Suara.com - Ada sejumlah hari libur tanggal merah, cuti bersama, dan liburan sekolah yang terlaksana pada Juni 2023. Hari libur nasional dan cuti bersama telah diatur di dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri yang ditandatangani oleh Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada 29 Maret 2023 lalu.
SKB 3 Menteri ini menyebutkan ada 15 hari libur nasional dan 5 kali cuti bersama sepanjang Januari hingga Desember 2023. Sementara itu, siswa SD, SMP, dan SMA akan melaksanakan libur sekolah pada bulan Juni dan Juli 2023. Lantas, seperti apa daftar hari libur Juni 2023?
Daftar Hari Libur Juni 2023
Berdasarkan SKB 3 Menteri, ada tiga hari libur nasional sepanjang bulan Juni 2023. Berikut ini adalah daftar hari libur nasional pada Juni 2023:
- Tanggal 1 Juni 2023: Hari Lahir Pancasila yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis.
- Tanggal 4 Juni 2023: Hari Raya Waisak 2567 BE yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Minggu.
- Tanggal 29 Juni 2023: Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah yang merupakan hari libur nasional jatuh pada hari Kamis.
Kemudian, terdapat satu tanggal cuti bersama pada bulan Juni 2023, yaitu tanggal 2 Juni 2023: Cuti Bersama Waisak 2567 BE yang jatuh pada Jumat.
Sebagai tambahan informasi, tanggal 1 Juni 2023 ditetapkan sebagai hari libur nasional untuk memperingati Hari Lahir Pancasila. Hal ini sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016 tentang Hari Lahir Pancasila yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 2016.
Baca Juga: 5 Film Ini Segera Dihapus dari Netflix pada Juni 2023, Segera Tonton!
Penetapan hari ini telah dicetuskan dengan tujuan untuk mengenang pencetusan rancangan Pancasila oleh Ir Soekarno pada 1 Juni 1945 saat sidang pertama Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). Sementara itu, tanggal 2 Juni 2023 menjadi hari cuti bersama karena hari raya Waisak 2567 BE jatuh pada hari Minggu.
Di sisi lain, siswa SD, SMP, dan SMA akan kembali mendapatkan libur sekolah pada bulan Juni dan Juli 2023. Liburan sekolah ini akan terlaksana setelah melaksanakan ujian akhir semester genap.
Jumlah hari libur sekolah jenjang SD sampai SMA di seluruh wilayah Indonesia tidak selalu sama, karena akan tergantung pada kalender akademik masing-masing daerah. Hari libur sekolah ini biasanya berkisar antara 9 sampai dengan 14 hari.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
- 10 Singkatan THR Lucu yang Bikin Ngakak, Bukan Tunjangan Hari Raya!
- 35 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 11 Maret 2026: Klaim MP40, Diamond, dan Sayap Ungu
Pilihan
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
-
Detik-Detik Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast di YLBHI
-
Indonesia Beli Rudal Supersonik Brahmos Rp 5,9 Triliun! Terancam Sanksi Donald Trump
-
Kronologi Lengkap Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras Usai Podcast Militerisme
Terkini
-
Skenario Perang Nuklir Israel-Iran, Pakar: Opsi Terakhir yang Risikonya Terlalu Besar
-
Kronologis Mobil Berisi Bom Tabrak Sinagoge Michigan: 140 Anak Nyaris Jadi Korban, 30 Orang Dirawat
-
AS Diteror Mantan Tentaranya Sendiri: Tembaki Kampus, 4 Orang Jadi Korban
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
Mudik Aman dan Nyaman, BPJS Kesehatan Sediakan Layanan Gratis Bagi Pemudik
-
Siti Maimunah: Perlawanan Perempuan di Lingkar Tambang Adalah Politik Penyelamatan Ruang Hidup
-
Jusuf Kalla Ingatkan Dampak Perang Iran-Israel, Subsidi Energi dan Rupiah Terancam
-
Singgung KUHAP Lama, Kejagung Buka Peluang Kasasi atas Vonis Bebas Delpedro Cs
-
Selama Ramadan, Satpol PP DKI Temukan 27 Tempat Hiburan Malam Langgar Jam Operasional
-
Komnas HAM: Teror Air Keras ke Andrie Yunus Serangan terhadap HAM