Suara.com - Nama pengacara Otto Hasibuan kembali menjadi perhatian setelah turut mendampingi terpidana kasus kopi sianida, Jessica Kumala Wongso usai bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).
Diketahui, Otto Hasibuan sempat mengungkapkan keinginan Jessica Wongso selepas keluar dari penjara.
Otto Hasibuan selaku kuasa hukum menyebut Jessica Wongso ingin menyantap sushi setelah keluar penjara.
"Kita ajak makan siang dulu, dia katanya mau makan sushi," terang Otto.
Nama Otto Hasibuan pun kembali menuai sorotan usai mendampingi terdakwa kasus kopi sianida tersebut.
Lantas siapa sosok Otto Hasibuan tersebut, berikut profilnya.
Otto Hasibuan lahir di Pematangsiantar Sumatera Utara 5 Mei 1955.
Ia merupakan anak dari ayah bermarga Hasibuan dengan ibu bermarga Boru Siahaan.
Otto Hasibuan merupakan anak bontot alias bungsu dari 10 bersaudara.
Baca Juga: Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Otto menyelesaikan studinya di bidang hukum di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta.
Ia kemudian mengambil gelar master dari Universitas Teknologi Sydney mempelajari soal perbandingan hukum.
Ia lalu meraih gelar doktor filsafat dari Universitas Gadjah Mada.
Tahun 1984 ia menikah dengan Norwati Damanik. Dari pernikahan itu ia dikaruniai tiga anak perempuan dan seorang lelaki.
Karier di bidang advokat sudah dimulai Otto Hasibuan selepas lulus dari UGM. Ia mendaftar sebagai anggota Persatuan Advokat Indonesia atau Peradin.
Ia kemudian sempat menjadi komisaris dan sekretaris Peradin.
Berita Terkait
-
Buron Pembunuhan AS Tertangkap Setelah 20 Tahun, Ternyata Menyamar Jadi Polisi di Meksiko
-
Dapat Bebas Bersyarat, Jessica Wongso Akan Ajukan PK
-
Baru Buka Suara Setelah 5 Tahun Jadi Korban KDRT Armor Toreador, Cut Intan Nabila: Saya Pikir Dia Bisa Berubah
-
Publik Terbelalak: Jessica Wongso Trending di X, Raut Wajah Glowing Jadi Sorotan usai Bebas
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Prabowo Sentil Bali Kotor, Gubernur Wayan Koster: Sampah Kiriman dari Luar Daerah
-
Politik Luar Negeri Versi Prabowo: Tak Ikut Blok Mana Pun, Harus Siap Hadapi Dunia Sendiri
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana