Suara.com - Polres Metro Jakarta Selatan telah melayangkan surat panggilan terhadap Vadel Badjideh, buntut perseteruannya dengan artis Nikita Mirzani.
Vadel diperiksa atas dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anak Nikita Mirzani, Lolly.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, panggilan terhadap Vadel dilakukan pada Jumat (27/9) mendatang.
“Penyelidik sudah melayangkan surat panggilan untuk permintaan keterangan, interogasi terhadap terlapor saudara V untuk dijadwalkan akan dilakukan pendalaman pemeriksaan pengambilan informasi di tanggal 27 September 2024 pukul 14.00 WIB,” kata Ade Ary, saat di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).
Ade Ary menyampaikan, dalam perkara ini, Polres Metro Jakarta Selatan juga telah meminta keterangan dari 9 orang saksi.
“Satreskrim itu telah melakukan pengambilan keterangan dalam rangka penyelidikan, ada 9 orang,” katanya.
Selain itu, pihak Polres Metro Jakarta Selatan juga telah meminta hasil visum kepada Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
“Kemudian sudah merujuk korban ke RSCM untuk memintakan visum et repertum. Kemudian juga sudah merujuk korban ke UPTP3A untuk pemeriksaan psikologi korban,” terang Ade Ary.
Saat ini, lanjut Ade Ary, Lolly telah ditempatkan di rumah aman usai berkoordinasi dengan Unit Pelayanan Terpadu Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (UPT P3A)
Baca Juga: Bak Bumi Langit, Penghasilan YouTube Vadel Badjideh Kebanting Milik Nikita Mirzani
“Tim penyelidik juga sudah berkoordinasi dengan UPT P3A dengan membawa anak korban ke rumah aman sesuai rekomendasi UPT P3A,” pungkasnya.
Sebelumnya, Nikita Mirzani melaporkan Vadel Badjideh atas dugaan pencabulan dan aborsi ilegal terhadap anaknya, Lolly.
Adapun laporan tersebut tercatat dengan nomor laporan polisi LP/B/2811/IX/2024/ Polres Metro Jakse/Polda Metro Jaya.
Berita Terkait
-
Bak Bumi Langit, Penghasilan YouTube Vadel Badjideh Kebanting Milik Nikita Mirzani
-
Nita Vior Minta Maaf Tapi Bukan ke Nikita Mirzani, Ekspresi Jadi Gunjingan: Dibuat-buat!
-
Pekerjaan Tiga Badjideh Bersaudara, Beda 180 Derajat dari Nikita Mirzani
-
Damai dengan Juragan 99, Nikita Mirzani Baru Sadar Ada yang Adu Domba, Siapa?
-
Adu Kaya Nikita Mirzani vs Marissya Icha, Kini Diduga Lagi Berseteru di Tengah Huru-hara Lolly
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!