Suara.com - Jaksa penuntut umum (JPU) akan menghadirkan pesohor Sandra Dewi pada sidang kasus dugaan korupsi pada pengelolaan timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah.
“Iya, rencananya begitu (menghadirkan Sandra Dewi),” kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (8/10/2024).
Rencananya, Sandra Dewi akan dihadirkan pada sidang yang menjerat suaminya, Harvey Moeis sebagai terdakwa pada Kamis (10/10/2024) mendatang.
Peran Harvey Moeis di Kasus Timah
Dalam kasus ini, Harvey Moeis disebut melakukan pertemuan dengan Mochtar Riza Pahlevi Tabrani selaku Direktur Utama PT Timah dan Alwin Akbar selaku Direktur Operasional PT Timah serta 27 pemilik smelter swasta lainnya untuk membahas permintaan Mochtar dan Alwi atas bijih timah sebesar 5 persen dari kuota ekspor smelter swasta tersebut.
Selain itu, Harvey juga didakwa melakukan permintaan kepada sejumlah perusahaan penambang timah swasta untuk melakukan pembayaran biaya pengamanan sebesar USD 500-750 per ton yang seolah-olah dicatat sebagai Corporate Social Responsibility (CSR) yang dikelola oleh terdakwa atas nama PT Refined Bangka Tin, dengan total Rp420 miliar.
Perusahaan-perusahaan tersebut yaitu, CV Venus Inti Perkasa, PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, dan PT Tinindo Internusa.
Dalam surat dakwaannya, jaksa menyebut menerima uang panas Rp420 miliar dari tindak pidana korupsi tata niaga wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk (TINS) periode 2015-2022.
“Memperkaya Harvey Moeis, dan Helena Lim setidak-tidak ya Rp420 miliar” kata jaksa di ruang sidang Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (31/7/2024).
Atas perbuatannya, Harvey Moeis didakwa melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP dan Pasal 3 UU Tahun 2010 tentang tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berita Terkait
-
Jaksa Hadirkan 7 Terdakwa Kasus Timah Sebagai Saksi Di Sidang Harvey Moeis
-
Eks Dirut PT Timah Ngaku Kenal Harvey Moeis Lewat Kapolda Babel, Isi Obrolan di Hotel Kawasan Jaksel Terungkap!
-
Cek Fakta: Jokowi Dalang Korupsi Timah Rp300 Triliun
-
Warga Babel Curhat Ekonomi Babak Belur Usai Pengusutan Korupsi Timah
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- Peta 30 Suara Mulai Terbaca, Munafri Unggul Sementara di Musda Golkar Sulsel
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 5 HP Murah RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan di Akhir Maret 2026
- Harga Mobil BYD per Maret 2026: Mulai Rp199 Jutaan, Ini Daftar Lengkapnya
Pilihan
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
-
Kabais Dicopot Buntut Aksi Penyiraman Air Keras Terhadap Andrie Yunus
-
Puncak Arus Balik! 50 Ribu Orang Padati Jakarta, KAI Daop 1 Tebar Diskon Tiket 20 Persen
Terkini
-
Amankan FIFA Series 2026 di GBK: Ribuan Personel Jaga Ketat Ring 1 hingga Jalur Kedatangan
-
Usai Blusukan, Prabowo Perintahkan Pembangunan Hunian Layak untuk Warga Pinggir Rel Senen
-
DLH DKI Tutup Tempat Penampungan Sampah Sungai di TPU Tanah Kusir, Dialihkan ke TB Simatupang
-
WFH 1 Hari Sepekan, Ojol Terbelah: Driver Jakarta Cemas Pendapatan Turun, Depok Santai
-
15 Butir Rencana Damai Trump: Apa Saja Isinya dan Mengapa Iran Menolak?
-
Gugat Meta dan YouTube soal Kecanduan Medsos, Perempuan Ini Tuntut Rp100 M
-
5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026
-
Santunan Kecelakan Lebaran Tembus Rp11 Miliar, Pemotor Jadi Korban Terbanyak!
-
Bayang-bayang Perang Timur Tengah Ancam Harga BBM, Ojol Ketar-ketir
-
Beredar Surat Panggilan Palsu, KPK Minta Masyarakat Waspada Penipuan