Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, jagat media sosial tengah diramaikan oleh kabar perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. Merebaknya kabar tersebut, Syahnaz pun buka suara dan secara tak langsung mengakui kabar perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Melalui kanal YouTube Jeje & Nanas Channel yang diunggah Minggu (9/7/2023), Syahnaz Sadiqah yang berbalut kesedihan dan penyesalan ini pun mengucapkan kata maaf dan berterima kasih kepada Jeje suaminya yang selalu ada di sisinya di tengah isu perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Bicara tentang kasus perselingkuhan, terutama perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri, mungkin ada yang penasaran sebanarnya bagaimana hukum istri selingkuh dalam islam? Nah untuk mengetahui hukum istri selingkuh dalam islam, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Selingkuh dalam Islam
Menurut pandangan Islam, perselingkuhan dalam rumah tangga sangat dilarang dan siapa saja yang melakukannya maka akan mendapat balasan siksa kelak di akhirat. Selain itu, perselingkuhan juga dapat mengarah pada perilaku zina.
Dalam Alquran disebutkan bahwa perilaku zina termasuk perbuata keji dan dosa besar. Ini tertuang dalam Alqurn surat Al Israa ayat 32 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Israa: 32)
Dalam Alquran surat Al Furqan ayat 68-69 juga disebutkan bahwa siapa yang melakukan zina akan mendapatkan azab berlipat ganda pada hari kiamat kelak. Adapun bunyi ayatnya seperti berikut ini.
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al Furqan: 68-69)
Baca Juga: Rendy Kjaernett Tak Mau Hapus Tato Wajah Syahnaz, Tapi Ingin Perbaiki Hubungan dengan Lady Nayoan
Disebutkan juga dalam hadis Rasulullah SAW bahwa siapa saja pasangan suami istri yang berbuat zina dengan orang lain yang bukan mahramnya, makan kelak ia akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SAWT. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Tiga orang yang tidak akan diajak berbicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak akan dilihat serta disucikan, pun bagi mereka azab yang pedih; seorang tua yang berzina, raja yang pendusta, dan orang miskin yang congkak.” (HR Muslim, An-Nasa’i, dan Ibnu Mandah).
Demikian ulasan mengenai hukum istri selingkuh dalam islam lengkap dengan dalilnya yang perlu diketahui. Semoga kita semua dijauhkan dari pasangan yang gemar selingkuh. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Kode-kodean? Syahnaz dan Rendy Kjaernett Kompak Pamer Anak Usai Akui Perselingkuhan: Macem Abangnya Dulu
-
'Istri Bukan PSK!' Seorang Pengacara Sentil Jeje Govinda yang Maafkan Syahnaz Sadiqah Usai Selingkuh
-
Denny Darko Ramal Rumah Tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan: Masih Ada Harapan Balikan
-
Respons Pihak Lady Nayoan Perihal Syahnaz yang Tak Ucapkan Permohonan Maaf: Mungkin Lupa
-
Rendy Kjaernett Pilih Perbaiki Tato Syahnaz Jadi Lebih Cakep, Padahal Bisa Dihapus dengan 3 Cara Ini
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045
-
Lagi Fokus Bantu Warga Terdampak Bencana, Ijeck Mendadak Dicopot dari Golkar Sumut, Ada Apa?
-
KPK Segel Rumah Kajari Bekasi Meski Tak Ditetapkan sebagai Tersangka
-
Si Jago Merah Mengamuk di Kemanggisan, Warung Gado-Gado Ludes Terbakar