Suara.com - Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya membongkar kasus produksi film pornografi yang diduga melibatkan selebgram Siskaeee dan Virly Virginia sebagai pemerannya. Sebanyak lima tersangka berhasil ditangkap dalam kasus ini.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut kelima tersangka masing-masing berinisial I, JAAS, AIS, AT dan ET.
I berperan sebagai sutradara sekaligus admin dan pemilik website. Kemudian JAAS berperan sebagai kameramen. AIS berperan sebagai editor.
Sedangkan AT berperan sounds engineering. ET berperan sebagai sekretaris merangkap pemeran perempuan dalam film dewasa.
"Kelima tersangka ini dalam satu rumah produksi. Jadi satu rumah produksi yang kemudian hasil film itu ditransmisikan ke tiga website. Tempat kejadian perkaranya ada di tiga wilayah di Jakarta Selatan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/9/2023).
Pengungkapan kasus ini berawal dari temuan tim patroli siber terhadap tiga situs; https://kelassbintangg.com/, https://togefilm.com/, dan https://bossinema.com/). Ketiga situs tersebut mentransmisikan film pornografi berbayar dengan durasi 1 hinga 1,5 jam.
Para pelaku total telah memproduksi 120 judul film. Salah satunya berjudul Kramat Tunggak yang diperankan Siskaeee dan Virly Virginia.
"Dari 120 judul film yang ditransmisikan di tiga website dimaksud salah satunya adalah film Kramat Tunggak yang sempat dilakukan pemblokiran oleh Kominfo di akhir bulan April tahun 2023," jelas Ade.
Selain Siskaeee dan Virly Virginia, ada artis perempuan lain yang diduga kerap dipakai oleh rumah produksi film dewasa ini. Beberapa di antaranya berinisial CN, SE, E, BLI, M, MGP, S, J, ZS dan AB. Sedangkan artis pria yang kerap dipakai di antaranya berinisial BP, P, UR, AG, dan RA.
Baca Juga: Apakah Kebiasaan Menonton Film Porno Termasuk Tindakan Perselingkuhan? Begini Kata Pakar
Artis atau selebgram tersebut mendapat bayaran berkisar Rp10 hingga Rp15 juta per judul film. Sedangkan tarif langganan situs film pornografi ini berkisar Rp50 ribu perhari, Rp150 ribu perminggu, Rp250 perbulan, dan Rp500 ribu pertahun.
"Jumlah keuntungan yang didapat tersangka kurang lebih satu tahun beroperasi dimulai awal 2022 sudah sekitar Rp 500 juta," beber Ade.
Atas perbuatannya kelima tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat dengan Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 34 Qyat (1) Juncto Pasal 50 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 4 Ayat (1) Juncto Pasal 29 dan atau Pasal 4 Ayat (2) Juncto Pasal 30 dan atau Pasal 7 Juncto Pasal 33 dan atau Pasal 8 Juncto Pasal 39 dan atau Pasal 9 Juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Berita Terkait
-
7 Hal yang Paling Disukai Wanita Saat Menonton Film Porno, Nomor 4 Bikin Syok!
-
Nekat Mengoplos Gas Elpiji 3 Kilogram, Empat Orang Dibekuk Polisi, Begini Kronologinya
-
Jadi Pelaku Penipuan Kredit, Wanita Muda Asal Cilacap Diciduk Anggota Ditreskrimsus Polda Jateng
-
Apakah Kebiasaan Menonton Film Porno Termasuk Tindakan Perselingkuhan? Begini Kata Pakar
-
Seksolog Ingatkan Bahaya Pasangan Suka Nonton Film Bokep: Hati-hati Dibandingkan!
Terpopuler
- Resmi Dibuka, Pusat Belanja Baru Ini Hadirkan Promo Menarik untuk Pengunjung
- Kenapa Motor Yamaha RX-King Banyak Dicari? Motor yang Dinaiki Gary Iskak saat Kecelakaan
- 7 Rekomendasi Motor Paling Tangguh Terjang Banjir, Andalan saat Musim Hujan
- 5 Shio Paling Beruntung di 1 Desember 2025, Awal Bulan Hoki Maksimal
- 5 Moisturizer dengan Kolagen agar Kulit Tetap Elastis dan Muda
Pilihan
-
Rosan Tunjuk Purbaya Usai Sebut Kerjaan Kementerian Investasi Berantakan
-
6 Mobil Turbo Bekas untuk Performa Buas di Bawah Rp 250 Juta, Cocok untuk Pecinta Kecepatan
-
OPEC Tahan Produksi, Harga Minyak Dunia Tetap Kokoh di Pasar Asia
-
Menteri UMKM Sebut Produk Tak Bermerek Lebih Berbahaya dari Thrifting: Tak Terlihat tapi Mendominasi
-
Telkom Siapkan Anak Usaha Terbarunya infraNexia, Targetkan Selesai pada 2026
Terkini
-
Siapa Pria Misterius di Samping Ratu Narkoba Dewi Astutik Saat Digerebek di Kamboja?
-
Update Korban Jiwa di Aceh: 249 Orang Meninggal, 660 Ribu Warga Mengungsi
-
Tata Ruang Amburadul Biang Banjir Sumatra, KLH Siap 'Obrak-abrik' Aturan
-
Pemerintah Ungkap Arah Kebijakan 2026, Sektor MICE dan Hilirisasi Jadi Fokus Baru
-
Kang Dedi Siapkan Kereta Kilat Pajajaran, Whoosh Bakal Ditinggalkan?
-
Banjir Sumatra Bawa Kayu Gelondongan, Ketua MPR Muzani: Sepertinya Hasil Tebangan Itu
-
4.000 Siswa Sekolah Rakyat Mau Kuliah, Kemensos Gandeng Diktisaintek Minta Bimbingan
-
Terungkap, Sosok 'Penjahat' di Balik Tema Besar Reuni 212
-
Jalan Buntu Paulus Tannos: Praperadilan Ditolak, KPK Kebut Proses Ekstradisi
-
Jurus Baru Bahlil, Golkar Siap 'Perang Digital' Rebut Hati 73 Persen Pemilih Muda 2029