Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, jagat media sosial tengah diramaikan oleh kabar perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. Merebaknya kabar tersebut, Syahnaz pun buka suara dan secara tak langsung mengakui kabar perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Melalui kanal YouTube Jeje & Nanas Channel yang diunggah Minggu (9/7/2023), Syahnaz Sadiqah yang berbalut kesedihan dan penyesalan ini pun mengucapkan kata maaf dan berterima kasih kepada Jeje suaminya yang selalu ada di sisinya di tengah isu perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Bicara tentang kasus perselingkuhan, terutama perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri, mungkin ada yang penasaran sebanarnya bagaimana hukum istri selingkuh dalam islam? Nah untuk mengetahui hukum istri selingkuh dalam islam, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Selingkuh dalam Islam
Menurut pandangan Islam, perselingkuhan dalam rumah tangga sangat dilarang dan siapa saja yang melakukannya maka akan mendapat balasan siksa kelak di akhirat. Selain itu, perselingkuhan juga dapat mengarah pada perilaku zina.
Dalam Alquran disebutkan bahwa perilaku zina termasuk perbuata keji dan dosa besar. Ini tertuang dalam Alqurn surat Al Israa ayat 32 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Israa: 32)
Dalam Alquran surat Al Furqan ayat 68-69 juga disebutkan bahwa siapa yang melakukan zina akan mendapatkan azab berlipat ganda pada hari kiamat kelak. Adapun bunyi ayatnya seperti berikut ini.
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al Furqan: 68-69)
Baca Juga: Rendy Kjaernett Tak Mau Hapus Tato Wajah Syahnaz, Tapi Ingin Perbaiki Hubungan dengan Lady Nayoan
Disebutkan juga dalam hadis Rasulullah SAW bahwa siapa saja pasangan suami istri yang berbuat zina dengan orang lain yang bukan mahramnya, makan kelak ia akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SAWT. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Tiga orang yang tidak akan diajak berbicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak akan dilihat serta disucikan, pun bagi mereka azab yang pedih; seorang tua yang berzina, raja yang pendusta, dan orang miskin yang congkak.” (HR Muslim, An-Nasa’i, dan Ibnu Mandah).
Demikian ulasan mengenai hukum istri selingkuh dalam islam lengkap dengan dalilnya yang perlu diketahui. Semoga kita semua dijauhkan dari pasangan yang gemar selingkuh. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Kode-kodean? Syahnaz dan Rendy Kjaernett Kompak Pamer Anak Usai Akui Perselingkuhan: Macem Abangnya Dulu
-
'Istri Bukan PSK!' Seorang Pengacara Sentil Jeje Govinda yang Maafkan Syahnaz Sadiqah Usai Selingkuh
-
Denny Darko Ramal Rumah Tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan: Masih Ada Harapan Balikan
-
Respons Pihak Lady Nayoan Perihal Syahnaz yang Tak Ucapkan Permohonan Maaf: Mungkin Lupa
-
Rendy Kjaernett Pilih Perbaiki Tato Syahnaz Jadi Lebih Cakep, Padahal Bisa Dihapus dengan 3 Cara Ini
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan
-
Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km
-
Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya
-
KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar
-
Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat
-
19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!
-
Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas
-
Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka
-
Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM
-
Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT