Suara.com - Wulan Guritno baru-baru ini menggugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa (Sabda), secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan sebesar Rp 396 juta yang diberikan Wulan kepada Sabda untuk renovasi rumah.
Sabda berjanji akan mengembalikan dana tersebut, tetapi belum menepatinya. Wulan pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kasus ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Belajar dari kasus Wulan Guritno, agar tidak jadi korban pacar yang suka meminjam uang, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Meminjam uang kepada pasangan, apalagi masih berstatus pacar, bukan hal sepele karena hal itu bisa memicu keretakan hubungan. Jadi sebelum memutuskan meminjamkan uang, ada baiknya pertimbangkan beberapa hal ini.
Baca juga:
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Segitunya Riasan Jisoo di Paris Fashion Week Dikritik di Twitter, Memang Kenapa?
Melansir situs Avrist Assurance ada beberapa etika meminjam uang kepada pasangan yang perlu kita pertimbangkan:
- Komunikasi terbuka dan transparan: Jelaskan alasan pinjaman, nominal, dan rencana pengembaliannya.
- Buat perjanjian tertulis: Ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Hindari meminjam untuk hal-hal konsumtif: Prioritaskan kebutuhan mendesak dan pertimbangkan kemampuan finansial.
- Tepati janji: Kembalikan pinjaman sesuai perjanjian untuk menjaga kepercayaan dan hubungan.
- Jika terpaksa menunda pembayaran, komunikasikan dengan baik: Jelaskan alasannya dan ajukan solusi alternatif.
Meminjam uang kepada pasangan dapat menjadi solusi di saat terdesak. Namun, kehati-hatian dan etika sangat penting untuk meminimalisir risiko dan menjaga kelancaran hubungan.
Berita Terkait
-
Kasus Wulan Guritno, Utang Mantan Pacar Bisa Ditagih Lewat Jalur Hukum?
-
Adu Rumah Sabda Ahessa dan Wulan Guritno, Biang Persoalan Gugatan Hukum Rp396 Juta
-
Deretan Tas Mewah Ibu Sabda Ahessa, Tak Kalah dari Wulan Guritno
-
Digugat Wulan Guritno, Ibu Sabda Ahessa Kasih Pesan Menyentuh Ini
-
Adiknya Digugat Wulan Guritno Gegara Utang, Akun Instagram Kakak Sabda Ahessa Digeruduk
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Laba Triliunan, Sinyal Tersendat: Paradoks IndiHome di Bawah Raksasa Telekomunikasi
-
WNI Terlibat Jaringan Scam di Kamboja, Anggota Komisi XIII DPR: Penanganan Negara Harus Berbasis HAM
-
Ahmad Ali PSI Luruskan Tafsir Podcast: Gibran Adalah Wapres Potensial, Bukan Lawan Politik Prabowo
-
Dittipideksus Bareskrim Sita Dokumen hingga Data Transaksi dari Penggeledahan PT DSI
-
Pakar Hukum Desak RUU Perampasan Aset Disahkan pada 2026
-
PDIP Gelar Natal Nasional Bersama Warga Terdampak Bencana: Berbagi Pengharapan dan Sukacita
-
DVI Tuntaskan Identifikasi Korban Pesawat ATR 42-500, Seluruh Nama Sesuai Manifest
-
Angin Kencang Terjang Kupang, 25 Rumah Warga Rusak dan Timbulkan Korban Luka
-
Akademisi UI Ingatkan Risiko Politik Luar Negeri RI Usai Gabung Dewan Perdamaian Gaza
-
PSI Percayakan Bali kepada I Wayan Suyasa Eks Golkar, Kaesang Titipkan Harapan Besar