Suara.com - Wulan Guritno baru-baru ini menggugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa (Sabda), secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan sebesar Rp 396 juta yang diberikan Wulan kepada Sabda untuk renovasi rumah.
Sabda berjanji akan mengembalikan dana tersebut, tetapi belum menepatinya. Wulan pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kasus ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Belajar dari kasus Wulan Guritno, agar tidak jadi korban pacar yang suka meminjam uang, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Meminjam uang kepada pasangan, apalagi masih berstatus pacar, bukan hal sepele karena hal itu bisa memicu keretakan hubungan. Jadi sebelum memutuskan meminjamkan uang, ada baiknya pertimbangkan beberapa hal ini.
Baca juga:
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Segitunya Riasan Jisoo di Paris Fashion Week Dikritik di Twitter, Memang Kenapa?
Melansir situs Avrist Assurance ada beberapa etika meminjam uang kepada pasangan yang perlu kita pertimbangkan:
- Komunikasi terbuka dan transparan: Jelaskan alasan pinjaman, nominal, dan rencana pengembaliannya.
- Buat perjanjian tertulis: Ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Hindari meminjam untuk hal-hal konsumtif: Prioritaskan kebutuhan mendesak dan pertimbangkan kemampuan finansial.
- Tepati janji: Kembalikan pinjaman sesuai perjanjian untuk menjaga kepercayaan dan hubungan.
- Jika terpaksa menunda pembayaran, komunikasikan dengan baik: Jelaskan alasannya dan ajukan solusi alternatif.
Meminjam uang kepada pasangan dapat menjadi solusi di saat terdesak. Namun, kehati-hatian dan etika sangat penting untuk meminimalisir risiko dan menjaga kelancaran hubungan.
Berita Terkait
-
Kasus Wulan Guritno, Utang Mantan Pacar Bisa Ditagih Lewat Jalur Hukum?
-
Adu Rumah Sabda Ahessa dan Wulan Guritno, Biang Persoalan Gugatan Hukum Rp396 Juta
-
Deretan Tas Mewah Ibu Sabda Ahessa, Tak Kalah dari Wulan Guritno
-
Digugat Wulan Guritno, Ibu Sabda Ahessa Kasih Pesan Menyentuh Ini
-
Adiknya Digugat Wulan Guritno Gegara Utang, Akun Instagram Kakak Sabda Ahessa Digeruduk
Terpopuler
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- 9 Sepatu Lokal Senyaman Skechers Ori, Harga Miring Kualitas Juara Berani Diadu
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
- 23 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Desember: Raih Pemain 115, Koin, dan 1.000 Rank Up
Pilihan
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
-
Harga Pangan Nasional Hari Ini: Cabai Sentuh Rp70 Ribu
-
Shell hingga Vivo sudah Ajukan Kuota Impor 2026 ke ESDM: Berapa Angkanya?
-
Kekhawatiran Pasokan Rusia dan Surplus Global, Picu Kenaikan Harga Minyak
-
Survei: Kebijakan Menkeu Purbaya Dongkrak Optimisme Konsumen, tapi Frugal Spending Masih Menguat
Terkini
-
Hasil Rapat Evaluasi Merekomendasikan Perpanjangan Masa Tanggap Darurat Bencana di Sumut
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Jika Terbukti Lalai, Pemilik dan Pengelola Gedung Maut Kemayoran Bisa Kena Sanksi Pidana
-
Gelombang Panas Ekstrem Kini Jadi Ancaman Baru Bagi Pekerja Dunia, Apa yang Mesti Dilakukan?
-
Buntut Kebakaran Maut Kemayoran, Mendagri Usulkan Uji Kelayakan Gedung Rutin
-
Mendagri: Alat Pemadam Kebakaran Gedung Terra Drone Tidak Mencukupi
-
Perkuat Newsroom di Era Digital, Local Media Community, Suara.com dan Google Gelar TOT AI Jurnalis
-
DPR Buka Revisi UU Kehutanan, Soroti Tata Kelola Hutan hingga Dana Reboisasi yang Melenceng
-
Peringati Hari HAM, Pemimpin Adat Papua Laporkan Perusahaan Perusak Lingkungan ke Mabes Polri
-
Pasang Badan Lindungi Warga dari Runtuhan Kaca, Kapolsek Kemayoran Dilarikan ke Meja Operasi