Suara.com - Dunia pendidikan di Indonesia dinilai ironis karena kasus viral seragam sekolah yang harganya tak masuk akal. Sejumlah wali murid berdemo di SMAN 1 Kedungwaru, Tulungagung, Jawa Timur usai merasa keberatan dengan biaya seragam yang mencapai Rp2,3 juta.
Buntut dari kasus tersebut, kepala sekolah yang bersangkutan, yakni Norhadin telah dipecat. Sementara itu, yang dianggap ironis adalah pendidikan di Indonesia telah diatur gratis, namun para siswanya malah diberatkan dengan biaya seragam.
Sekolah gratis diatur dalam Pasal 34 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Di mana pemerintah perlu menjamin program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya apapun.
Sementara itu, Pasal 80 dan 81 dalam Peraturan Pemerintah 18/2022, Pasal menjelaskan lebih lanjut terkait hal ini. Ditegaskan bahwa pemerintah pusat dan pemerintah daerah membiayai pendidikan dengan alokasi anggaran 20 persen dari APBN atau APBD.
Aturan Seragam Sekolah Terbaru
Soal seragam sekolah terbaru diatur dalam Permendikbud No. 50 Tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah. Sementara pengadaannya itu dibebankan kepada tiap siswa.
Namun, siswa yang ekonominya kurang mampu akan diberikan bantuan oleh pemerintah pusat, pemerintah daerah, sekolah atau masyarakat sesuai prioritas pemberiannya. Adapun berikut aturan baru seragam sekolah selengkapnya.
1. Siswa SD/SLM memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna merah hati
Baca Juga: Ganjar Pranowo Curhat Diprotes PGRI, Diminta Jangan Main Copot Kepala Sekolah
2. Siswa SMP/SMPLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan bawahan celana atau rok berwarna biru
3. Siswa SMA/SMALB/SMKLB memakai seragam nasional atasan kemeja berwarna putih dan celana atau rok berwarna abu-abu
4. Siswa di Provinsi Aceh memakai seragam nasional (kekhususan Aceh) sesuai dengan perundang-undangan pemerintah Aceh
5. Seragam nasional digunakan paling sedikit setiap hari Senin dan Kamis serta pada upacara bendera
6. Pada upacara bendera, seragam harus dilengkapi atribut:
a. topi pet dan dasi
b. bagian depan topi menggunakan logo Tut Wuri Handayani
7. Seragam pramuka dan seragam khas sekolah digunakan pada hari yang sudah ditetapkan tiap sekolah
Berita Terkait
-
Ganjar Pranowo Curhat Diprotes PGRI, Diminta Jangan Main Copot Kepala Sekolah
-
4 Cara Siapkan Tabungan Pendidikan Anak, Apa Saja yang Harus Dipertimbangkan?
-
Oknum OB di Dindik Kota Surabaya Jadi Calo PPDB, Korbannya Merugi Hingga Rp 20 Juta
-
Review Novel 'Fighting, Son Seng Nim!', Lika-liku Seputar Kehidupan Guru
-
Tak Bisa untuk Sekolah, Pembangunan PAUD Patra Sutera Tambaklorok Baru Dianggarkan 2024 Mendatang
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Dokter Rumah Horor yang Pernah Gegerkan AS Tewas Misterius saat Jalani Hukuman Seumur Hidup
-
Kondisi Terkini Wanita yang Coba Akhiri Hidup di Dekat Istana, Masih Dirawat Intensif di RSCM
-
Arus Balik Padat, Korlantas Polri Berpeluang Perpanjang One Way Nasional Trans Jawa
-
Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut
-
Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang
-
Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19
-
Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps
-
Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli
-
Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir
-
Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran