Suara.com - Pengumuman hasil seleksi PPDB Jawa Barat 2023 tahap I jenjang SMA, SMK/sederajat dilaksanakan pada Selasa 20 Juni 2023 kemarin. Calon peserta didik baru PPDB Jabar 2023 yang dinyatakan telah diterima di sekolah pilihan waib melakukan daftar ulang. Berikut ini cara daftar ulang PPDB Jabar 2023.
Sebagai pengingat, bagi calon peserta didik yang tidak melakukan daftar ulang sesuai dengan jadwal tanpa pemberitahuan, maka akan dianggap mengundurkan diri. Kemudian, bagi calon peserta didik yang diterima pada tahap 1 namun tidak diambil, untuk mendaftar lagi ke tahap 2 maka wajib mengundurkan diri di sekolah penerima supaya mereka tidak dikunci pada proses pendaftaran tahap 2.
Diketahui, hasil seleksi PPDB Jabar 2023 tahap I diumumkan melalui link https://ppdb.jabarprov.go.id. PPDB Jabar 2023 Tahap I jenjang SMA merupakan khusus untuk peserta jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, dan juga jalur prestsi. Sementara jenjang SMK PPDB 2023 Tahap I merupakan jakur afirmasi, perpindahan tugas orang tua/wali/anak guru, prioritas terdekat, prestasi kejuaraan, dan juga kelas persiapan industri.
Daftar ulang PPDB Jabar 2023 dilaksanakan secara online melalui laman ppdb.jabarprov.go.id. Calon Peserta Didik Baru (CPDB) yang dinyatakan lolos wajib melakukan daftar ulang PPDB Tahap I yang berlangsung pada 21-23 Juni 2023. Berikut ulasan lengkap mengenai tata cara daftar ulang PPDB Jabar 2023.
Cara Daftar Ulang PPDB Jabar 2023
Berikut adalah langkah-langkah dan dokumen yang wajib disertakan pada proses daftar ulang PPDB Jabar 2023:
1. Akses laman resmi ppdb.jabarprov.go.id
2. Login menggunakan akun yang telah Anda buay
3. Pilih sekolah tujuan
Baca Juga: Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2023, SMK Bina Warga Bandung Buka Penerimaan Peserta Didik
4. Klik dan lihat SOP PPDB sekolah serta informasi tentang daftar ulang di sekolah tujuan. Kemudian, calon peserta didik datang langsung ke sekolah tujuan dengan membawa persyaratan lengkap sebagai berikut:
• Membawa dokumen persyaratan sesuai dengan ketentuan sekolah
• Membawa fotocopy dan juga perlihatkan dokumen persyaratan asli
• Menyiapkan bukti tanda diterima di sekolah pilihan
• Mencetak bukti tanda terima melalui website PPDB setelah jadwal pengumuman.
Sebagai catatan, bagi calon peserta didik yang tidak diterima mpada tahap 1, maka dapat melakukan pendaftaran di tahap 2.
Berita Terkait
-
Siap Hadapi Tahun Ajaran Baru 2023, SMK Bina Warga Bandung Buka Penerimaan Peserta Didik
-
Pengumuman Hasil PPDB Jabar 2023 Hari Ini, Cek di disdik.jabarprov.go.id dan Ikuti Caranya
-
Ortu Siswa Ubah KK Demi Masuk Sekolah Favorit dengan Sistem Zonasi, SMAN 1 Sigaluh Mengantisipasi
-
Khofifah Tinjau Posko Pelayanan PPDB SMA dan SMK Negeri di UPT TIKP Jatim
-
Jadwal dan Alur Pendaftaran PPDB Online Tingkat SMP di Kota Semarang
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Terungkap! Sopir Mobil Berstiker BGN Tabrak Siswa SDN Kalibaru Ternyata Seorang Kernek
-
Polisi Tangkap Bos Terra Drone Michael Wishnu Wardana, Ini Sosoknya
-
WWF Indonesia Sebut Banjir Sumatra Bukan Kesalahan Menhut Sekarang, Ini Alasannya
-
Geger Kayu Log Terdampar di Lampung: Polisi Pastikan Milik Minas Pagai Lumber, Kasus Dihentikan
-
Tangis Korban Ayu Puspita Pecah: Venue Belum Dibayar H-1, Kerugian Kini Tembus Rp26 Miliar
-
Operasi Anak Usaha PT Sago Nauli Plantation Disetop Paksa KLH, Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra?
-
Mahfud MD Soroti 1.038 Penahanan Aktivis Pasca-Demo Agustus, Desak Kapolri Lakukan Penyisiran Ulang
-
Aceh Masih Gelap Pascabencana, DPR Desak ESDM Percepat Pemulihan Listrik
-
Otto Hasibuan Heran: Masyarakat Benci Polri, Tapi Orang Ramai Rela Bayar Demi Jadi Polisi
-
Mobil Berstiker BGN Tabrak Sekolah di Cilincing, 19 Siswa Jadi Korban, Polisi Dalami Motif Sopir