Suara.com - Petahana Ilham Aliyev menang pemilihan presiden (Pilpres) 92,05 persen suara berdasarkan hasil awal penghitungan suara. Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum Pusat Azerbaijan, Mazahir Panahov.
"Pada pemilu ini, pemilih Azerbaijan menggunakan hak konstitusional dengan memberikan suaranya,” kata Panahov sebagaimana dilaporkan Azertac, Kamis (8/2/2024).
Panahov mengatakan, hasil pemilu dari 6.102 tempat pemungutan suara (TPS) dari 6.537 TPS (93,35 persen) di 125 daerah pemilihan sudah diserahkan ke KPU.
Ia menyoroti, jumlah suara sah yang dihitung sesuai protokol tersebut berjumlah 4.651.473 suara.
Suara sah tersebut dibagikan kepada para calon dengan kandidat utama Aliyev Ilham Heydar memperoleh 4.281.625 suara (92,05 persen), Aliyev Fuad Aghasi oglu mendapat 24.799 suara (0,53 persen), Hasanguliyev Gudrat Muzaffar dengan 81.799 suara (1,76 persen).
Lalu, Musayev Elsad Nabi memperoleh 31.033 suara (0,67 persen), Mustafa Fazil Gazanfar dengan 92.980 suara (2 persen), Nurullayev Razi Gulamali dengan 37.386 suara (0,80 persen), dan Oruj Zahid Maharram mendapat 101.851 suara (2,19 persen).
Mazahir Panahov menyatakan, KPU Pusat belum menerima data dari sebagian kecil TPS. Namun, ia yakin hasil pemungutan suara dari TPS tersebut akan diterima pada Jumat (9/2).
“Saya yakin besok pagi kami akan menerima protokol dari KPU dan menentukan suara calon unggulan berdasarkan protokol tersebut. Pada 9 Februari, kami akan menyajikan hasil pemilu berdasarkan protokol komisi pemilihan distrik,” ucapnya.
KPU akan memeriksa dokumen yang diterima dan menyampaikannya pada sidang KPU untuk menyetujui dan mengadopsi protokol akhir mengenai hasil pemungutan suara.
Baca Juga: Marcus Gideon Jadi Sorotan, Terang-terangan Dukung Satu Paslon Meski Berstatus ASN
Setelah pemilu di tingkat KPK selesai, pihaknya akan mengirimkan hasilnya ke Mahkamah Konstitusi untuk disetujui.
Setelah itu, Mahkamah Konstitusi akan mengkaji dokumen yang diserahkan KPU Pusat dan mengambil keputusan. Keputusan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan setelah keputusan ini, calon unggulan dapat dinyatakan terpilih.
“Dia (Ilham Aliyev) akan memulai tugasnya sebagai Presiden Republik Azerbaijan setelah upacara pelantikan,” katanya. (Antara)
Berita Terkait
-
Viral! Tak Suka Dengan Hasilnya, Pria Ini Ngamuk Cukur Asal-asalan Rambut Tukang Cukur
-
Perempuan di Arena Drifting: Tantangan dan Kegigihan dalam Dunia Maskulin
-
Apple Bikin 2 Prototipe iPhone Lipat Mirip Samsung Galaxy Z Flip5?
-
Nikahi Ria Ricis yang Hartanya Miliaran, Teuku Ryan Sudah Diwanti-wanti Ayah: Harus Lebih Sabar...
-
Enea Bastianini Pecahkan Rekor di Sepang: Sekali Muncul Langsung Garang!
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Diungkap KPK, Ustaz Khalid Basalamah Beralih dari Haji Furoda ke Khusus Gegara Dihasut Oknum Kemenag
-
KPK Ungkap Modus 'Pecah Kuota' Biro Haji: Sengaja Ciptakan Kelangkaan Demi Harga Mahal
-
Tanggapi Komeng dan Pramono Soal Banjir, PSI Desak Pemprov DKI Ikut Perbaiki Wilayah Hulu
-
Bus Transjakarta Pagi-pagi Buta Tabrak 4 Ruko di Cakung Jaktim, Banyak Korban!
-
Rp 1 Triliun Menguap, Siapa Oknum Pejabat Kemenag yang Dilobi Asosiasi Travel Haji di Jakarta?
-
Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli dan Eks Menteri LHK Siti Nurbaya, KPK Ungkap Alasannya!
-
Usai Periksa Dirjen PHU Kemenag, KPK Akui Kejar Juru Simpan Hasil Korupsi Kuota Haji
-
Nyesek! Disita KPK dari Ustaz Khalid Basalamah Terkait Korupsi Haji, Uang Jemaah Tak Bisa Kembali?
-
KPK Ungkap Kasus Kredit Fiktif BPR Jepara Artha Rugikan Negara Hingga Rp 254 Miliar
-
Reno dan Farhan Masih Hilang, KemHAM: Jangan Buru-buru Disebut Korban Penghilangan Paksa!