Suara.com - Penyanyi Ni Luh Ketut Mahalini Ayu Raharja membuat laporan polisi atas dugaan pencemaran nama baik. Laporan istri Rizky Febian ini lantaran dirinya merasa difitnah selingkuh di sosial media.
Adapun, laporan Mahalini teregister dengan nomor laporan LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA.
Dalam laporan Mahalini ini dicantumkan terkait pasal laporannya, yakni Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (1) dan/atau Pasal 27 A jo Pasal 45 ayat (6) Undang-Undang ITE.
“Jadi benar, kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakbar,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, di Polda Metro Jaya, Senin (23/9/2024).
Dalam membuat laporan tersebut Mahalini turut menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar akun TikTok yang menudingnya melakukan perselingkuhan.
“Pelapor dan korbannya adalah saudari LKMAR alias M dengan membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok,” ucapnya.
Ade Ary menyampaikan, peristiwa pencemaran nama baik ini terjadi sekitar tahun 2023 silam. Saat itu, Mahalini melihat sebuah unggahan akun TikTok yang menyebut dirinya telah berselingkuh.
“Korban sekitar tahun 2023, melihat di sebuah akun Tiktok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban, di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboardnya, namun hal tersebut tidak benar adanya,” kata Ade.
Mahalini merasa dirugikan atas fitnah tersebut, oleh sebab itu dirinya melaporkan hal tersebut.
Baca Juga: Kisah Kelam Septia: Curhat Soal Upah Berujung Kriminalisasi UU ITE
“Awal tahun 2024 (pelaporannya), terlapor tidak ada, dalam penyelidikan,” kata Ade Ary.
Dalam perkara ini, kata Ade Ary, pihaknya telah memeriksa dua orang saksi. Dia mengaku bakal mengabarkan informasi jika ada perkembangan.
“Nanti kami update lagi ya mohon waktu. Nanti kami pastikan, saksinya ada dua,” tandasnya.
Berita Terkait
-
Kisah Kelam Septia: Curhat Soal Upah Berujung Kriminalisasi UU ITE
-
Siapa Saja Mantan Pacar Mahalini? Istri Rizky Febian yang Disebut Selingkuh oleh Akun Anonim
-
Heboh Penemuan 7 Mayat di Kali Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan!
-
Ungkap Kasus Mayat 7 ABG di Kali Bekasi, Dirkrimum Polda Metro: Memang Faktanya Loncat
-
Ternyata Salah Paham, Momen Mahalini Mencak-Mencak Semprot Netizen Malaysia Sukses Bikin Ngakak
Terpopuler
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- 4 Pilihan HP OPPO 5G Terbaik 2026 dengan RAM Besar dan Kamera Berkualitas
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- Bojan Hodak Beberkan Posisi Pemain Baru Persib Bandung
Pilihan
-
Kenaikan Harga Emas yang Bikin Cemas
-
Sah! Komisi XI DPR Pilih Keponakan Prabowo Jadi Deputi Gubernur BI
-
Hasil Akhir ASEAN Para Games 2025: Raih 135 Emas, Indonesia Kunci Posisi Runner-up
-
5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
-
Promo Suuegeerr Alfamart Jelang Ramadan: Tebus Minuman Segar Cuma Rp2.500
Terkini
-
Viral Es Gabus Johar Baru Dikira Pakai Busa Kasur, Polisi Akui Salah Simpulkan dan Minta Maaf
-
Jadi Saksi Ahli di Kasus Ijazah Jokowi, Rocky Gerung: Ijazahnya Asli, Orangnya yang Palsu!
-
Tok! DPR Sahkan Adies Kadir sebagai Hakim MK, Gantikan Inosentius Samsul
-
Eks Wamenaker Noel Beri Peringatan ke Purbaya, KPK: Bisa Jadi Misinformasi di Masyarakat
-
Durhaka! Anak di Lombok Tega Bakar Ibu Kandung, Jasadnya Dibuang di Tumpukan Sampah
-
DPR Ubah Agenda Paripurna, Masukkan Penetapan Adies Kadir sebagai Calon Hakim MK
-
Jelang Diperiksa Polisi, Rocky Gerung akan Jelaskan Metodologi Penelitian Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Bawa HP dan Google Drive, Ahok Siap Buka-bukaan di Sidang Korupsi Pertamina Rp285 T
-
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, Keponakan Prabowo Bakal Disahkan Jadi Deputi Gubernur BI
-
POLLING: Lihat Begal Beraksi, Kamu Pilih Minggir atau Tabrak?