Suara.com - Lowongan pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 resmi dibuka pada Jum'at, 14 Juli 2023. Bagi yang sedang mencari kesempatan mendaftar prakerja gelombang 57, silahkan perhatikan syarat daftar kartu prakerja gelombang 57 di bawah ini.
Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 dapat dilihat di akun instagram @prakerja.go.id. Bagi yang ingin mendaftar, harus sudah memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Sebelum mendaftar, ketahui dulu syarat daftar kartu prakerja gelombang 57 berikut ini.
1. Kamu adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun ke atas dan maksimal 64 tahun.
2. Kamu tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Kamu tidak sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kemampuan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Kamu bukan termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, Anggota polri, kepala desa, dan perangkat desa, maupun bukan bagian dari BUMN/BUMD.
5. Dalam satu KK diperbolehkan mendaftar kartu prakerja maksimal 2 NIK.
Langkah-langkah mendaftar kartu prakerja
Cara atau langkah-langkah mendaftar kartu prakerja gelombang 57 masih sama seperti sebelumnya, sebagai berikut:
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut hingga 2024 Meski Jokowi Selesai Menjabat
1. Masuk terlebih dahulu ke situs prakerja.go.id
2. Klik "Daftar sekarang"
3. Kamu akan diminta untuk membuka email yang sudah kamu daftarkan. Maka, bukalah email dan ikuti petunjuk verifikasi email terlebih dahulu.
4. Login ke dashboard, menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
5. Isi data diri dengan benar, lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk.
6. Pilih minat dan keterampilan yang kamu inginkan melalui program Kartu Prakerja.
7. Verifikasi nomor handphone sesuai petunjuk yang diberikan.
8. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
9. Kalau sudah, lanjutkan ke langkah berikutnya klik tombol "Gabung Gelombang" untuk mendaftar gelombang 57.
Besaran insentif kartu prakerja Gelombang 57
Total insentif yang diberikan kepada peserta yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang 57 adalah sebesar Rp4,2 juta. Bantuan diberikan secara nontunai sebanyak satu kali saja dengan rincian sebagai berikut:
1. Biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
2. Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600 ribu.
3. Insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu.
Demikian itu syarat daftar kartu prakerja gelombang 57. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Daftar 46 Taipan yang Disebut Borong Patriot Bond Danantara, Mulai Salim, Boy Thohir hingga Aguan
-
Pilih Gabung Klub Antah Berantah, Persis Solo Kena Tipu Eks Gelandang Persib?
-
Tema dan Pedoman Peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2025
-
Emas Antam Tembus Level Tertinggi Lagi, Hari Ini Dibanderol Rp 2.234.000 per Gram
-
Tata Cara Menaikkan Bendera Setengah Tiang dan Menurunkan Secara Resmi
Terkini
-
Wali Murid SDIT di Serang Kompak Tolak MBG: Kami Mampu Bayar SPP Belasan Juta!
-
Heboh Bamsoet Pelihara Banyak Burung Merak, KPKP DKI Ungkap Sederet Aturannya!
-
Viral Bobby Nasution Razia Truk Pelat Aceh, Gubernur Mualem: Kalau Sudah Dijual, Kita Beli
-
Usai Tuai Kritik, Polisi Klaim Profesional Kembalikan 39 Buku yang Disita dari Tersangka Demo
-
Rocky Gerung Telak 'Ceramahi' Jenderal-jenderal, Ungkap Kemarahan Publik soal 'Parcok', Kenapa?
-
Momen Prabowo Sebut Nama Anies di Munas PKS, Ungkit Skor 11 dari 100: Dia yang Bantu Gue Menang!
-
Bukannya Menolong, Pria Ini Kepergok Curi Lampu Bus Kecelakaan dan Reaksinya Bikin Geram
-
Kemlu RI Klarifikasi Foto Prabowo di Israel, Tegaskan Konsistensi Dukung Kedaulatan Palestina
-
Pemerasan Calon TKA di Kemnaker, KPK Periksa 2 Saksi
-
Lingkaran Dalam Riza Chalid Mulai 'Ditarik', Kejagung Periksa Direktur OTM