Suara.com - Aksi anggota polisi lalu lintas atau Polantas saat berkendara sepeda motor baru-baru ini viral. Bagaimana tidak, polisi berinisial Aipda DS itu secara santai terlihat asyik merokok sambil motoran.
Video ini pertama kali diunggah oleh seorang warganet yang mengaku dirinya melihat oknum polisi tersebut. Menurut kesaksian warganet, polisi itu mengendarai motor sambil sebat di daerah Lembang, Jawa Barat.
Dalam video, terlihat Aipda DS masih menggunakan seragam Polantas miliknya dan melewati jalan di depan Polsek Lembang. Aksinya itu pun semakin heboh di media sosial.
Apalagi, ada Undang-undang yang mengatur soal hukuman para pengendara motor yang merokok saat berkendara. Tentu aksi polantas yang melanggar aturan lalu lintas itu menjadi ironi.
Berdasarkan Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada ancaman pidana penjara bagi pengendara yang merokok sambil motoran, yakni penjara tiga bulan dan denda Rp 750 ribu.
Pasca video ini viral, sosok Aipda DS pun jadi sorotan. Lalu, siapa sebenarnya Aipda DS ini?
Aipda DS diketahui adalah salah satu anggota polisi yang bertugas sebagai Polantas di Polsek Lembang, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam kesehariannya, ia biasa bertugas di wilayah Lembang dan sekitarnya.
Saat video tersebut diambil oleh warganet, Aipda DS diketahui sedang menuju wilayah tugasnya yaitu di persimpangan lalu lintas Perempatan Panorama Lembang, seetelah sempat pergi ke kantornya di Polsek Lembang untuk bertugas.
Apes, aksinya merokok di atas motor saat masih berkendara ternyata menjadi malapetaka baginya.
Baca Juga: Link Nonton Miss the Dragon Sub Indo HD Full Episode, Drachin Viral di TikTok
Pasca videonya viral, Aipda DS dipanggil oleh pihak Polsek Lembang, Cimahi untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut. Aipda DS pun langsung mengakui kesalahannya.
Akibat perbuatannya, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sampai meminta maaf secara terbuka atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
"Saya selaku pimpinan Polsek Lembang ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku tak terpuji anggota kami (Aipda D). Perilaku tersebut tentu tidak patut dicontoh dan jelas melanggar aturan lalu lintas,'' ungkap Aldi dalam keterangannya pada Selasa (26/09/2023) kemarin.
Atas perbuatannya tersebut, Aipda D juga diberikan sanksi disiplin sesuai dengai Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Tak hanya itu, Aldi juga menyampaikan bahwa anggotanya tersebut juga akan dijerat Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sesuai dengan pelanggaran merokok saat berkendara yang dilakukannya.
Terakhir, Kapolsek Cimahi juga berterima kasih kepada masyarakat atas kontrol terhadap perilaku anggota Polri. Pihaknya menyatakan akan selalu terbuka atas segala saran dan kritik dari publik untuk Polsek Lembang, Cimahi.
Berita Terkait
-
Link Nonton Miss the Dragon Sub Indo HD Full Episode, Drachin Viral di TikTok
-
Usai Hina Fisik Codeblu, Farida Nurhan Minta Netizen Tidak Serang Anaknya
-
7 Fakta Polisi Tilang Polisi di Cimahi, Ini Ancaman Pidana Merokok Sambil Motoran
-
Syakir Daulay Akui Sudah Diingatkan Pengacara Soal Parodi Proklamasi, Tapi Nekat Buat Video yang Malah Bikin Gaduh
-
5 Kantor Anteraja di Cimahi, Lengkap dengan Alamatnya
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Datangi Pabrik Aqua Lagi, Dedi Mulyadi Ungkap Sumber Airnya yang Tak Sesuai Iklan
-
Tragedi Prada Lucky: Sidang 22 Seniornya Digelar, Sang Ibu Tuntut Keterbukaan
-
Terbang ke Kualalumpur, Selain Gaza, Isu 'Nuklir' Jadi Bahasan Panas Prabowo di KTT ASEAN
-
'Cuma Omon-omon?' Refly Harun Skeptis Prabowo Bisa Lepas dari Pengaruh Jokowi
-
Siap-siap, Sidang Dimulai: KPK Limpahkan Berkas Eks Kadis PUPR Sumut ke Jaksa
-
PDIP Gagas Sumpah Pemuda Baru, Ini Kata Hasto Kristiyanto
-
Airbus A400M Milik TNI AU Akan Bermarkas di Halim
-
BNI Lepas 27.300 Pelari di Wondr JRF 2025 untuk Dorong Ekonomi Hijau dan Gaya Hidup Sehat
-
Hasto Kristiyanto: Dorong Kebangkitan Ekonomi Maritim dan Desa Wisata Indonesia
-
Indonesia Sambut Timor Leste, Anggota Paling Bungsu ASEAN