Suara.com - Aksi seleb TikTok, Luluk Nuril yang memarahi seorang siswi SMKN 1 Probolinggo turut menyeret nama suaminya. Diketahui bahwa sang suami adalah anggota polisi bernama Bripka Mochamad Nuril Huda yang bekerja di salah satu polsek di sana.
Luluk merekam aksinya saat memarahi sang siswi yang tengah magang di sebuah swalayan. Ia kemudian mengunggahnya dan sempat menyebut dirinya mampu bayar berapapun total belanjaannya. Atas dasar ini, ia pun dilaporkan pihak SMKN 1 Probolinggo.
Video yang sempat diunggah di media sosialnya pun kini sudah dihapus. Meski begitu, jejak digital tidak akan ikut terhempas dengan mudah. Akibat aksi itu, informasi seputar Bripka Nuril Huda pun terus dikulik. Tak terkecuali soal gajinya sebagai anggota Polri.
Gaji Bripka Nuril Huda
Besaran gaji pokok anggota Polri termasuk yang berpangkat Bripka tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2019. Nominalnya sendiri dibagi-bagi berdasarkan kelompok pangkat dan bisa berbeda satu dengan yang lain.
Adapun pangkat Brigadir Polisi Kepala (Bripka) termasuk golongan II atau Bintara. Maka, sesuai aturan tersebut, Nuril Huda menerima gaji pokok sekitar Rp 2.307.400 sampai Rp 3.791.700 tiap bulannya. Selain itu, ia juga diberikan beragam tunjangan.
Salah satunya, tunjangan jabatan yang tercatat dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018. Besarannya dibagi berdasarkan 18 kelas. Pangkat Bripka ini diketahui masuk kelas jabatan 6 dengan tunjangan sebesar Rp 2.702.000.
Belum lagi, tunjangan kinerja yang diberikan berdasarkan prestasi dan penghargaan para perwira polisi. Menurut peraturan perundangan yang berlaku, tunjangan ini diterima setiap bulannya yang dihitung berdasarkan kinerja serta hasil penilaian.
Anggota kepolisian bahkan masih diberikan tunjangan lain. Mulai dari tunjangan istri/suami, tunjangan anak, tunjangan beras/pangan, tunjangan umum, dan tunjangan lauk pauk. Tak lupa tunjangan jabatan struktural dan
Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Baca Juga: Seleb Tiktok Probolinggo Dirujak Publik: Ucapan 'Kalian Itu Babu! Kita Ini Customer' Jadi Sorotan
Profil Bripka Nuril Huda
Tak banyak informasi tentang suami Luluk. Hanya saja ia diketahui bernama Bripka Mochamad Nuril Huda yang lahir pada September 1986. Dengan kata lain, usianya saat ini menginjak 37 tahun. Tidak diketahui kapan ia menikahi seleb TikTok itu.
Namun, dari beberapa unggahan di media sosialnya, foto pasangan itu sudah ada sejak 2018 lalu. Bripka Nuril saat ini menjabat Kanit Binmas Polsek Tiris, Kabupaten Probolinggo. Sebelumnya, ia kerap ditunjuk menjadi Bhabinkamtibmas Desa Pedagangan.
Bripka Nuril pun dikenal sebagai sosok polisi yang bermasyarakat dalam menjalankan tugas-tugasnya. Baru-baru ini, tepatnya pada 28 Agustus 2023 lalu, ia tampak melakukan pemeriksaan harga-harga sembako di wilayah Kecamatan Tiris.
Ia dan Luluk diketahui memiliki tiga orang anak. Keluarga ini disebut-sebut menetap di perumahan Wisma Pengadengan Sejahterah (WPS), Probolinggo. Istrinya sendiri membuka usaha di bidang fashion dan aktif menerima endorse di Instagram.
Kontributor : Xandra Junia Indriasti
Berita Terkait
-
Seleb Tiktok Probolinggo Dirujak Publik: Ucapan 'Kalian Itu Babu! Kita Ini Customer' Jadi Sorotan
-
7 Potret Glamor Luluk Nuril, Selebtok Sekaligus Istri Polisi yang Viral Gegara Maki Siswi Magang
-
Profil Luluk Nuril: Seleb TikTok Probolinggo yang Viral Gegara Bentak Siswi Magang
-
Sosok Bripka Mochamad Nuril Huda, Suami Luluk Nuril Seleb TikTok yang Viral Marahi Siswi SMK
-
5 Potret Selebgram Luluk Nuril yang Bentak Siswi Magang, Ternyata Istri Polisi
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!