Suara.com - Wulan Guritno baru-baru ini menggugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa (Sabda), secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan sebesar Rp 396 juta yang diberikan Wulan kepada Sabda untuk renovasi rumah.
Sabda berjanji akan mengembalikan dana tersebut, tetapi belum menepatinya. Wulan pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kasus ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Belajar dari kasus Wulan Guritno, agar tidak jadi korban pacar yang suka meminjam uang, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Meminjam uang kepada pasangan, apalagi masih berstatus pacar, bukan hal sepele karena hal itu bisa memicu keretakan hubungan. Jadi sebelum memutuskan meminjamkan uang, ada baiknya pertimbangkan beberapa hal ini.
Baca juga:
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Segitunya Riasan Jisoo di Paris Fashion Week Dikritik di Twitter, Memang Kenapa?
Melansir situs Avrist Assurance ada beberapa etika meminjam uang kepada pasangan yang perlu kita pertimbangkan:
- Komunikasi terbuka dan transparan: Jelaskan alasan pinjaman, nominal, dan rencana pengembaliannya.
- Buat perjanjian tertulis: Ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Hindari meminjam untuk hal-hal konsumtif: Prioritaskan kebutuhan mendesak dan pertimbangkan kemampuan finansial.
- Tepati janji: Kembalikan pinjaman sesuai perjanjian untuk menjaga kepercayaan dan hubungan.
- Jika terpaksa menunda pembayaran, komunikasikan dengan baik: Jelaskan alasannya dan ajukan solusi alternatif.
Meminjam uang kepada pasangan dapat menjadi solusi di saat terdesak. Namun, kehati-hatian dan etika sangat penting untuk meminimalisir risiko dan menjaga kelancaran hubungan.
Berita Terkait
-
Kasus Wulan Guritno, Utang Mantan Pacar Bisa Ditagih Lewat Jalur Hukum?
-
Adu Rumah Sabda Ahessa dan Wulan Guritno, Biang Persoalan Gugatan Hukum Rp396 Juta
-
Deretan Tas Mewah Ibu Sabda Ahessa, Tak Kalah dari Wulan Guritno
-
Digugat Wulan Guritno, Ibu Sabda Ahessa Kasih Pesan Menyentuh Ini
-
Adiknya Digugat Wulan Guritno Gegara Utang, Akun Instagram Kakak Sabda Ahessa Digeruduk
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Spanyol Tarik Permanen Dubes dari Israel, Ketegangan Diplomatik Makin Memanas
-
Garda Revolusi Iran: Hai Musuh-musuh Kami, Menyerah atau Hancur Lebur!
-
Detik-detik Rudal Iran Hantam Israel: 5 Jam Hening, Sirene Berbunyi, Duaarrr!
-
Netanyahu Siap Gunakan Bom Nuklir? Eks Kolonel AS Lawrence Wilkerson Bongkar Skenario Kiamat Iran
-
Memahami Status Siaga 1 TNI: Ancaman Global, Kritik Pengamat, dan Apa Dampaknya bagi Publik?
-
Sekolah Rakyat Permanen di Sigi dan Lombok Tengah Diminta Gus Ipul Segera Dipercepat
-
Perkuat Pendidikan, Wamensos Dukung Pembangunan Sekolah Rakyat Maybrat
-
Anies Ingatkan Indonesia Tak Boleh Bungkam di Tengah Ketidakadilan Global: Ada Kontrak dengan Dunia
-
Dipanggil KPK Saat Praperadilan, Kubu Yaqut Cium Indikasi Intervensi: Ini Sangat Aneh
-
Menhaj Tegaskan Persiapan Haji 2026 Tetap On Schedule di Tengah Situasi Timur Tengah