Suara.com - Ada satu tanggal merah di bulan Juli 2023 yang akan segera tiba, yakni pada tanggal 19 Juli 2023 mendatang. Memangnya tanggal 19 Juli 2023 hari apa?
Tanggal merah di setiap bulannya memang menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh siapa saja. Di hari libur ini, para pekerja bisa mendapatkan libur bekerja dan anak sekolah bisa libur sejenak dari kegiatan belajar.
Nah, di bulan Juli ada satu tanggal merah yakni pada tanggal 19 Juli 2023. Memangnya tanggal 19 Juli 2023 hari apa ya?
Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal merah di bulan Juli yaitu tanggal 19 Juli 2023 yang jatuh pada hari Rabu. Tanggal ini masuk sebagai hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah.
Pada momen malam Tahun Baru Islam 2023, ada tradisi yang biasanya digelar umat Islam yakni pawai 1 Muharram. Umat Muslim biasanya turun ke jalanan menyuarakan takbir, membaca sholawat sambil membawa obor.
Hal ini sebagai bentuk suka cita umat Muslim menyambut pergantian tahun dalam kalender Islam. Selain itu, di malam 1 Muharram umat Muslim juga membaca doa akhir tahun dan doa awal tahun.
Kedua doa ini dipanjatkan sebagai bentuk pengharapan kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan dan keselamatan selama setahun ke depan.
Sementara itu, masyarakat Jawa menyebut pergantian tahun ini sebagai 1 Suro. Pergantian kalender Islam sama dengan masyarakat Jawa, hanya saja penyebutan nama bulannya yang berbeda. Dalam kalender Islam, bulan pertama adalah Muharram sementara dalam kalender Jawa adalah bulan Suro atau Sura.
Selain tanggal 19 Juli 2023, masih ada beberapa tanggal merah yang tersisa di tahun 2023. Berikut ini daftar libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri.
Baca Juga: 50 Twibbon Tahun Baru Islam 2023 Terbaru dengan Desain Keren Kekinian
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan ke-78 RI
- Kamis, 28 September 2203: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal 2023
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal 2023
Dengan mengetahui tanggal merah tersisa di tahun 2023, Anda bisa mulai merencanakan liburan panjang bersama kerabat ataupun keluarga.
Anda bisa menyesuaikan tanggal merah dan menambah liburan panjang dengan mengambil jatah cuti tahunan dari tempat Anda bekerja.
Demikianlah penjelasan mengenai tanggal 19 Juli 2023 hari apa hingga daftar libur nasional tanggal merah yang tersisa di tahun 2023.
Berita Terkait
-
Doa 1 Muharram Sesuai Sunnah, Bisa Diamalkan pada Tahun Baru Islam 2023
-
Kapan Malam 1 Suro 2023? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
-
50 Twibbon Tahun Baru Islam 2023 Terbaru dengan Desain Keren Kekinian
-
Cara Membuat Lampu Obor Elektrik untuk Pawai 1 Muharram, Aman untuk Anak-anak
-
20 Ucapan Selamat 1 Muharram 1445 Hijriyah, Bagikan di Malam Tahun Baru Islam 2023
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Gantikan Mees Hilgers Bela Timnas Indonesia, Peluangnya Sangat Besar
- KPK: Perusahaan Biro Travel Jual 20.000 Kuota Haji Tambahan, Duit Mengalir Sampai...
- Jangan Ketinggalan Tren! Begini Cara Cepat Ubah Foto Jadi Miniatur AI yang Lagi Viral
- Hari Pelanggan Nasional 2025: Nikmati Promo Spesial BRI, Diskon Sampai 25%
- Maki-Maki Prabowo dan Ingin Anies Baswedan Jadi Presiden, Ibu Jilbab Pink Viral Disebut Korban AI
Pilihan
-
Media Lokal: AS Trencin Dapat Berlian, Marselino Ferdinan Bikin Eksposur Liga Slovakia Meledak
-
Rieke Diah Pitaloka Bela Uya Kuya dan Eko Patrio: 'Konyol Sih, tapi Mereka Tulus!'
-
Dari Anak Ajaib Jadi Pesakitan: Ironi Perjalanan Karier Nadiem Makarim Sebelum Terjerat Korupsi
-
Nonaktif Hanya Akal-akalan, Tokoh Pergerakan Solo Desak Ahmad Sahroni hingga Eko Patrio Dipecat
-
Paspor Sehari Jadi: Jurus Sat-set untuk yang Kepepet, tapi Siap-siap Dompet Kaget!
Terkini
-
Terungkap! Rontgen Gigi Hingga Tato Bantu Identifikasi WNA Korban Helikopter Kalsel
-
Misteri Dosen UPI Hilang Terpecahkan: Ditemukan di Lembang dengan Kondisi Memprihatinkan
-
Dugaan Badai PHK Gudang Garam, Benarkah Tanda-tanda Keruntuhan Industri Kretek?
-
Israel Bunuh 15 Jurnalis Palestina Sepanjang Agustus 2025, PJS Ungkap Deretan Pelanggaran Berat
-
Mengenal Tuntutan 17+8 yang Sukses Bikin DPR Pangkas Fasilitas Mewah
-
IPI: Desakan Pencopotan Kapolri Tak Relevan, Prabowo Butuh Listyo Sigit Jaga Stabilitas
-
Arie Total Politik Jengkel Lihat Ulah Jerome Polin saat Demo: Jangan Nyari Heroiknya Doang!
-
Sekarang 'Cuma' Dapat Rp65,5 Juta Per Bulan, Berapa Perbandingan Gaji DPR yang Dulu?
-
SBY: Seni Bukan Hanya Indah, Tapi 'Senjata' Perdamaian dan Masa Depan Lebih Baik
-
Hartanya Lenyap Rp 94 Triliun? Siapa Sebenarnya 'Raja Kretek' di Balik Gudang Garam