Suara.com - Mendekati peringatan Maulid Nabi, semakin banyak orang yang bertanya-tanya libur Maulid Nabi tanggal 28 atau 29 September 2023?
Maulid Nabi merupakan peringatan yang penting bagi umat muslim. Hari itu adalah momen dimana umat muslim memperingati kelahiran Nabi Muhammad SAW. Peringatan itu jatuh setiap tanggal 12 Rabiul Awal. Lalu kapan hari keagamaan tersebut diperingati pada tahun ini?
Kapan Maulid Nabi 2023?
Banyak sekali hak baik yang bisa dilakukan untuk merayakan Maulid Nabi Muhammad SAW seperti shalawat bersama, pengajian umum, hingga bersedekah. Namun ternyata masih banyak yang bingung kapan tepatnya Maulid Nabi pada tahun ini.
Ada beberapa pemahaman tentang peringatan keagamaan tersebut. Akankah diperingati tanggal 28 atau 29 September 2023, simak artikel berikut ini.
Libur Maulid Nabi Tanggal 28 atau 29?
Peringatan Maulid Nabi didasarkan pada perhitungan tahun Hijriah. Oleh sebab itu, peringatannya bisa berubah-ubah setiap tahun. Pada Kalender Hijriah Indonesia Tahun 2023 M atau 1444 H-1445 H yang dikeluarkan oleh Kementerian Agama (Kemenag), 12 Rabiul Awal 1445 H akan jatuh pada tanggal 28 September 2023.
Dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) pemerintah juga telah menetapkan peringatan Maulid Nabi 2023 sebagai hari libur nasional yang jatuh pada hari Kamis tanggal 8 September 2023.
Jadi, libur Maulid Nabi jatuh pada 28 September 2023, bukan 29 September 2023.
Baca Juga: 40 Kartu Ucapan Maulid Nabi 2023 Terbaru dengan Desain Unik dan Kreatif
Apakah 29 September 2023 Cuti Bersama Maulid Nabi?
Beberapa hari besar keagamaan biasanya akan diiringi dengan cuti bersama. Lalu apakah hal tersebut juga ada pada peringatan Maulid Nabi?
Jika mengacu kepada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Tahun 2023, pada tanggal 29 September tidak ditetapkan sebagai cuti bersama. Tanggal merah pada bulan September hanya 28 September 2023. Jadi tanggal 29 September bukan cuti bersama atau dengan kata lain tidak ada cuti bersama untuk peringatan Maulid Nabi.
Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama 2023 yang Tersisa
Dari semua hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023 masih tersisa tiga tanggal merah hingga akhir tahun 2023 nantinya. Tiga hari yang dimaksud yaitu:
a. Sisa Hari Libur Nasional 2023
Tag
Berita Terkait
-
30 Ucapan Maulid Nabi Muhammad SAW 2023 Menyentuh Hati
-
Doa Maulid Nabi Muhammad SAW, Keutamaan, dan Cara Membacanya
-
Kumpulan Teks Sambutan Maulid Nabi 2023 Singkat dan Penuh Makna
-
Contoh Teks Pildacil Tema Maulid Nabi Muhammad SAW Singkat, Mudah Dipahami
-
55 Desain Banner Maulid Nabi 2023 Keren Gratis, Siap Langsung Download
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 5 Sunscreen Jepang untuk Hempaskan Flek Hitam dan Garis Penuaan
Pilihan
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
Terkini
-
Baru Tiba dari Luar Negeri, Prabowo Langsung Kumpulkan Menteri di Hambalang
-
Mayat Wanita Membusuk di Kali Pesanggrahan, Suami Histeris di TKP, Ada Apa?
-
Seskab Ungkap Percakapan Prabowo dan Zidane di Swiss, Bahas Rencana Besar?
-
Badan Geologi Ingatkan Longsor Susulan Masih Mengintai Cisarua, Ini Pemicunya
-
Percepatan Relokasi dan Tata Ruang Aman Jadi Fokus Mendagri Pascabencana
-
Langsung Ditelepon Prabowo, Menteri Trenggono Ungkap Kondisinya Usai Pingsan Saat Upacara
-
Bantah Tebang Pilih, Satgas Ungkap Proses di Balik Perintah Prabowo Sikat 28 Izin Perusahaan
-
Pengamat Nilai Pengacara Nadiem Tak Siap Hadapi Jaksa, Apa Alasannya?
-
Kasus Suami Jadi Tersangka Usai Bela Istri dari Jambret di Sleman, Ini Kronologi Versi Polisi
-
JPO 'Melayang' JIS-Ancol Bakal Jadi Ikon Baru Jakarta, Kapan Bisa Digunakan?