Suara.com - Dana kembali menggelar giveaway berhadiah saldo Dana pada follower mereka di Instagram. Tertartik mengikuti? Ini cara dapat saldo Dana gratis hari ini.
Dana adalah dompet digital yang didesain untuk transaksi non-tunai dan non-kartu, baik online maupun offline. Aplikasi ini cukup praktis sehingga banyak yang menggunakan karena terjamin keamanannya.
Aplikasi pembayaran digital ini dikelola oleh PT Espay Debit Indonesia, adalah salah satu fintech yang tumbuh pesat di tahun 2020.
Dana terus dikembangkan sebagai dompet digital berplatform terbuka yang siap mendukung aktivitas ekonomi dan gaya hidup digital semua kalangan.
Dana juga dapat dioptimalkan untuk mendukung pemerintah dalam menghemat biaya produksi dan distribusi uang fisik.
Cara Dapat Saldo Dana Gratis Hari Ini
Merangkum akun Instagram mereka, @dana.id, cara untuk memenangkan GA ini cukup mudah, yaitu menjawab pertanyaan mereka di kolom komentar dan membagikan kuis ini ke IG Story di masing-masing akun.
Tak lupa, kalian juga harus mention tiga orang teman kalian untuk mengikuti GA ini. Periode kuis berlangsung mulai hari hingga 1 Oktober 2023.
Pemenang GA akan diumumkan pada 5 Oktober melalui IG Story Dana Indonesia. Mudah bukan? Apakah kalian penasaran dengan pertanyaan kuisnya?
Baca Juga: Cara Klaim Saldo DANA Kaget Hari Ini, Minggu 24 September 2023
Pertanyaannya adalah: Isi... di DANA hemat biaya admin!
- A. Saldo Digital
- B. DANA Points
Buruan ketik jawaban kalian di kolom komentar dan menangkan Saldo Dana gratis.
Sementara itu, hampir semua dompet digital memiliki persyaratan berupa verifikasi KTP agar pengguna bisa mengakses fitur lengkap dari platform mereka.
Begitu juga dengan DANA. Platform ini memiliki dua tingkatan layanan, yaitu DANA Basic dan DANA Premium, yang memerlukan verifikasi KTP agar bisa melakukan transfer saldo.
Namun, sekarang sudah dikembangkan cara baru untuk transfer DANA tanpa KTP. Hal ini sangat berguna ketika kita kehilangan KTP. Berikut ini caranya:
- Unduh aplikasi DANA
- Masukkan nomor ponsel, lakukan verifikasi dengan kode OTP yang dikirim melalui SMS
- Mengisi nama lengkap sesuai KTP
- Buat PIN DANA dan lakukan konfirmasi
- Ikuti instruksi pendaftaran dan selesaikan proses
- Selesai, kamu bisa mengakses layanan DANA Basic tanpa KTP
Demikian cara dapat saldo Dana gratis hari ini. Semoga tulisan ini bermanfaat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
KPK Sita Uang Hingga Mobil dan Tanah dari Dirut BPR Jepara Artha dalam Kasus Kredit Fiktif
-
Terungkap! Modus Oknum Kemenag Peras Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
-
PWNU DKI Ingatkan soal Transformasi PAM Jaya: Jangan Sampai Air Bersih Jadi Barang Dagangan
-
Satgas PKH Tertibkan Tambang Ilegal di Maluku Utara: 100 Hektar Hutan Disegel, Denda Menanti!
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!