Suara.com - Seorang pria berinisial H, nyaris tewas usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacar kekasihnya.
Aksi bengis ini dilakukan lantaran tersangka WWT terbakar rasa cemburu akibat mantan pacarnya IY, memadu kasih dengan H.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam melakukan penganiayaan WWT tidak terlibat langsung, melainkan menyuruh keempat rekannya.
“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, EP, dan WWU untuk menghajar korban,” kata Adhi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023).
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubuh korban juga terluka akibat sabetan senjata tajam (sajam).
"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak,” kata Adhi.
Setelahnya, pacar korban, yang berinsial IY melaporkan peristiwa ini. IY sendiri merupakan mantan kekasih dari WWT.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus para pelaku. Kelima tersangka diringkus di berbagai tempat berbeda.
Petugas mulanya meringkus EP, di kawasan Teluk Gong. Kemudian, kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal Kalideres, saat akan melarikan diri.
Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Adhi.
Dalam perkara ini, WWT mengiming-imingi keempat tersangka lainnya dengan uang senilai Rp1 juta. Sebelum melakukan aksi keji ini mereka juga mengkonsumsiminuman beralkohol.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dok Humas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat
Berita Terkait
-
Miris! Prostitusi Online Suami Tonton Adegan Ranjang Istri dengan Pelanggan, Polisi: Ora Masuk Pikiranku
-
Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Pengantin Baru di Bogor Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Usai Menikah, Berakhir Diceraikan
-
Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi
-
Aksi Panggungnya Dianggap Kurang Pantas, Hwasa MAMAMOO Dilaporkan ke Polisi
-
Sesal Fahmi Usai Anggi Anggraeni Kabur Demi Mantan Pacar: Apa Salahku?
Terpopuler
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- Film Pesta Babi Bercerita tentang Apa? Ini Sinopsis dan Maknanya
- Bantah Kepung Rumah dan Sandera Anak Ahmad Bahar, GRIB Jaya: Kami Datang Persuasif Mau Tabayun!
- Koperasi Merah Putih Viral, Terekam Ambil Stok dari Gudang Indomaret
- Bagaimana Cara Menonton Film Pesta Babi? Ini Syarat dan Prosedurnya
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Pemindahan Ibu Kota Negara Masih Tunggu Keppres, Pakar Desak Pemerintah Segera Tetapkan Arah Jelas
-
Kondisi Masih Rawan, Pemerintah Terus Siaga Soal WNI Ditahan Israel
-
Imigrasi Palopo Terapkan 90 Persen Layanan Digital, Pemohon Paspor Makin Dimudahkan
-
Usai dari DPR, Prabowo Dijadwalkan Hadir ke Pameran Pengusaha Minyak
-
Ahmad Bahar Tegaskan Damai dengan GRIB Jaya Tak Berlaku untuk Kasus Putrinya
-
Dosen UPN Veteran Yogyakarta Dinonaktifkan Usai Dilaporkan Terkait Kasus Kekerasan Seksual
-
WNA Filipina di Palopo Ditahan Imigrasi karena Miliki e-KTP Indonesia
-
Dudung Warning Oknum di Program MBG: Jangan Jual Titip dan Cari Keuntungan
-
Wapres Gibran Panggil KSP Dudung, Bahas Persoalan MBG
-
Bandingkan Aturan Kuota Haji Muhadjir vs Gus Yaqut, KPK Temukan Anomali 'Separuh-separuh'