Suara.com - Seorang pria berinisial H, nyaris tewas usai menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh mantan pacar kekasihnya.
Aksi bengis ini dilakukan lantaran tersangka WWT terbakar rasa cemburu akibat mantan pacarnya IY, memadu kasih dengan H.
Kapolsek Metro Taman Sari, Kompol Adhi Wananda, mengatakan dalam melakukan penganiayaan WWT tidak terlibat langsung, melainkan menyuruh keempat rekannya.
“Tersangka WWT kemudian menyuruh tersangka AA, IBF, EP, dan WWU untuk menghajar korban,” kata Adhi di Mapolsek Taman Sari, Jakarta Barat, Senin (10/7/2023).
Akibat peristiwa ini, korban mengalami luka di sekujur tubuhnya. Beberapa bagian tubuh korban juga terluka akibat sabetan senjata tajam (sajam).
"Korban mengalami luka bacok di kepala, dada sebelah kiri, kaki kiri serta ibu jari tangan kiri bengkak,” kata Adhi.
Setelahnya, pacar korban, yang berinsial IY melaporkan peristiwa ini. IY sendiri merupakan mantan kekasih dari WWT.
Tak butuh waktu lama bagi polisi untuk meringkus para pelaku. Kelima tersangka diringkus di berbagai tempat berbeda.
Petugas mulanya meringkus EP, di kawasan Teluk Gong. Kemudian, kembali menangkap tersangka AA, IBF, dan WWU di Terminal Kalideres, saat akan melarikan diri.
Sementara, tersangka utama yakni WWT ditangkap di kawasan Semarang, Jawa Tengah.
"Saat dilakukan penangkapan tersangka mengakui semua perbuatannya," ujar Adhi.
Dalam perkara ini, WWT mengiming-imingi keempat tersangka lainnya dengan uang senilai Rp1 juta. Sebelum melakukan aksi keji ini mereka juga mengkonsumsiminuman beralkohol.
Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 170 KUHP Ayat 2 dan atau Pasal 358 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Dok Humas Polsek Taman Sari, Jakarta Barat
Berita Terkait
-
Miris! Prostitusi Online Suami Tonton Adegan Ranjang Istri dengan Pelanggan, Polisi: Ora Masuk Pikiranku
-
Bikin Geleng Kepala, Ini Alasan Pengantin Baru di Bogor Kabur Sama Mantan Pacar Sehari Usai Menikah, Berakhir Diceraikan
-
Kisah Cinta Fahmi Yang Cemas Istrinya Hilang, Ternyata Pergi Bersama Mantan Pacar: Sungguh Terlalu Kau Anggi
-
Aksi Panggungnya Dianggap Kurang Pantas, Hwasa MAMAMOO Dilaporkan ke Polisi
-
Sesal Fahmi Usai Anggi Anggraeni Kabur Demi Mantan Pacar: Apa Salahku?
Terpopuler
- Penyerang Klub Belanda Siap Susul Miliano Bela Timnas Indonesia: Ibu Senang Tiap Pulang ke Depok
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 Oktober: Raih 18.500 Gems dan Pemain 111-113
- Gary Neville Akui Salah: Taktik Ruben Amorim di Manchester United Kini Berbuah Manis
- 7 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Alpha Arbutin untuk Hilangkan Flek Hitam di Usia 40 Tahun
- 7 Pilihan Parfum HMNS Terbaik yang Wanginya Meninggalkan Jejak dan Awet
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Tebar Surat Utang RI ke Investor China, Kantongi Pinjaman Rp14 Triliun
-
Dari AMSI Awards 2025: Suara.com Raih Kategori Inovasi Strategi Pertumbuhan Media Sosial
-
3 Rekomendasi HP Xiaomi 1 Jutaan Chipset Gahar dan RAM Besar, Lancar untuk Multitasking Harian
-
Tukin Anak Buah Bahlil Naik 100 Persen, Menkeu Purbaya: Saya Nggak Tahu!
-
Menkeu Purbaya Mau Tangkap Pelaku Bisnis Thrifting
Terkini
-
Respons Kejagung Usai Sandra Dewi Cabut Gugatan Keberatan Perampasan Aset
-
Diduga Imbas Tabung Gas Bocor, Wanita Lansia Bos Warung Makan di Penjaringan Tewas Terpanggang
-
Gus Miftah 'Sentil' Soal Kiai Dibully Gara-Gara Es Teh, Publik: Belum Move On?
-
Buron! Kejagung Kejar Riza Chalid, WNA Menyusul di Kasus Korupsi Pertamina
-
Dilema Moral Gelar Pahlawan Soeharto, Bagaimana Nasib Korban HAM Orde Baru?
-
Pria Tewas Terlindas Truk di Pulogadung: Saksi Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Utang Kopi
-
Telan Kerugian Rp1,7 Miliar, Kebakaran Gudang Dekorasi Pesta di Jaktim karena Apa?
-
Divonis 4 Tahun dan denda Rp1 Miliar, Nikita Mirzani Keberatan: Ini Belum Berakhir!
-
Bejat! Pemuda Mabuk di Tasikmalaya Tega Cabuli Nenek 85 Tahun yang Tinggal Sendiri
-
Ribka Tjiptaning PDIP: Soeharto 'Pembunuh Jutaan Rakyat' Tak Pantas Jadi Pahlawan!