Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Laksamana Madya Irvansyah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Dalam upacara pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo membacakan aturan pelantikan. Pelantikan Kepala Bakamla RI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 118/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Mengangkat Saudara Laksdya Irvansyah sebagai kepala Badan Keamanan Laut terhitung sejak saaat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Farid mengutip tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Sementara untuk pelatikan Kepala Badan Karantina Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA/2023 tentang Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Kemudian, Jokowi memulai untuk pengambilan sumpah janji jabatan.
"Sebelum saya mengambil sumpah, Saudara sebagai Kepala Badan Keamanan Laut dan Saudara sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, saya akan bertanya kepada Saudara-saudara. Apakah Saudara bersedia mengucapkan menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab keduanya.
Lalu, Jokowi memimpin pernyataan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh keduanya sesuai dengan agama masing-masing.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-selurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian sumpah janji yang dibacakan.
Baca Juga: Janji Jokowi untuk Masyarakat Rempang: Rumah Tipe 45 dan Lahan Luas
Setelah itu, keduanya menandatangani berita acara bersama Jokowi. Acara pelantikan ditutup lantunan Lagu Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat.
Berita Terkait
-
Tampil Kece, Iriana Jokowi Tenteng Tas Gucci Seharga Rp 25 Juta Saat Nonton Timnas Indonesia U-23
-
Perasaan Erick Thohir Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Berangkat Pagi, Sampai Bandung Pagi Lagi
-
Jokowi: Masyarakat Bisa Uji Coba Kereta Cepat Mulai Oktober 2023, Gratis!
-
Iriana Tampil Kalem Pakai Sweater Gucci Rp 14,2 Juta Saat Temani Jokowi Nonton Timnas U-23 vs Turkmenistan
-
Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus
Terpopuler
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 5 Pilihan HP RAM 16 GB Paling Murah, Penyimpanan Besar dan Performa Kencang
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- Baru! Viva Moisturizer Gel Hadir dengan Tekstur Ringan dan Harga Rp30 Ribuan
- 6 Tablet Murah dengan Kamera Jernih, Ideal untuk Rapat dan Kelas Online
Pilihan
-
Geger Taqy Malik Dituding Mark-up Harga Wakaf Alquran, Keuntungan Capai Miliaran
-
Kabar Duka: Mantan Pemain Timnas Indonesia Elly Idris Meninggal Dunia
-
Cibinong Mencekam! Angin Kencang Hantam Stadion Pakansari Hingga Atap Rusak Parah
-
Detik-Detik Mengerikan! Pengunjung Nekat Bakar Toko Emas di Makassar
-
Lika-liku Reaktivasi PBI JK di Jogja, Antre dari Pagi hingga Tutup Lapak Jualan demi Obat Stroke
Terkini
-
Aktifitas Sentul City Disetop Pascabanjir, Pemkab Bogor Selidiki Izin dan Drainase
-
Anggota MRP Tolak PSN di Merauke: Dinilai Ancam Ruang Hidup dan Hak Masyarakat Adat
-
Kemensos dan BPS Lakukan Groundcheck 11 Juta PBI-JKN yang Dinonaktifkan, Target Tuntas Dua Bulan
-
Bupati Buol Akui Terima Rp 160 Juta dan Tiket Konser BLACKPINK, KPK Siap Usut Tuntas!
-
KPK Dalami Hubungan Jabatan Mulyono di 12 Perusahaan dengan Kasus Restitusi Pajak
-
Saksi Ahli Berbalik Arah! Mohamad Sobary Dukung Roy Suryo Cs dalam Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Gus Yaqut Praperadilan: Ini Tiga Alasan di Balik Gugatan Status Tersangka Korupsi Kuota Haji
-
Kampung Nelayan Merah Putih Diubah Jadi 'Mesin Ekonomi' Baru, Ini Rencananya
-
Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Din Syamsuddin Diperiksa Selama 4 Jam
-
Israel Resmi Gabung BoP, Pakar UGM Sebut Indonesia Terjebak Diplomasi 'Coba-Coba' Berisiko Tinggi