Suara.com - Ada satu tanggal merah di bulan Juli 2023 yang akan segera tiba, yakni pada tanggal 19 Juli 2023 mendatang. Memangnya tanggal 19 Juli 2023 hari apa?
Tanggal merah di setiap bulannya memang menjadi momen yang ditunggu-tunggu oleh siapa saja. Di hari libur ini, para pekerja bisa mendapatkan libur bekerja dan anak sekolah bisa libur sejenak dari kegiatan belajar.
Nah, di bulan Juli ada satu tanggal merah yakni pada tanggal 19 Juli 2023. Memangnya tanggal 19 Juli 2023 hari apa ya?
Merujuk pada SKB 3 Menteri, tanggal merah di bulan Juli yaitu tanggal 19 Juli 2023 yang jatuh pada hari Rabu. Tanggal ini masuk sebagai hari libur nasional memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharram 1445 Hijriah.
Pada momen malam Tahun Baru Islam 2023, ada tradisi yang biasanya digelar umat Islam yakni pawai 1 Muharram. Umat Muslim biasanya turun ke jalanan menyuarakan takbir, membaca sholawat sambil membawa obor.
Hal ini sebagai bentuk suka cita umat Muslim menyambut pergantian tahun dalam kalender Islam. Selain itu, di malam 1 Muharram umat Muslim juga membaca doa akhir tahun dan doa awal tahun.
Kedua doa ini dipanjatkan sebagai bentuk pengharapan kepada Allah SWT agar diberikan kesehatan dan keselamatan selama setahun ke depan.
Sementara itu, masyarakat Jawa menyebut pergantian tahun ini sebagai 1 Suro. Pergantian kalender Islam sama dengan masyarakat Jawa, hanya saja penyebutan nama bulannya yang berbeda. Dalam kalender Islam, bulan pertama adalah Muharram sementara dalam kalender Jawa adalah bulan Suro atau Sura.
Selain tanggal 19 Juli 2023, masih ada beberapa tanggal merah yang tersisa di tahun 2023. Berikut ini daftar libur nasional berdasarkan SKB 3 Menteri.
Baca Juga: 50 Twibbon Tahun Baru Islam 2023 Terbaru dengan Desain Keren Kekinian
- Kamis, 17 Agustus 2023: Hari Kemerdekaan ke-78 RI
- Kamis, 28 September 2203: Maulid Nabi Muhammad SAW
- Senin, 25 Desember 2023: Hari Raya Natal 2023
- Selasa, 26 Desember 2023: Cuti Bersama Hari Raya Natal 2023
Dengan mengetahui tanggal merah tersisa di tahun 2023, Anda bisa mulai merencanakan liburan panjang bersama kerabat ataupun keluarga.
Anda bisa menyesuaikan tanggal merah dan menambah liburan panjang dengan mengambil jatah cuti tahunan dari tempat Anda bekerja.
Demikianlah penjelasan mengenai tanggal 19 Juli 2023 hari apa hingga daftar libur nasional tanggal merah yang tersisa di tahun 2023.
Berita Terkait
-
Doa 1 Muharram Sesuai Sunnah, Bisa Diamalkan pada Tahun Baru Islam 2023
-
Kapan Malam 1 Suro 2023? Cek Informasi Lengkapnya di Sini
-
50 Twibbon Tahun Baru Islam 2023 Terbaru dengan Desain Keren Kekinian
-
Cara Membuat Lampu Obor Elektrik untuk Pawai 1 Muharram, Aman untuk Anak-anak
-
20 Ucapan Selamat 1 Muharram 1445 Hijriyah, Bagikan di Malam Tahun Baru Islam 2023
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
-
Heboh Kasus Ponpes Ditagih PBB hingga Diancam Garis Polisi, Menkeu Purbaya Bakal Lakukan Ini
Terkini
-
Jejak Korupsi Riza Chalid Sampai ke Bankir, Kejagung Periksa 7 Saksi Maraton
-
'Tidak Dikunci, tapi Juga Tidak Dipermudah,' Dilema MPR Sikapi Wacana Amandemen UUD 1945
-
Lisa Mariana Sumringah Tak Ditahan Polisi Usai Diperiksa Sebagai Tersangka: Aku Bisa Beraktivitas!
-
Menhut Klaim Karhutla Turun Signifikan di Tahun Pertama Pemerintahan Prabowo, Ini Kuncinya
-
'Apa Hebatnya Soeharto?' Sentilan Keras Politisi PDIP Soal Pemberian Gelar Pahlawan
-
Efek Jera Tak Mempan, DKI Jakarta Pilih 'Malu-maluin' Pembakar Sampah di Medsos
-
Menas Erwin Diduga 'Sunat' Uang Suap, Dipakai untuk Beli Rumah Pembalap Faryd Sungkar
-
RDF Plant Rorotan, Solusi Pengelolaan Sampah Ramah Lingkungan
-
KPK Cecar Eks Dirjen Perkebunan Kementan Soal Pengadaan Asam Semut
-
Buka Lahan Ilegal di Kawasan Konservasi Hutan, Wanita Ini Terancam 11 Tahun Bui