Suara.com - Seorang pria berinisial H, nyaris tewas usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacar kekasihnya.
Aksi bengis ini dilakukan lantaran tersangka WWT terbakar rasa cemburu akibat mantan pacarnya IY, memadu kasih dengan H.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam melakukan penganiayaan WWT tidak terlibat langsung, melainkan menyuruh keempat rekannya.
“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, EP, dan WWU untuk menghajar korban,” kata Adhi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023).
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubuh korban juga terluka akibat sabetan senjata tajam (sajam).
"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak,” kata Adhi.
Setelahnya, pacar korban, yang berinsial IY melaporkan peristiwa ini. IY sendiri merupakan mantan kekasih dari WWT.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus para pelaku. Kelima tersangka diringkus di berbagai tempat berbeda.
Petugas mulanya meringkus EP, di kawasan Teluk Gong. Kemudian, kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal Kalideres, saat akan melarikan diri.
Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Adhi.
Dalam perkara ini, WWT mengiming-imingi keempat tersangka lainnya dengan uang senilai Rp1 juta. Sebelum melakukan aksi keji ini mereka juga mengkonsumsiminuman beralkohol.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dok Humas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat
Berita Terkait
-
Miris! Prostitusi Online Suami Tonton Adegan Ranjang Istri dengan Pelanggan, Polisi: Ora Masuk Pikiranku
-
Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Pengantin Baru di Bogor Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Usai Menikah, Berakhir Diceraikan
-
Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi
-
Aksi Panggungnya Dianggap Kurang Pantas, Hwasa MAMAMOO Dilaporkan ke Polisi
-
Sesal Fahmi Usai Anggi Anggraeni Kabur Demi Mantan Pacar: Apa Salahku?
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
KPAI Ingatkan Bahaya Grooming Berkedok Konten, Desak RUU Pengasuhan Anak Segera Disahkan!
-
Wabup Klaten Benny Wafat di Usia 33 Tahun, Sudaryono: Kepergiannya Kehilangan Besar Bagi Gerindra
-
Wamendagri Wiyagus Tekankan Sinergi Daerah Sukseskan MBG dan Kopdeskel Merah Putih
-
Program Makan Bergizi Tetap Jalan Selama Ramadan, BGN Siapkan Empat Skema Pelayanan Ini!
-
Optimalkan Rp500 Triliun, Prabowo Segera Resmikan Lembaga Pengelolaan Dana Umat
-
Prabowo Siapkan Lahan di Bundaran HI untuk Gedung MUI hingga Ormas Islam, Dibangun 40 Lantai!
-
Ditjenpas Pindahkan 241 Napi High Risk ke Nusakambangan, Total Tembus 2.189 Orang!
-
Jelang Bulan Suci, Prabowo Ajak Umat Berdoa Agar Indonesia Dijauhkan dari Perpecahan
-
Bersenjata Tajam di Jam Rawan, Remaja Diamankan Patroli Gabungan di Matraman
-
Usai OTT Ketua dan Wakil Ketua PN Depok, KPK Bidik Sengketa Lahan di Kawasan Wisata