Suara.com - Beberapa waktu belakangan ini, jagat media sosial tengah diramaikan oleh kabar perselingkuhan antara Syahnaz Sadiqah dan Rendy Kjaernett. Merebaknya kabar tersebut, Syahnaz pun buka suara dan secara tak langsung mengakui kabar perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Melalui kanal YouTube Jeje & Nanas Channel yang diunggah Minggu (9/7/2023), Syahnaz Sadiqah yang berbalut kesedihan dan penyesalan ini pun mengucapkan kata maaf dan berterima kasih kepada Jeje suaminya yang selalu ada di sisinya di tengah isu perselingkuhan dirinya dengan Rendy.
Bicara tentang kasus perselingkuhan, terutama perselingkuhan yang dilakukan oleh sang istri, mungkin ada yang penasaran sebanarnya bagaimana hukum istri selingkuh dalam islam? Nah untuk mengetahui hukum istri selingkuh dalam islam, berikut ini ulasannya yang dirangkum dari berbagai sumber.
Hukum Selingkuh dalam Islam
Menurut pandangan Islam, perselingkuhan dalam rumah tangga sangat dilarang dan siapa saja yang melakukannya maka akan mendapat balasan siksa kelak di akhirat. Selain itu, perselingkuhan juga dapat mengarah pada perilaku zina.
Dalam Alquran disebutkan bahwa perilaku zina termasuk perbuata keji dan dosa besar. Ini tertuang dalam Alqurn surat Al Israa ayat 32 yang bunyi ayatnya sebagai berikut.
“Dan janganlah kamu mendekati zina; (zina) itu sungguh suatu perbuatan keji, dan suatu jalan yang buruk”. (QS. Al-Israa: 32)
Dalam Alquran surat Al Furqan ayat 68-69 juga disebutkan bahwa siapa yang melakukan zina akan mendapatkan azab berlipat ganda pada hari kiamat kelak. Adapun bunyi ayatnya seperti berikut ini.
"Dan orang-orang yang tidak menyembah tuhan yang lain beserta Allah dan tidak membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) kecuali dengan (alasan) yang benar, dan tidak berzina, barang siapa yang melakukan yang demikian itu, niscaya dia mendapat (pembalasan) dosa(nya) (68), (yakni) akan dilipat gandakan azab untuknya pada hari kiamat dan dia akan kekal dalam azab itu, dalam keadaan terhina (69)." (QS Al Furqan: 68-69)
Baca Juga: Rendy Kjaernett Tak Mau Hapus Tato Wajah Syahnaz, Tapi Ingin Perbaiki Hubungan dengan Lady Nayoan
Disebutkan juga dalam hadis Rasulullah SAW bahwa siapa saja pasangan suami istri yang berbuat zina dengan orang lain yang bukan mahramnya, makan kelak ia akan mendapatkan azab yang pedih dari Allah SAWT. Adapun bunyi hadisnya sebagai berikut:
Dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda: “Tiga orang yang tidak akan diajak berbicara oleh Allah pada hari kiamat dan tidak akan dilihat serta disucikan, pun bagi mereka azab yang pedih; seorang tua yang berzina, raja yang pendusta, dan orang miskin yang congkak.” (HR Muslim, An-Nasa’i, dan Ibnu Mandah).
Demikian ulasan mengenai hukum istri selingkuh dalam islam lengkap dengan dalilnya yang perlu diketahui. Semoga kita semua dijauhkan dari pasangan yang gemar selingkuh. Semoga informasi ini bermanfaat!
Kontributor : Ulil Azmi
Tag
Berita Terkait
-
Lagi Kode-kodean? Syahnaz dan Rendy Kjaernett Kompak Pamer Anak Usai Akui Perselingkuhan: Macem Abangnya Dulu
-
'Istri Bukan PSK!' Seorang Pengacara Sentil Jeje Govinda yang Maafkan Syahnaz Sadiqah Usai Selingkuh
-
Denny Darko Ramal Rumah Tangga Rendy Kjaernett dan Lady Nayoan: Masih Ada Harapan Balikan
-
Respons Pihak Lady Nayoan Perihal Syahnaz yang Tak Ucapkan Permohonan Maaf: Mungkin Lupa
-
Rendy Kjaernett Pilih Perbaiki Tato Syahnaz Jadi Lebih Cakep, Padahal Bisa Dihapus dengan 3 Cara Ini
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
-
Gempa Pacitan Guncang Jogja, 15 Warga Terluka dan 14 KA Berhenti Luar Biasa
Terkini
-
Dasco Ungkap Arahan Prabowo di HUT ke-18 Gerindra: Jaga Uang Rakyat, Jangan Berbuat Perilaku Tercela
-
Gerindra Akhirnya Minta Maaf, Atribut Partainya Ganggu Masyarakat di Jalan
-
Habiburokhman Sebut Pernyataan Abraham Samad Soal Reformasi Polri Salah Kaprah
-
IPW Nilai Polri Bisa Mudah Dipengaruhi Kepentingan Politik Jika di Bawah Kementerian
-
Semangat Berdikari, Soekarno Run Runniversary 2026 Siapkan Beasiswa Pelajar dan Inovasi 'Zero Waste'
-
Anggota DPRD DKI beberkan kondisi memprihatinkan Flyover Pesing
-
Sekolah Rakyat Tuban Tunjukkan Dampak Positif, Sekolah Permanen Disiapkan
-
Ferdinand Hutahean: Penempatan Polri di Bawah Kementerian Bukan Solusi Benahi Keluhan Masyarakat
-
Usai Gelar Perkara, KPK Tetapkan Status Hukum Hakim dan Pihak Lain yang Terjaring OTT di Depok
-
KPK Geledah Kantor Pusat Bea Cukai dan Rumah Tersangka, Dokumen hingga Uang Tunai Diamankan