Suara.com - Lowongan pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 resmi dibuka pada Jum'at, 14 Juli 2023. Bagi yang sedang mencari kesempatan mendaftar prakerja gelombang 57, silahkan perhatikan syarat daftar kartu prakerja gelombang 57 di bawah ini.
Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 dapat dilihat di akun instagram @prakerja.go.id. Bagi yang ingin mendaftar, harus sudah memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Sebelum mendaftar, ketahui dulu syarat daftar kartu prakerja gelombang 57 berikut ini.
1. Kamu adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun ke atas dan maksimal 64 tahun.
2. Kamu tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Kamu tidak sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kemampuan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Kamu bukan termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, Anggota polri, kepala desa, dan perangkat desa, maupun bukan bagian dari BUMN/BUMD.
5. Dalam satu KK diperbolehkan mendaftar kartu prakerja maksimal 2 NIK.
Langkah-langkah mendaftar kartu prakerja
Cara atau langkah-langkah mendaftar kartu prakerja gelombang 57 masih sama seperti sebelumnya, sebagai berikut:
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut hingga 2024 Meski Jokowi Selesai Menjabat
1. Masuk terlebih dahulu ke situs prakerja.go.id
2. Klik "Daftar sekarang"
3. Kamu akan diminta untuk membuka email yang sudah kamu daftarkan. Maka, bukalah email dan ikuti petunjuk verifikasi email terlebih dahulu.
4. Login ke dashboard, menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
5. Isi data diri dengan benar, lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk.
6. Pilih minat dan keterampilan yang kamu inginkan melalui program Kartu Prakerja.
7. Verifikasi nomor handphone sesuai petunjuk yang diberikan.
8. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
9. Kalau sudah, lanjutkan ke langkah berikutnya klik tombol "Gabung Gelombang" untuk mendaftar gelombang 57.
Besaran insentif kartu prakerja Gelombang 57
Total insentif yang diberikan kepada peserta yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang 57 adalah sebesar Rp4,2 juta. Bantuan diberikan secara nontunai sebanyak satu kali saja dengan rincian sebagai berikut:
1. Biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
2. Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600 ribu.
3. Insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu.
Demikian itu syarat daftar kartu prakerja gelombang 57. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
- Gerbang Polda DIY Dirobohkan Massa Protes Kekerasan Aparat, Demonstran Corat-coret Tembok Markas
- Setahun Andi Sudirman-Fatmawati Pimpin Sulsel, Pengamat: Kinerja Positif dan Tata Kelola Membaik
- Viral Bocah Beragama Kristen Ikut Salat Tarawih 3 Hari Berurut-turut, Celetukannya Bikin Ngakak
- 4 HP Motorola Harga Rp1 Jutaan, Baterai Jumbo hingga 7.000 mAh
Pilihan
-
John Tobing Sang Maestro 'Darah Juang' Berpulang, Ini Kisah di Balik Himne Reformasi
-
Pencipta Lagu 'Darah Juang' John Tobing Meninggal Dunia di RSA UGM
-
Hidup Tak Segampang Itu Ferguso! Ilusi Slow Living di Magelang yang Bikin Perantau Gulung Tikar
-
Hujan Gol, Timnas Indonesia Futsal Putri Ditahan Malaysia 4-4 di Piala AFF Futsal 2026
-
Mandiri Tunas Finance Terancam Sanksi OJK Buntut Debt Collector Tusuk Advokat
Terkini
-
Bansos Beras Tak Sampai Titik Akhir, KPK Bongkar Borok Distribusi yang Diduga Tak Sesuai Kontrak
-
Sidang Putusan Anak Riza Chalid Hari Ini di Kasus Korupsi Minyak Rp285 Triliun
-
Bahas Isu Strategis hingga Tindak Lanjut BoP, Ini Hasil Pertemuan Prabowo dan Raja Yordania
-
Fakta Baru Kasus SPBU Cipinang, Polisi Ungkap Pelat Nomor Pelaku
-
Viral Anak Perang Sarung di Kebumen Kena 'Binaan' Aparat TNI, KemenPPPA: Hindari Hukuman Fisik
-
Status Hukum Masih Dikaji, Bareskrim Pertimbangkan Sidang Adat Toraja dalam Kasus Pandji
-
LPDP Masih Hitung Nilai Pengembalian Dana Beasiswa Alumni AP Suami Dwi Sasetyaningtyas
-
Pegawai Rental yang Aniaya Petugas SPBU Resmi Jadi Tersangka: Positif Sabu!
-
Di Hadapan Raja Yordania, Prabowo Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Perdamaian di Palestina
-
PDIP Soroti Rencana Impor 105.000 Mobil Pickup dari India: Jangan Rugikan Pabrikan Dalam Negeri