Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi resmi melantik Laksamana Madya Irvansyah sebagai Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI dan Sahat Manaor Panggabean sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia. Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Rabu (13/9/2023).
Dalam upacara pelantikan, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Kabinet, Farid Utomo membacakan aturan pelantikan. Pelantikan Kepala Bakamla RI tersebut sesuai dengan Keputusan Presiden RI Nomor 118/TPA/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"Mengangkat Saudara Laksdya Irvansyah sebagai kepala Badan Keamanan Laut terhitung sejak saaat pelantikan dan kepadanya diberikan tunjangan jabatan struktural eselon IA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Farid mengutip tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Sementara untuk pelatikan Kepala Badan Karantina Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 117/TPA/2023 tentang Pengangkatan pejabat pimpinan tinggi utama di lingkungan Badan Karantina Indonesia.
Kemudian, Jokowi memulai untuk pengambilan sumpah janji jabatan.
"Sebelum saya mengambil sumpah, Saudara sebagai Kepala Badan Keamanan Laut dan Saudara sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, saya akan bertanya kepada Saudara-saudara. Apakah Saudara bersedia mengucapkan menurut agama masing-masing?" tanya Jokowi.
"Bersedia," jawab keduanya.
Lalu, Jokowi memimpin pernyataan sumpah janji jabatan yang diikuti oleh keduanya sesuai dengan agama masing-masing.
"Bahwa saya akan setia kepada UUD Negara RI tahun 1945 serta akan menjalankan serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan seluruh-selurusnya demi Dharma Bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya dan dengan penuh rasa tanggung jawab. Bahwa saya akan menjaga integritas tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindarkan diri dari perbuatan tercela," demikian sumpah janji yang dibacakan.
Baca Juga: Janji Jokowi untuk Masyarakat Rempang: Rumah Tipe 45 dan Lahan Luas
Setelah itu, keduanya menandatangani berita acara bersama Jokowi. Acara pelantikan ditutup lantunan Lagu Indonesia Raya dan pemberian ucapan selamat.
Berita Terkait
-
Tampil Kece, Iriana Jokowi Tenteng Tas Gucci Seharga Rp 25 Juta Saat Nonton Timnas Indonesia U-23
-
Perasaan Erick Thohir Naik Kereta Cepat Jakarta-Bandung: Berangkat Pagi, Sampai Bandung Pagi Lagi
-
Jokowi: Masyarakat Bisa Uji Coba Kereta Cepat Mulai Oktober 2023, Gratis!
-
Iriana Tampil Kalem Pakai Sweater Gucci Rp 14,2 Juta Saat Temani Jokowi Nonton Timnas U-23 vs Turkmenistan
-
Kembali Diperiksa Bareskrim Kasus Ujaran Bajingan Tolol, Rocky Gerung Bawa Kopi, Rokok hingga Bukti Sekardus
Terpopuler
- 5 Motor Matic Paling Nyaman & Kuat Nanjak untuk Liburan Naik Gunung Berboncengan
- 4 Rekomendasi Cushion dengan Hasil Akhir Dewy, Diperkaya Skincare Infused
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- 5 HP OPPO RAM 8 GB Terbaik di Kelas Menengah, Harga Mulai Rp2 Jutaan
- Daftar Promo Alfamart Akhir Tahun 2025, Banyak yang Beli 2 Gratis 1
Pilihan
-
Seni Perang Unai Emery: Mengupas Transformasi Radikal Aston Villa
-
Senjakala di Molineux: Nestapa Wolves yang Menulis Ulang Rekor Terburuk Liga Inggris
-
Live Sore Ini! Sriwijaya FC vs PSMS Medan di Jakabaring
-
Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur
-
Libur Nataru di Kota Solo: Volume Kendaraan Menurun, Rumah Jokowi Ramai Dikunjungi Wisatawan
Terkini
-
Bakal Demo Dua Hari Berturut-turut di Istana, Buruh Sorot Kebijakan Pramono dan KDM soal UMP 2026
-
Arus Balik Natal 2025: Volume Kendaraan Melonjak, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek Mulai Diterapkan!
-
18 Ribu Jiwa Terdampak Banjir Banjar, 14 Kecamatan Terendam di Penghujung Tahun
-
UMP Jakarta 2026 Naik Jadi Rp5,7 Juta Diprotes, Rano Karno: Kalau Buruh Mau Demo, Itu Hak Mereka
-
Eks Pimpinan KPK 'Semprot' Keputusan SP3 Kasus Korupsi Tambang Rp2,7 Triliun: Sangat Aneh!
-
Percepat Penanganan Darurat Pascabencana, Hari Ini Bina Marga akan Tinjau Beutong Ateuh Banggalang
-
Ikuti Instruksi Kapolri, Pemkot Jogja Resmi Larang Pesta Kembang Api saat Pergantian Tahun
-
Jembatan Krueng Tingkeum Dibuka, Akses Warga dan Rantai Logistik Bireuen Kembali Terhubung
-
Kerja 24 Jam, Kementerian PU Percepat Pemulihan Jalan Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
-
KPK SP3 Perkara Eks Bupati Konawe Utara, ICW Tagih Penjelasan Kasus Korupsi Tambang