, tetapi hari raya yang lain.
Seperti yang sudah diketahui melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, Hari Raya Idul Adha 2023 yang jatuh pada tanggal 29 Juni 2023 merupakan tanggal merah. Banyak yang ingin tahu apakah tanggal 30 Juni dapat menjadi hari cuti bersama atau tidak.
Apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023?
Jika mengacu pada kalender tanggal merah tersebut, apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023? Jawabannya tidak. Pada hari Jum'at, para pegawai wajib masuk ke kantor dan bekerja seperti biasa.
Namun, jika ingin memiliki waktu libur panjang alias long weekend dari Kamis sampai Minggu, maka para pegawai harus mengambil jatah cuti tahunan. Jika diijinkan oleh perusahaan, maka para pegawai bisa mendapatkan libur panjangnya.
Ke depannya, masih akan ada banyak tanggal merah atau libur nasional di tahun 2023. Berikut daftar tanggal merah yang tersisa di kalender tahun 2023. Mulai dari bulan Juni sampai Desember.
1. Kamis, 1 Juni 2023: Libur hari lahir Pancasila
2. Minggu, 4 Juni 2023: Libur hari raya Waisak
3. Kamis, 29 Juni 2023: Libur hari raya Idul Adha
4. Rabu, 19 Juli 2023: Libur tahun baru Islam
5. Kamis, 17 Agustus 2023: Libur hari kemerdekaan republik Indonesia
6. Kamis, 28 September 2023: Maulid Nabi Muhammad SAW
7. Senin, 25 Desember 2023: Libur hari raya Natal
Kemudian, daftar cuti bersama yang tersisa di tahun 2023 adalah sebagai berikut:
1. Jum'at, 2 Juni 2023: Hari raya Waisak
2. Selasa, 26 Desember: Hari raya Natal
Baca Juga: Hukum Menyembelih Hewan Kurban yang Sakit, Halal atau Haram? Begini Penjelasannya
Berdasarkan data tersebut, maka sudah jelas bahwa tidak ada kebijakan cuti bersama untuk merayakan hari raya Idul Adha di tahun 2023.
Sementara itu, PP Muhammadiyah mengumumkan tangga Hari Raya Idul Adha 2023 berbeda dengan hari raya Idul Adha yang diumumkan pemerintah melalui SKB 3 Menteri. PP Muhammadiyah menetapkan bahwa hari raya Idul Adha jatuh pada Rabu, tanggal 28 Juni 2023. Lebih cepat satu hari.
Penting juga untuk diingat bahwa nantinya pemerintah akan mengumumkan secara resmi hari raya Idul Adha setelah dilakukan sidang isbat untuk menetapkan awal Dzulhijjah. Biasanya sidang isbat akan digelar paling lambat sehari sebelumnya.
Demikian itu informasi apakah ada cuti bersama Idul Adha 2023.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
-
Link Live Streaming Liverpool vs Galatasaray: Pantang Terpeleset The Reds!
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
Terkini
-
Trump 'Cuci Tangan', Marahi Israel Serang Ladang Gas South Pars Milik Iran
-
KWP Salurkan 2.000 Sembako Jelang Idul Fitri 2026, Sasar Hingga Pelosok Desa
-
Libur Lebaran di Jakarta, Transjakarta Operasikan Bus Atap Terbuka hingga Rute Pesisir PIK
-
Pemudik Meninggal di Perjalanan Menuju Gilimanuk, Kemenhub Pastikan Jenazah Dipulangkan ke Kebumen
-
Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Tol Cikampek
-
Kasus Penyiraman Andrie Yunus Diduga Terstruktur, Koalisi Sipil Soroti Peran Aktor Intelektual
-
Amankan Gedung SMA-SMK Triguna Utama, UIN Syahid Jakarta Selamatkan Aset Negara
-
DKI Siaga Cuaca Panas Ekstrem, 31 RS dan Ratusan Puskesmas Antisipasi Heat Stroke
-
Pakar Kesehatan Ingatkan Pemudik Waspadai Heat Stress dan Polusi di Jalur Mudik
-
Empat Anggota BAIS Tersangka Penyiraman Air Keras, Komisi I DPR Layangkan Teguran Keras