Suara.com - Bagi yang tidak lolos seleksi SNBT 2023, jangan khawatir karena kamu masih bisa daftar kuliah di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) tahun ini melalui jalur mandiri. Ada sejumlah PTN yang buka jalur mandiri tanpa uang pangkal.
Diketahui, uang pangkal ini berbeda dengan UKT (Uang Kuliah Tunggal) yang mana harus dibayarkan per semesternya. Adapun uang pangkal ini merupakan uang masuk PTN lewat jalur mandiri yang cukup dibayarkan hanya satu kali, biasanya pada awal semester.
Nah untuk selengkapnya, berikut ini PTN yang buka jalur mandiri tanpa uang pangkal yang perlu diketahui yang dirangkum dari berbagai sumber.
1. UI (Universitas Indonesia)
Bagi calon mahasiswa yang akan daftar di UI, Seleksi Masuk Universitas Indonesia (Simak UI S1 Reguler) ini dikenakan BOP-B (Biaya Operasional Pendidikan Berkeadilan) dan BOP-P (Biaya Operasional Pendidikan Pilihan). Untuk BOP-B diterapkan sesuai dengan kemampuan mahasiswa dan BOP-P ditentukan secara mandiri.
Meski demikian, berdasarkan Surat Keputusan Rektor UI No 178/SK/R/UI/2022, tidak tertulis adanya tambahan biaya uang pangkal bagi mahasiswa seleksi mandiri. Adapun rincian biaya kuliah S1 reguler UI yakni sebagai berikut.
A. BOP-B S1 Reguler UI Prodi Saintek
- Kelas 1: Dari mulai Rp 0 – Rp 500 ribu
- Kelas 2: Dari mulai Rp 500 ribu - Rp 1 juta
- Kelas 3: Dari mulai Rp 1 juta - Rp 2 juta
- Kelas 4: Dari mulai Rp 2 juta - Rp 4 juta
- Kelas 5: Dari mulai Rp 4 juta - Rp 6 juta
- Kelas 6: Dari mulai Rp 6 juta - Rp 7,5 juta
B. BOP-B S1 Reguler UI Prodi Soshum
- Kelas 1: Mulai dari Rp 0 - Rp 500 ribu
- Kelas 2: Mulai dari Rp 500 ribu - Rp 1 juta
- Kelas 3: Mulai dari Rp 1 juta - Rp 2 juta
- Kelas 4: Mulai dari Rp 2 juta - Rp 3 juta
- Kelas 5: Mulai dari Rp 3 juta - 4 juta
- Kelas 6: Mulai dari Rp 4 juta - Rp 5 juta.
C. BOP Pilihan S1 Reguler UI Prodi Saintek
Baca Juga: Skor UTBK Sudah Keluar, Simak Biaya Kuliah di UI, UGM, ITB, dan IPB
- Kelas 1: Biaya Rp 10 juta
- Kelas 2: Biaya Rp 12,5 juta
- Kelas 3: Biaya Rp 15 juta
- Kelas 4: Biaya Rp 17,5 juta
- Kelas 5: Biaya Rp 20 juta
E. BOP Pilihan S1 Reguler Prodi Soshum
- Kelas 1: Biaya Rp 7,5 juta
- Kelas 2: Biaya Rp 10 juta
- Kelas 3: Biaya Rp 12,5 juta
- Kelas 4: Biaya Rp 15 juta
- Kelas 5: Biaya Rp 17,5 juta.
2. ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember)
ITS (Institut Teknologi Sepuluh Nopember) juga membuka jalur pendaftaran seleksi mandiri prestasi tanpa adanya uang pangkal. Namun sebagai syaratnya, peserta harus memiliki KIP-Kuliah (Kartu Indonesia Pintar Kuliah)
Nantinya, para mahasiswa jalur mandiri ini hanya bayar biaya pendidikan setiap awal semester. Untuk selengkapnya, berikut ini biaya kuliha di ITS yang terbagi menjadi 3 katergori.
- Kategori 1: Biaya Rp 7,5 juta
- Kategori 2: Biaya Rp 10 juta
- Kategori 3: Biaya Rp 12,5 juta.
3.Unsri (Universitas Sriwijaya)
Universitas Sriwijaya (Unsri) juga menyediakan jalur seleksi ujian saringan masuk bersama (USMB), yang mana jalur ini hanya dikenai biaya UKT tanpa adanya uang pangkal. Namun, khusus mahasiswa Pendidikan Dokter dikenai uang pangkal BOP (Biaya Operasional Pendidikan) dengan rincian sebagai berikut.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bawa Kasus Penebangan Pohon ke Jalur Hukum, Farhan Siap Lapor Gubernur Jabar dan KLH
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- 5 Kulkas Mini yang Murah dan Hemat Listrik, Bisa Dipakai di Kamar Kos dan Mobil
- Harta Kekayaan Iptu Setya Budi Dias, Oknum KPK Pemeras Bupati Pemalang
- 5 Sepatu Kasual Nyaman untuk Jalan Kaki di Kota, Ringan dan Empuk Dipakai Seharian
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Rupiah Ditutup Menguat ke Rp17.997 Jelang Laporan Pertumbuhan Ekonomi RI
-
Ramai-ramai Pasang Pagar Tinggi, Pakuwon Mall Jogja Tepis Isu demi Keamanan
-
Menkomdigi Tegaskan Konten Eben Martono di Ajang GIIAS Langgar UU PDP, Bisa Dipidana
-
5 Lip Tint Tahan Lama Lebih dari 8 Jam, Bibir Lembap Seharian
-
Putusan MK soal MBG Sarat Kompromi Politik, Bukan Murni Pertimbangan Hukum
-
Siswa Madrasah di Pati Patah Jari Usai Di-Bully, Pengakuan Keluarga dan Sekolah Bertentangan
-
GPFE 2026: Perkuat Kolaborasi Pengadaan, Dorong TKDN, dan Dukung Program Prioritas Nasional
-
DPR Soroti Kebakaran KMP Mutiara Sentosa 2: Jangan Ada Toleransi untuk Kapal Tak Laik
-
Sidak Suryakencana, Wakil Wali Kota Bogor Bongkar Setoran Jukir Cuan Hingga Rp480 Ribu Sehari
-
Ledakan Guncang Bogor di Depan Hotel Pemain Vietnam Jelang Lawan Timnas Indonesia