Suara.com - Polisi sedang mencari seorang wanita yang mengangkat gaunnya dan berpose bugil di depan cabang Maybank yang populer di Jalan Gaya di Kota Kinabalu, Sabah
Menurut Malay Mail, video berdurasi 10 detik yang memperlihatkan wanita tersebut melakukan tindakan tersebut awalnya muncul di aplikasi media sosial China sebelum beredar luas di WhatsApp.
Dalam video tersebut, wanita tersebut terlihat memperlihatkan tubuhnya di balik gaunnya sambil berpose dan berjongkok.
Kepala polisi Kota Kinabalu ACP Kasim Muda mengatakan polisi telah membuka dokumen penyelidikan atas kasus tersebut dan sedang mencari tersangka.
"Kami harus meminta bantuan dari Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia untuk menyelidiki latar belakang klip tersebut dan orang yang mengunggahnya," katanya.
Kasus ini tengah diselidiki berdasarkan Pasal 509 KUHP tentang tindakan cabul, yang dapat dikenai hukuman hingga lima tahun penjara, denda, atau keduanya jika terbukti bersalah.
Jika penyelidikan menemukan bahwa tersangka adalah turis asing, pihak berwenang dapat mengambil tindakan yang tepat, termasuk kemungkinan melarang orang tersebut memasuki atau meninggalkan Sabah di masa mendatang.
China Press melaporkan bahwa tersangka diyakini sebagai warga negara Tiongkok.
Cabang Maybank di Jalan Gaya menjadi tempat foto populer di kalangan turis Tiongkok dalam beberapa bulan terakhir setelah banyak pengguna di Xiaohongshu, platform media sosial Tiongkok, mengunggah foto diri mereka berpose di lokasi tersebut.
Baca Juga: 4 Pemain Keturunan Belanda yang Diincar oleh Timnas Malaysia, Satu Sudah Kirim Berkas
Banyak turis tertarik dengan papan nama Maybank yang cerah, yang bersinar terang di bawah sinar matahari.
Tren ini bahkan menarik perhatian Anggota Parlemen Kota Kinabalu Chan Foong Hin, yang menyatakan dukungan penuhnya.
Setelah warga Malaysia mengetahui tren tersebut pada bulan Agustus, banyak tokoh terkemuka setempat mulai mengunjungi lokasi tersebut dan berpose untuk foto di depan cabang Maybank, yang semakin mendongkrak popularitas tempat tersebut.
Berita Terkait
-
Siapa Josh Brownhill? Kapten Burnley yang Dipepet Malaysia usai Gagal Dapatkan Mats Deijl
-
Nama Jay Idzes Terseret, Fans Malaysia Tuding Timnas Indonesia Palsukan Dokumen Naturalisasi
-
WhatsApp Luncurkan Fitur Filter dan Latar Belakang di Panggilan Video, Teleponan Makin Seru!
-
WhatsApp Punya Fitur Baru, Kini Ada 10 Filter dan Latar Belakang di Video Call
-
4 Pemain Keturunan Belanda yang Diincar oleh Timnas Malaysia, Satu Sudah Kirim Berkas
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Mengurai Perpol 10/2025 yang Dinilai Tabrak Aturan, Dwifungsi Polri Gaya Baru?
-
Bareskrim: Mayoritas Kayu Gelondongan Banjir Sumatra Diduga dari PT TBS
-
Tolak Bantuan Asing untuk Sumatra, Prabowo: Terima Kasih, Kami Mampu!
-
31 Perusahaan Resmi Diselidiki Diduga Jadi Biang Kerok Banjir Sumatra, Siapa Jadi Tersangka?
-
Daftar Lengkap Perusahaan yang Disebut Kejagung Jadi Penyebab Banjir di Wilayah Sumatera
-
Demo Korupsi Pertambangan, Mahasiswa Desak KPK Periksa Komisaris PT LAM Lily Salim
-
Kementerian P2MI Raih Peringkat 5 Anugerah Keterbukaan Informasi Publik
-
'Biar Kapok': DPR Desak Polisi Beri Efek Jera ke Youtuber Resbob Penghina Sunda dan Bobotoh
-
Bareskrim Bersiap Umumkan Tersangka Banjir Sumut, Nama Korporasi Mencuat
-
Satgas PKH Telah Identifikasi Perbuatan Pidana Terkait Bencana Longsor dan Banjir Bandang Sumatera