Suara.com - Sholat Maghrib merupakan salah satu sholat yang hukumnya wajib dilaksanakan oleh umat Islam. Setelah sholat Maghrib, umat Islam dianjurkan untuk baca wirid dan berdoa. Adapun bacaan wirid dan doa setelah sholat maghrib yakni sebagai berikut.
Diketahui, sholat Maghrib yang berjumlah 3 rakaat ini dilaksanaan setelah fajar tenggelam. Umat Islam pun dianjurkan untuk menyegerakan sholat maghrib karena waktu sholat maghrib itu sebentar. Anjuran menyegerakan sholat maghrib ini tertuang dalam hadis Rasulullah berikut ini.
“Umatku akan senantiasa dalam kebaikan (atau fithroh) selama mereka tidak mengakhirkan waktu sholat maghrib hingga munculnya bintang (di langit)” (HR. Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Setelah melaksanakan sholat maghrib, dianjurkan juga agar membaca wirid dan doa. Lantas, apa bunyi bacaan wirid dan doa setelah sholat maghrib? Untuk selengkapnya, berikut ini bacaannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Bacaan Wirid dan Doa Setelah Sholat Maghrib
Baca Istighfar
Astaghfirullah astaghfirullah astaghfirullah, Allahumma antas salaam wa minkas salaam, tabaarakta dzal jalaali wal ikraam
Artinya: Aku meminta ampun kepada Allah (3x). Ya Allah, Engkau Pemberi keselamatan, dan dari-Mu keselamatan. Maha Suci Engkau, wahai Tuhan Pemilik keagungan dan kemuliaan."
Lalu baca dzikir berikut ini
Baca Juga: Doa Iftitah Versi Panjang dan Pendek Sesuai Sunnah Rasulullah
Laa ilaaha illallaahu wahdahu laa syariikalah, lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai-in qadiir. Laa haula wa laa quwwata illa billah. Laa ilaaha illallaahu wa laa na'budu illa iyyaah. Lahun ni'matu wa lahul fadhlu wa lahuts tsanaa-ul hasan. Laa ilaaha illallaahu mukhlishiina lahud diina walau karihal kaafiruun. Allahumma laa maani'a lima a'thaita, wa laa mu'thiya limaa mana'ta, wa laa yanfa'u dzal jaddi minkal jaddu.
Artinya: "Tidak ada Tuhan yang berhak disembah, kecuali Allah semata, tiada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya seluruh kerajaan, kepunyaan-nya pula segala pujian, serta Dia Maha Kuasa atas segala sesuatu Tidak ada daya dan kekuatan, kecuali dengan izin Allah. Tidak ada Tuhan yang berhal disembah, kecuali Allah. Kami tidak menyembah, kecuali kepada-Nya. Milik-Nya segala nikmat, milik-Nya segala keutamaan, dan milik-Nya segala sanjungan yang baik. Tidak ada Tuhan yang berhak disembah, kecuali Allah dengan mengikhlaskan agama (ketundukan) untuk-Nya, walaupun orang-orang kafir benci. Ya Allah, tidak ada yang dapat menghalangi sesuatu yang Engkau halangi serta tidak bermanfaat bagi orang yang memiliki kekayaan (dari siksaan-Mu) atas kekayaannya."
Kemudian baca tasbih 33 kali
Subhanallah (33 kali)
Artinya: "Maha Suci Allah"
Baca Hamdalah 33 kali
Berita Terkait
-
Doa Iftitah Versi Panjang dan Pendek Sesuai Sunnah Rasulullah
-
Doa Qunut Subuh Bisa Diganti dengan Bacaan Ini, Lebih Pendek dan Mudah Dihafal
-
Doa Ketika Gempa Sesuai Sunnah Rasulullah, Memohonlah Perlindungan Allah SWT
-
Panduan Cara Sholat Meminta Hujan Lengkap dengan Doa yang Dipanjatkan
-
Lirik Sholawat Hayyul Hadi Lengkap dengan Keutamaan dan Cara Mengamalkan
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar