Suara.com - Mahfud MD menyatakan kursi kementerian yang saat ini berjumlah 34 sudah ideal untuk menjalankan pemerintahan. Sehingga wacana penambahan pos kementerian sendiri sebenarnya tidak diperlukan.
Apalagi penentuan sebanyak 34 kursi kementerian itu sudah melalui berbagai studi panjang. Sehingga telah melahirkan undang-undang tentang Kementerian Negara.
"Menurut saya 34 itu sudah berdasarkan hasil studi yang lama, sudah studi ke berbagai negara, sudah studi konstitusi kita, sudah studi lapangan, apa yang kita butuhkan, apa yang kita harus lakukan itu. Kemudian lahirnya undang-undang kementerian negara yang ada sekarang," kata Mahfud MD, ditemui di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta, Rabu (8/5/2024).
Mantan Menkopolhukam itu menilai makin banyak menteri justru akan meningkatkan pula potensi korupsi di Indonesia. Oleh sebab itu, aturan tentang jatah atau jumlah kementerian tersebut sudah diatur dalam undang-undang.
"Sebenarnya undang-undang yang ada sekarang itu undang-undang tentang kementerian negara itu diskusinya sudah panjang," ucapnya.
Mahfud mengingat dulu ketika orde baru sebelum ada undang-undang kementerian negara itu jatah menteri sepenuhnya merupakan hak prerogatif presiden. Begitu pula untuk duta besar yang dipilih.
"Sehingga waktu itu bisa saja presiden menjadikan jabatan menteri, jabatan duta besar itu sebagai kontestasi politik yang bisa berubah-ubah sesuai kebutuhan politik sesaat," terangnya.
"Maka dibuat undang-undang kementerian, di situ sebenarnya semua urusan kenegaraan sudah dicakup, 34 itu sebenarnya sudah sangat cukup," imbuhnya.
Eks Ketua MK itu menyebut urusan pemerintahan itu bisa diakali dengan penambahan dirjen atau pejabat tingkat eselon I saja. Tidak perlu hingga kemudian membuat atau menambah lagi pos kementerian.
Baca Juga: Kapal Pengawas KKP Beraksi Evakuasi Korban Erupsi Gunung Ruang
"Sebenarnya kan itu urusan pemerintahan eselon I saja ndak usah dipecah-pecah, justru yang ada digabung, itu diberi satu nama lalu dirjen-nya yang banyak kan gitu," ujarnya.
"Ya tinggal bermain di situ aja kalau mau menyusun kabinet dan sebagainya tinggal menggunakan undang-undang yang ada sekarang. Kalau ada hal yang belum tertampung disatukan saja didirjenkan," tambahnya.
Mahfud pun menyinggung sejumlah kementerian dan lembaga yang sebenarnya memiliki kesamaan. Sehingga seharusnya dapat dipangkas atau lebih dipadatkan lagi.
"Sekarang misalnya banyak juga yang tidak jelas, ada Kementerian Pertanian ngurusin makan, ada Bulog ngurusin makan, ada Badan Pangan Nasional ngurusin makan, itu bagi orang awam kan kenapa enggak disatukan aja tapi bagi politik itu bisa ada alasannya masing-masing. 'Wah itu beda itu orang ndak ngerti' kan gitu jawabannya. Padahal itu simpel saja sebenarnya dan itu banyak hal lain yang begitu," paparnya.
Dalam kesempatan ini, Mahfud bilang semua pihak perlu merespons wacana tersebut dengan baik. Perlu sikap tegas agar pemilu ke depan tidak hanya berkutat pada ranah bagi-bagi jabatan menteri lagi.
"Kalau bisa ya sekarang ini saatnya untuk disikapi agar pemilu-pemilu yang akan datang tidak bermain ke ranah itu lagi setiap pemilu para calon menjanjikan jabatan ini jabatan itu sesudah terpilih kesulitan. Ditempatkan dimana ini dimana, akhirnya lalu berpikir memperbanyak kabinet, membentuk badan yang setingkat menteri lagi, dan seterusnya," tegasnya.
"Saya kira itu ndak sehat bagi masa depan negara kita. Kita terus saja demokrasi ditumbuhkan tetapi ada koridor-koridor yang tidak bisa ditabrak gitu," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
Pilihan
-
Jaminan Laga Seru! Ini Link Live Streaming Bayern Munchen vs Chelsea
-
Kendal Tornado FC vs Persela Lamongan, Manajemen Jual 3.000 Tiket
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Kamera Terbaik September 2025
-
Wakil Erick Thohir Disebut jadi Kandidat Kuat Menteri BUMN
-
Kursi Menteri BUMN Kosong, Siapa Pengganti Erick Thohir?
Terkini
-
Parung Panjang Memanas! Warga Adang Truk, Dishub Dituding Lakukan Pembiaran
-
Hitung Mundur Dimulai? Analis Sebut Kapolri Diganti Usai Hari TNI, Ini Sinyalnya
-
DPRD 'Geruduk' Parkir Ilegal di Jaktim, Dua Lokasi Disegel Paksa, Potensi Pajak Miliaran Bocor
-
'Keterangan Anda Berubah!' Detik-detik Saksi PT Poison Ditegur Hakim di Sidang Sengketa Tambang
-
Saatnya 'Perbarui' Aturan Main, DPR Genjot Revisi Tiga UU Kunci Politik
-
Noel Dikabarkan Mau Jadi Justice Collaborator, KPK: Belum Kami Terima
-
Jejak Korupsi Noel Melebar, KPK Bidik Jaringan Perusahaan PJK3 yang Terlibat Kasus K3
-
Anggotanya Disebut Brutal Hingga Pakai Gas Air Mata Kedaluarsa Saat Tangani Demo, Apa Kata Kapolri?
-
Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
-
Dikabarkan Hilang Usai Demo Ricuh, Bima Permana Ditemukan di Malang, Polisi: Dia Jualan Barongsai