Suara.com - Seorang wanita India baru-baru ini mengajukan gugatan cerai kepada suaminya yang baru menikah selama 40 hari, dengan alasan bahwa suaminya hanya mandi sekali atau dua kali per bulan.
Wanita yang tidak disebutkan namanya dari Agra, di negara bagian Uttar Pradesh, India, mendatangi pusat konseling keluarga setempat untuk mengeluhkan kebersihan pribadi suaminya yang buruk, dengan alasan bahwa suaminya jarang mandi, mengenakan pakaian kotor, dan memiliki bau mulut.
Dia hampir tidak bisa berdiri dekat dengan pria itu, apalagi berhubungan intim dengannya. Akibatnya, setelah hanya menikah selama 40 hari, wanita itu meminta cerai.
Ketika ditanya oleh pusat konseling, sang suami, Rajash, mengaku hanya mandi sekali atau dua kali sebulan dan membersihkan tubuhnya dengan memerciki tubuhnya dengan Gangajal (air suci dari sungai Gangga) seminggu sekali.
Salah seorang konselor di pusat keluarga di Agra mengatakan kepada wartawan bahwa pasangan muda itu mulai terlibat pertengkaran sengit tentang kebersihan diri sang suami beberapa minggu setelah pernikahan.
Akhirnya, sang istri meninggalkan rumah tangganya dan kembali tinggal bersama keluarganya. Tak lama kemudian, keluarganya mengajukan pengaduan pelecehan mahar di kantor polisi setempat dan meminta cerai.
Istri yang dicemooh itu mengatakan bahwa Rajash telah mandi 6 kali dalam 40 hari terakhir, sedikit lebih banyak dari biasanya, tetapi itu hanya karena sang istri bersikeras.
Mendengar tentang keputusannya untuk menceraikannya, sang suami berjanji untuk memperbaiki kebersihannya dan bahkan mandi setiap hari, tetapi keluarga wanita itu mengatakan bahwa dia tidak mau berbaikan dengannya.
Meski terdengar aneh, ini bukan pertama kalinya kebersihan pasangan yang buruk menyebabkan perceraian.
Baca Juga: Wangi Tahan Lama! Ini Rekomendasi Parfum Pria, Bikin Tambah Pede di Depan Wanita
Seorang pria Taiwan pernah menceraikan istrinya karena istrinya hanya mandi setahun sekali, dan pria India lainnya mengajukan gugatan cerai dari istrinya karena istrinya hanya mandi sepuluh hari sekali.
Berita Terkait
-
Sinopsis Film Binny and Family, Debut Anjini Dhawan di Bollywood
-
Batal Dilaksanakan Musim Depan, MotoGP India Akan Kembali Tahun 2026
-
Tantang Lebanon dan India, Timnas Vietnam Ambisi Dongkrak Ranking FIFA
-
Viral Orang India Bongkar Bangunan yang Halangi Speaker, Netizen: Mirip Konoha
-
Wangi Tahan Lama! Ini Rekomendasi Parfum Pria, Bikin Tambah Pede di Depan Wanita
Terpopuler
- 50 Orang Berambut Cepak 'Serbu' Polda Metro Jaya: 'Mau Ambil Saksi Kasus Jampidsus'
- Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
- Mencekam! 50 Pria diduga Tentara Datangi Polda Metro Jaya Usai Penggeledahan Rumah Febrie Adriansyah
- Surat Edaran Rahasia Kejagung Bocor, Jaksa Diminta Waspada dan Dilarang Berkomentar soal Perkara
- Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga Ketat Tentara Usai Polisi Geledah Kafe deClan Signature
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
BREAKING NEWS! KPK Dikabarkan OTT Bupati Sukoharjo dan Sejumlah Orang
-
Jampidsus Febrie Adriansyah Tengah Disorot Publik, Keberadaannya Masih Misterius
-
Mobil Dinas TNI Tabrak Tiang Rambu di Depan DPR, Polisi Duga Pengemudi Microsleep
-
Bantah Isu TNI 'Serbu' Polda Metro Usai Ramai Kasus Jampidsus, Kapuspen: Waspada Provokator!
Terkini
-
Rudal AS Hujani Iran Dua Hari Beturut-turut, Proses Damai di Ambang Kehancuran
-
BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi
-
Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar
-
Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik
-
Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng
-
Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU
-
BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi
-
Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri
-
TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum
-
Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri