Suara.com - Jasad pria dalam kondisi sudah menjadi tulang belulang ditemukan di Perumahan Larangan Indah, Kota Tangerang, pada Minggu (5/5/2024). Korban diduga telah meninggal dunia beberapa tahun lalu.
Kabar terkait peristiwa ini salah satunya diunggah akun Instagram @tangerangkabarku. Dalam keterangannya dijelaskan bahwa korban sudah dua tahun terakhir tidak pernah terlihat oleh warga.
"Warga memperkirakan sudah dua tahun almarhum tidak kelihatan," tulis akun tersebut.
Selama dua tahun tersebut, warga juga mengaku tidak pernah mencium bau bangkai dari sekitar lokasi ditemukannya jasad korban.
"Selama dua tahun tersebut warga sekitar tidak mencium adanya bau mayat," katanya.
Kapolsek Ciledug Kompol Saiful Anwar membenarkan adanya kejadian ini. Namun dia belum merincikan identitas hingga penyebab dari kematian korban.
"Tadi sore baru selesai dilakukan autopsi," kata Saiful saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2024).
Berita Terkait
-
Sempat Dikira Begal, Tiga Remaja Ditabrak Mobil Patroli Sekuriti Graha Raya Ternyata Pelaku Tawuran
-
Korban Menghilang 10 Hari Sebelum Dibunuh, Berikut Fakta Baru Pembunuhan Wanita Dalam Koper
-
Kasus Mayat dalam Koper: Dua Kali Berhubungan Badan, Motif Arif Bunuh dan Buang Rini Dalam Koper karena...
-
Terungkap! Ini Akal-akalan Tersangka Arif Ingin Kelabui Polisi Usai Bunuh Rini Mariany
-
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Transfer Uang Rp 7 Juta Ke Ibunya, Alasannya Uang Tabungan
Terpopuler
- 3 Bedak yang Mengandung Niacinamide, Bantu Cerahkan Wajah dan Kontrol Sebum
- 5 HP Snapdragon untuk Budget Rp2 Juta, Multitasking Stabil dan Hemat Baterai
- Mitsubishi Destinator dan XForce Lagi Promo di Bulan Mei, Harga Jadi Segini
- Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
- 8 Sepatu Adidas untuk Jalan Kaki yang Sedang Diskon di Toko Resmi, Harga Jadi Rp500 Ribuan
Pilihan
-
Modus Oknum Ustad di Lubuk Linggau Ajak Santri ke Kebun Sawit, Berujung Kasus Pencabulan
-
Bawa Bukti ke Istana, Purbaya 'Bongkar' 10 Perusahaan Sawit Manipulasi Harga Ekspor
-
Beredar Salinan Dokumen Danantara Sumberdaya Indonesia Perusahaan Swasta Bukan BUMN
-
Bertambah Dua, 7 WNI Kini Ditangkap Israel dalam Misi Kemanusiaan Flotilla Gaza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
Terkini
-
Usman Hamid Semprot Pemerintah: Nobar Film Pesta Babi Dibungkam, Papua Jadi Tabu!
-
E-Katalog Cuma Formalitas? KPK Bongkar Siasat 'Deal' Haram Proyek Tulungagung di Luar Sistem
-
Orasi Lantang Wanda Hamidah di Kedubes AS, Tuding Indonesia Turut Mentoleransi Genosida Palestina
-
Siap-siap! BPKP dan Kejagung Bidik 10 Perusahaan Sawit Usai Purbaya Lapor ke Prabowo
-
3,4 Juta Situs Judol Diblokir Tapi Masih Menjamur, Pakar Hukum: Negara Belum Serius!
-
Prabowo Dorong Konversi Kendaraan Listrik, Mampukah Pangkas Impor Energi?
-
Polisi Cuma 'Wait and See', KontraS Cium Aroma Pelimpahan Berkas Terselubung ke Puspom TNI
-
Nanik S Deyang Jawab Surat Viral Waldan Minta MBG: Bismillah Kami Segera ke Sumbawa
-
Korban Kekerasan dan Pembela HAM Disebut Sulit Dapat Keadilan Lewat Peradilan Militer
-
Jalankan Titah Prabowo, Menkeu Purbaya Putuskan Nasib Dirjen Bea Cukai Minggu Depan!