Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Hanan Supangkat di Kompleks Perumahan Taman Kebon Jeruk, Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat (Jakbar), Rabu (6/3/2024) sekira jam 21.00 WIB.
Pantauan Suara.com di lokasi, Penyidik KPK yang menggunakan empat unit mobil berkelir hitam. Total ada 12 penyidik yang menggeledah rumah Hanan.
Mulanya para penyidik, mendapat halauan dari satpam komplek perumahan, dan satpam rumah Hanan. Namun usai menunjukan surat penggeledahan, penyidik akhirnya diperbolehkan untuk melakukan penggeledahan.
Saat penyidik sampai di rumah tersebut, Hanan ternyata tidak ada di rumah. Berselang beberapa menit kemudian, Hanan baru tiba di rumah.
Sebelum masuk ke dalam rumah Hanan, KPK terlebih dahulu memeriksa mobil milik Hanan. Total ada 4 mobil Hanan yang diperiksa penyidik. Setelah diperiksa, penyidik kemudian mengeluarkan dua unit mobil milik Hanan, yakni Toyota Alphard, dan Toyota Kijang Innova Zenix.
Sebelumnya, pengusaha Hanan Supangkat menjalani pemeriksaan sebagai saksi perkara tindakan pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hanan diperiksa penyidik di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta pada Jumat, 1 Maret 2024.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut, kepada hanan penyidik mencecarnya soal proyek pekerjaan di Kementerian Pertanian (Kementan).
"Penyidik mendalami pengetahuan saksi antara lain terkait komunikasi antara saksi dengan SYL dan juga dikonfirmasi mengenai informasi dugaan adanya proyek pekerjaannya di Kementan," ujar Ali dikutip Suara.com, Senin (4/3/2024).
Baca Juga: Usai Diperiksa KPK di Kasus TPPU SYL, KPK Geledah Rumah Pengusaha Hanan Supangkat
Lewat proses pemeriksaan Hanan turut membantu penyidik dalam mengungkap perkara pencucian uang SYL.
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Gratis Ebook PDF Buku Broken Strings, Memoar Pilu Karya Aurelie Moeremans
- 5 Sampo Penghitam Rambut yang Tahan Lama, Solusi Praktis Tutupi Uban
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 4 Bedak Wardah Terbaik untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Bantu Samarkan Kerutan
- Bukan Sekadar Wacana, Bupati Bogor Siapkan Anggaran Pembebasan Jalur Khusus Tambang Tahun Ini
Pilihan
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
-
Tanpa Bintang Eropa, Inilah Wajah Baru Timnas Indonesia Era John Herdman di Piala AFF 2026
-
Hari Ini Ngacir 8 Persen, Saham DIGI Telah Terbang 184 Persen
Terkini
-
Antisipasi Banjir, Pemprov DKI Perpanjang Operasi Modifikasi Cuaca Hingga 22 Januari
-
Hirup Udara Bebas, Laras Faizati Ingin Ziarah ke Makam Ayah Hingga Main ke Mal
-
Pakar Hukum Sebut Pilkada Lewat DPRD Suburkan Oligarki dan Renggut Kedaulatan Rakyat
-
Mendagri Pimpin Rakor Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra
-
DPRD DKI Pastikan Tiang Monorel Rasuna Said Kembali ke Adhi Karya usai Dibongkar Pemprov
-
Laras Faizati Divonis Bersalah Tapi Bebas, Bivitri: Ini Bukan Putusan Demokratis
-
Prabowo Diprediksi Reshuffle Usai Evaluasi saat Retret, Siapa saja Menteri Layak Diganti?
-
Soal Vonis Laras Faizati, Ketua Komisi III DPR Sebut Bukti Manfaat Nyata KUHP dan KUHAP Baru
-
Prabowo Naikkan Anggaran Riset 50 Persen Jadi Rp12 Triliun, Fokus pada Swasembada Pangan dan Energi
-
Pembongkaran Tiang Monorel Rasuna Said Tak Langgar Prosedur, Pemprov: Itu Berdiri di Atas Tanah Kita