Suara.com - Lowongan pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 resmi dibuka pada Jum'at, 14 Juli 2023. Bagi yang sedang mencari kesempatan mendaftar prakerja gelombang 57, silahkan perhatikan syarat daftar kartu prakerja gelombang 57 di bawah ini.
Pengumuman pembukaan pendaftaran kartu prakerja gelombang 57 dapat dilihat di akun instagram @prakerja.go.id. Bagi yang ingin mendaftar, harus sudah memiliki akun di situs resmi Kartu Prakerja terlebih dahulu.
Sebelum mendaftar, ketahui dulu syarat daftar kartu prakerja gelombang 57 berikut ini.
1. Kamu adalah warga negara Indonesia berusia minimal 18 tahun ke atas dan maksimal 64 tahun.
2. Kamu tidak sedang menempuh pendidikan formal.
3. Kamu tidak sedang mencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kemampuan kerja, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
4. Kamu bukan termasuk pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, aparatur sipil negara, prajurit TNI, Anggota polri, kepala desa, dan perangkat desa, maupun bukan bagian dari BUMN/BUMD.
5. Dalam satu KK diperbolehkan mendaftar kartu prakerja maksimal 2 NIK.
Langkah-langkah mendaftar kartu prakerja
Cara atau langkah-langkah mendaftar kartu prakerja gelombang 57 masih sama seperti sebelumnya, sebagai berikut:
Baca Juga: Program Kartu Prakerja Bakal Lanjut hingga 2024 Meski Jokowi Selesai Menjabat
1. Masuk terlebih dahulu ke situs prakerja.go.id
2. Klik "Daftar sekarang"
3. Kamu akan diminta untuk membuka email yang sudah kamu daftarkan. Maka, bukalah email dan ikuti petunjuk verifikasi email terlebih dahulu.
4. Login ke dashboard, menggunakan email dan password yang sudah terdaftar.
5. Isi data diri dengan benar, lakukan verifikasi identitas sesuai petunjuk.
6. Pilih minat dan keterampilan yang kamu inginkan melalui program Kartu Prakerja.
7. Verifikasi nomor handphone sesuai petunjuk yang diberikan.
8. Ikuti tes motivasi dan kemampuan dasar untuk menyelesaikan proses pendaftaran.
9. Kalau sudah, lanjutkan ke langkah berikutnya klik tombol "Gabung Gelombang" untuk mendaftar gelombang 57.
Besaran insentif kartu prakerja Gelombang 57
Total insentif yang diberikan kepada peserta yang lolos seleksi kartu prakerja gelombang 57 adalah sebesar Rp4,2 juta. Bantuan diberikan secara nontunai sebanyak satu kali saja dengan rincian sebagai berikut:
1. Biaya pelatihan sebesar Rp3,5 juta.
2. Biaya pengganti transportasi dan internet sebesar Rp600 ribu.
3. Insentif pengisian survei sebesar Rp100 ribu.
Demikian itu syarat daftar kartu prakerja gelombang 57. Semoga bermanfaat.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim
-
Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta
-
Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026
-
Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran
-
Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah
-
Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026
-
ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.
-
4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay
-
Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat
-
Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan