Suara.com - Aksi anggota polisi lalu lintas atau Polantas saat berkendara sepeda motor baru-baru ini viral. Bagaimana tidak, polisi berinisial Aipda DS itu secara santai terlihat asyik merokok sambil motoran.
Video ini pertama kali diunggah oleh seorang warganet yang mengaku dirinya melihat oknum polisi tersebut. Menurut kesaksian warganet, polisi itu mengendarai motor sambil sebat di daerah Lembang, Jawa Barat.
Dalam video, terlihat Aipda DS masih menggunakan seragam Polantas miliknya dan melewati jalan di depan Polsek Lembang. Aksinya itu pun semakin heboh di media sosial.
Apalagi, ada Undang-undang yang mengatur soal hukuman para pengendara motor yang merokok saat berkendara. Tentu aksi polantas yang melanggar aturan lalu lintas itu menjadi ironi.
Berdasarkan Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, ada ancaman pidana penjara bagi pengendara yang merokok sambil motoran, yakni penjara tiga bulan dan denda Rp 750 ribu.
Pasca video ini viral, sosok Aipda DS pun jadi sorotan. Lalu, siapa sebenarnya Aipda DS ini?
Aipda DS diketahui adalah salah satu anggota polisi yang bertugas sebagai Polantas di Polsek Lembang, Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. Dalam kesehariannya, ia biasa bertugas di wilayah Lembang dan sekitarnya.
Saat video tersebut diambil oleh warganet, Aipda DS diketahui sedang menuju wilayah tugasnya yaitu di persimpangan lalu lintas Perempatan Panorama Lembang, seetelah sempat pergi ke kantornya di Polsek Lembang untuk bertugas.
Apes, aksinya merokok di atas motor saat masih berkendara ternyata menjadi malapetaka baginya.
Baca Juga: Link Nonton Miss the Dragon Sub Indo HD Full Episode, Drachin Viral di TikTok
Pasca videonya viral, Aipda DS dipanggil oleh pihak Polsek Lembang, Cimahi untuk mengklarifikasi kebenaran video tersebut. Aipda DS pun langsung mengakui kesalahannya.
Akibat perbuatannya, Kapolres Cimahi AKBP Aldi Subartono sampai meminta maaf secara terbuka atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh anggotanya tersebut.
"Saya selaku pimpinan Polsek Lembang ingin menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas perilaku tak terpuji anggota kami (Aipda D). Perilaku tersebut tentu tidak patut dicontoh dan jelas melanggar aturan lalu lintas,'' ungkap Aldi dalam keterangannya pada Selasa (26/09/2023) kemarin.
Atas perbuatannya tersebut, Aipda D juga diberikan sanksi disiplin sesuai dengai Pasal 3 huruf (g), Pasal 4 huruf (f) dan Pasal 5 huruf (a) Peraturan Pemerintah Republik Indonesia (PPRI) Nomor 2 tahun 2003 tentang Disiplin Anggota Polri.
Tak hanya itu, Aldi juga menyampaikan bahwa anggotanya tersebut juga akan dijerat Pasal 283 Jo 106 Ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sesuai dengan pelanggaran merokok saat berkendara yang dilakukannya.
Terakhir, Kapolsek Cimahi juga berterima kasih kepada masyarakat atas kontrol terhadap perilaku anggota Polri. Pihaknya menyatakan akan selalu terbuka atas segala saran dan kritik dari publik untuk Polsek Lembang, Cimahi.
Kontributor : Dea Nabila
Berita Terkait
-
Link Nonton Miss the Dragon Sub Indo HD Full Episode, Drachin Viral di TikTok
-
Usai Hina Fisik Codeblu, Farida Nurhan Minta Netizen Tidak Serang Anaknya
-
7 Fakta Polisi Tilang Polisi di Cimahi, Ini Ancaman Pidana Merokok Sambil Motoran
-
Syakir Daulay Akui Sudah Diingatkan Pengacara Soal Parodi Proklamasi, Tapi Nekat Buat Video yang Malah Bikin Gaduh
-
5 Kantor Anteraja di Cimahi, Lengkap dengan Alamatnya
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali
-
Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel
-
Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu
-
5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu
-
Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung
-
Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim