Suara.com - Wulan Guritno baru-baru ini menggugat mantan kekasihnya, Sabdayagra Ahessa (Sabda), secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut terkait dana talangan sebesar Rp 396 juta yang diberikan Wulan kepada Sabda untuk renovasi rumah.
Sabda berjanji akan mengembalikan dana tersebut, tetapi belum menepatinya. Wulan pun memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Kasus ini masih berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Belajar dari kasus Wulan Guritno, agar tidak jadi korban pacar yang suka meminjam uang, ada beberapa hal yang perlu dipertimbangkan. Meminjam uang kepada pasangan, apalagi masih berstatus pacar, bukan hal sepele karena hal itu bisa memicu keretakan hubungan. Jadi sebelum memutuskan meminjamkan uang, ada baiknya pertimbangkan beberapa hal ini.
Baca juga:
Ganjar Pranowo Bikin Status Tanya Harga Beras, Malah Dirujak Netizen Begini
Segitunya Riasan Jisoo di Paris Fashion Week Dikritik di Twitter, Memang Kenapa?
Melansir situs Avrist Assurance ada beberapa etika meminjam uang kepada pasangan yang perlu kita pertimbangkan:
- Komunikasi terbuka dan transparan: Jelaskan alasan pinjaman, nominal, dan rencana pengembaliannya.
- Buat perjanjian tertulis: Ini untuk menghindari kesalahpahaman dan memperjelas hak dan kewajiban kedua belah pihak.
- Hindari meminjam untuk hal-hal konsumtif: Prioritaskan kebutuhan mendesak dan pertimbangkan kemampuan finansial.
- Tepati janji: Kembalikan pinjaman sesuai perjanjian untuk menjaga kepercayaan dan hubungan.
- Jika terpaksa menunda pembayaran, komunikasikan dengan baik: Jelaskan alasannya dan ajukan solusi alternatif.
Meminjam uang kepada pasangan dapat menjadi solusi di saat terdesak. Namun, kehati-hatian dan etika sangat penting untuk meminimalisir risiko dan menjaga kelancaran hubungan.
Berita Terkait
-
Kasus Wulan Guritno, Utang Mantan Pacar Bisa Ditagih Lewat Jalur Hukum?
-
Adu Rumah Sabda Ahessa dan Wulan Guritno, Biang Persoalan Gugatan Hukum Rp396 Juta
-
Deretan Tas Mewah Ibu Sabda Ahessa, Tak Kalah dari Wulan Guritno
-
Digugat Wulan Guritno, Ibu Sabda Ahessa Kasih Pesan Menyentuh Ini
-
Adiknya Digugat Wulan Guritno Gegara Utang, Akun Instagram Kakak Sabda Ahessa Digeruduk
Terpopuler
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Sepeda Polygon Paling Murah Tipe Apa? Ini 5 Pilihan Ternyaman dan Tahan Banting
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- Pakar UGM Bongkar 'Dosa' Satu Dasawarsa Jokowi: Aturan Dimanipulasi Demi Kepentingan Rente
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Pengajuan Pinjaman Koperasi Merah Putih Lewat WhatsApp, Benarkah Bisa Cair?
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
Terkini
-
Cekcok Rebutan Lapak Mangkal, Sopir Angkot di Tanah Abang Bakar Teman Sendiri Hidup-hidup
-
Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU
-
Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!
-
Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!
-
BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank
-
BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan
-
Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman
-
Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah
-
Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus
-
Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok