Suara.com - Dalam perayaan kemerdekan republik Indonesia, kita harus pasang Bendera Merah Putih. Penting untuk diperhatikan bahwa memasang Bendera Merah Putih tak bisa dilakukan secara asal-asalan, ada aturan pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus.
Aturan pasang bendera Merah Putih 17 Agustus diterangkan dalam Pasal 13 hingga 15 UU. No 24 Tahun 2009. Penjelasan lengkap mengenai tata cara penggunaan bendera merah putih adalah sebagai berikut:
1. Bendera Merah Putih harus dipasang di tiang yang besar dan tingginya seimbang dengan ukuran bendera.
2. Bendera Merah Putih yang dipasang pada dinding harus dipasang membujur rata.
3. Pada waktu penaikan dan penurunan bendera semua orang hadir dan memberi hormat dengan berdiri tegak dan khidmat, muka menghadap Bendera Merah Putih sampai selesai dikibarkan.
4. Bendera Merah Putih wajib dikibarkan oleh warga negara yang memiliki rumah, gedung perkantoran, instansi pendidikan, transportasi umum, dan transportasi pribadi pada tanggal 17 Agustus.
5. Tempat pemasangan Bendera Merah Putih dapat di halaman depan rumah, di tengah-tengah atau di sisi kanan rumah. Hal ini berlaku juga untuk area gedung instansi atau perkantoran, dan lain sebagainya.
Sementara itu, merujuk kepada Surat Edararan Menteri Sekretaris Negara tahun 2022, aturan pengibaran Bendera Merah Putih 17 Agustus untuk menyemarakkan HUT RI adalah sebagai berikut:
- Pengibaran bendera dilakukan serentak di masing-masing lingkungan dimulai tanggal 1 sampai 31 Agustus.
- Diperbolehkan menambahkan umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dan lain sebagainya yang sesuai dengan logo dan tema HUR RI 17 Agustus untuk menambah semarak perayaan HUR RI.
- Jika akan memposting logo dan tema di sosial media dengan desain sendiri, dianjurkan untuk menggunakan logo dan desain resmi dan tidak menambah ornamen apapun di dalam logo.
Bendera Merah Putih harus dikibarkan karena bermakna mendalam terhadap sejarah kemerdekaan Indonesia. Kelahiran Bendera Merah Putih berkaitan dengan persiapan kemerdekaan Indonesia, diawali dari Jepang yang berjanji akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia.
Baca Juga: Ada Berapa Hari Libur di Bulan Agustus 2023? Cek Daftar Tanggal Merah di Sini
Di masa persiapan, dibentuklah badan persiapan kemerdekaan RI bernama BPUPKI. Dalam persiapan itu, Ibu Fatmawati menjahit Bendera Merah Putih.
Kain yang dipakai untuk mewujudkan Bendera Merah Putih sebagai bendera negara Indonesia adalah kain katun halus berwarna merah putih. Panjangnya kurang lebih 300 cm dan lebarnya 200 cm.
Bendera Merah Putih pertama kali dikibarkan pada Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945. Pengibar bendera Merah Putih yang pertama adalah Latief Hendraningrat dan Suhud.
Demikian itu aturan pasang Bendera Merah Putih 17 Agustus.
Kontributor : Mutaya Saroh
Berita Terkait
-
Ada Berapa Hari Libur di Bulan Agustus 2023? Cek Daftar Tanggal Merah di Sini
-
Lirik Maju Tak Gentar dan Sosok Pencipta Lagu
-
Macam-macam Lomba 17 Agustus yang Lucu dan Unik, Cek di Sini!
-
Cara Buat Twibbon HUT RI 78, Meriahkan Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia 17 Agustus
-
55 Gambar 17 Agustus 2023 untuk Banner dan Spanduk HUT RI ke-78, Desain Keren Kekinian!
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
Terkini
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Pramono Sebut Kebun Binatang Ragunan Bakal Tutup Saat Hari Pertama Lebaran, Buka Kembali Lusa
-
Pramono Anung dan Bang Doel Bakal Salat Idul Fitri di Balai Kota, Khatib Diisi Maruf Amin
-
Klaim Angka Kecelakaan dan Fatalitas Turun, Kakorlantas: Mudik Aman, Keluarga Bahagia
-
Prabowo Ucapkan Selamat Idulfitri 1447 H, Ajak Perkuat Persatuan dan Bangun Indonesia Lebih Kuat
-
Puncak Mudik 2026 Terlewati, Polri: Naik 4,26 Persen dan Tetap Terkendali
-
Malam Takbir di Bundaran HI, Pramono: Pemprov Jakarta Ingin Hadirkan Ruang Aman dan Nyaman
-
Pengiriman Pasukan Perdamaian Indonesia ke Gaza Ditunda, Prabowo Tegaskan Bukan untuk Lucuti Senjata
-
Cerita Warga Pilih Takbiran di Bundaran HI, Ogah Mudik Gegara Takut Ditanya Kapan Nikah
-
Ucapkan Selamat Idulfitri, Prabowo Subianto Ajak Masyarakat Pererat Persatuan