Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra Anwar Sadad pada hari ini, Selasa (22/10/2024).
Dia akan diperiksa penyidik KPK terkait kasus dugaan korupsi pada pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur Tahun 2021-2022.
Anwar Sadad yang merupakan Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur pada periode 2019-2024 akan diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Setiabudi, Jakarta Selatan.
“Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Selasa (22/10/2024).
Sebelumnya, KPK menetapkan 21 tersangka dalam kasus dugaan suap pokok pikiran (Pokir) terkait alokasi dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika menjelaskan dari 21 tersangka, empat di antaranya diduga menjadi penerima suap sementara 17 orang lainnya diduga memberikan suap.
“Empat tersangka penerima. Tiga orang merupakan penyelenggara negara sementara satu lainnya merupakan staf dari penyelenggara negara,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (12/7/2024).
Dari 17 tersangka pemberi suap, 15 orang di antaranya berasal dari kalangan swasta sementara dua orang lainnya merupakan penyelenggara negara.
“Mengenai nama tersangka dan perbuatan melawan hukum yang dilakukan para tersangka, akan disampaikan kepada teman-teman media pada waktunya bilamana penyidikan telah dinyatakan cukup,” ujar Tessa.
Sekadar informasi, kasus ini merupakan pengembangan dari perkara suap yang menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simanjuntak.
Berita Terkait
-
Diperiksa Kasus DJKA Kemehub, Ini yang Dikorek KPK dari Plt Dirut KA Properti Manajemen Junaidi Nasution
-
KPK Terus Kejar dan Selidiki Skandal Demurrage Impor Beras Rp 294,5 Miliar Terkait Kepala Bapanas, Ada Bukti Baru
-
KPK Peringatkan Anggota Kabinet Prabowo untuk Segera Sampaikan LHKPN
-
Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Mantan Ketua DPRD Jatim
-
Sambut Baik Prabowo jadi Presiden, Pimpinan KPK Nurul Ghufron: Beliau Tegas Akan Berantas Korupsi Secara Sistemik
Terpopuler
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- 5 HP Android dengan Kualitas Kamera Setara iPhone 15
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Pimpinan MPR Panggil-Tegur Juri LCC Kalbar, Sanksi Sesuai Aturan BKN Menanti?
-
Kisruh LCC Kalbar Berlanjut ke Meja Hijau, Pimpinan MPR Bilang Begini
-
The Beast Muncul di Beijing, Kedatangan Trump Malam Ini Bikin China Tegang
-
'Biar Andrie Kapok!': Pengakuan Kapten Nandala soal Jiwa Korsa di Balik Penyiraman Air Keras
-
Resmi! Ketua MPR Putuskan LCC Kalbar akan Ditanding Ulang
-
Prabowo Siapkan Rp10 T Hasil Denda Satgas PKH Buat Renovasi Puskesmas Terbengkalai Sejak Pak Harto
-
KTT AS-China: Xi Jinping Bakal 'Kulit' Trump Begitu Injak Kaki di Beijing
-
Tinjau Sekolah Rakyat, Ketum Karang Taruna Budisatrio Djiwandono Motivasi Siswa
-
Greenpeace Sebut Aturan Pilah Sampah DKI Dinilai Belum Cukup, Mengapa?
-
Bolivia Lumpuh Akibat Mogok Nasional, Buruh dan Petani Tuntut Presiden Rodrigo Paz Mundur