Suara.com - Anggota Majelis Tinggi Partai Demokrat, Syariefuddin Hasan mengatakan bahwa Demokrat akan menurunkan banner, baliho hingga spanduk-spanduk bergambarkan muka Anies Baswedan yang sebelumnya terpasang jelang Pilpres 2024.
Hal ini dilakukan pasca Anies dengan partai NasDem dicap sebagai pengkhianat pasca memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapresnya.
"Ya kami turunkan karena menghianati Demokrat," kata Syarief Hasan kepada wartawan, Kamis (31/8/2023) malam.
Sebelumnya, Demokrat mengungkap pengkhianatan yang dilakukan oleh NasDem. Ketua Umum partai NasDem Surya Paloh memutuskan untuk memilih Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai cawapres mendampingi Anies Baswedan di Pilpres 2024.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya melalui keterangan tertulisnya.
"Pada Selasa malam, 29 Agustus 2023 di NasDem Tower, secara sepihak Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh tiba-tiba menetapkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai cawapres Anies, tanpa sepengetahuan Partai Demokrat dan PKS," kata Teuku dalam keterangan tertulisnya, Kamis (31/8).
Teuku mengungkapkan kalau pada malam itu, Anies dipanggil Surya Paloh untuk menerima keputusan tersebut. Kemudian, pada 30 Agustus 2023, Anies meminta Sudirman Said untuk menyampaikannya kepada Demokrat dan PKS tanpa menemui secara langsung.
Partai Demokrat sempat mengonfirmasi soal informasi tersebut kepada Anies. Anies pun tak bisa mengelaknya.
"Ia (Anies) mengonfirmasi bahwa berita tersebut adalah benar," terangnya.
Baca Juga: Demokrat Murka! AHY Dikhianati Surya Paloh, Ini Pernyataan Lengkapnya
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
Pilihan
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
-
4 Rekomendasi HP OPPO Murah Terbaru untuk Pengguna Budget Terbatas
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
Terkini
-
PAN Setuju Pilkada Lewat DPRD, Tapi Ada Syaratnya
-
Mendagri Serukan Percepatan Pembersihan Sisa Banjir dan Pembangunan Hunian Tetap di Aceh Tamiang
-
Pakar: PP Terbit Perkuat Perpol 10/2025, Jamin Kepastian Hukum
-
Jadi Pemasok MBG, Omzet Petani Hidroponik di Madiun Naik 100 Persen
-
Reformasi Polri Tanpa Tenggat? KPRP Bentukan Presiden Akui Masih Meraba Masalah
-
KPK Amankan Uang Rp 400 Juta saat Geledah Rumah Dinas Bupati Indragiri Hulu Ade Agus Hartanto
-
Kejagung Tetapkan Kajari Bangka Tengah Tersangka Korupsi Dana Umat Baznas
-
Pastikan Keamanan Jalur Mudik Nataru, Kapolri: Tol Dipantau 24 Jam, Rekayasa Lalin Disiapkan
-
Pengakuan Jaksa Tri yang Kabur dari OTT KPK: Saya Ketakutan, Dikira Bukan Petugas
-
Dibubarkan Sebelum Diskusi Dimulai, Buku Reset Indonesia Dianggap Ancaman?