Suara.com - Beredar di media sosial, sebuah foto yang diunggah akun TikTok “singaopa11” dengan narasi bahwa Calon Gubernur Jawa Tengah (Cagub Jateng), Ahmad Luthfi akan kembali ke kampung halamannya jika gagal jadi Gubernur.
“Kalau Kalah, Saya Akan Kembali ke Kampung Saya di Jawa Timur, Ucap Ahmad Luthfi.” narasi dalam unggahan tersebut.
Unggahan tersebut menarik perhatian publik, mendapatkan lebih dari 25 ribu tanda suka, hampir 4.500 komentar, dan dibagikan ulang sekitar 180 kali hingga Kamis (21/11/2024).
Tim Pemeriksa Fakta Mafindo (TurnBackHoax) lantas melakukan penelusuran atas klaim tersebut.
Tim memasukkan kata kunci “Ahmad Luthfi Kembali ke Jawa Timur” ke mesin pencarian Google. Tidak ditemukan pemberitaan dari media kredibel yang mendukung klaim tersebut. Tidak ada berita atau pernyataan resmi yang menyebutkan Ahmad Luthfi pernah mengatakan hal itu.
Foto tangkapan layar pada unggahan tersebut diperiksa menggunakan Google Lens. Hasilnya menunjukkan bahwa foto asli berasal dari pemberitaan di situs awall.id dengan judul:
“Tampil Gemilang di Debat Perdana, Luthfi-Gus Yasin Buktikan Siap Pimpin Jawa Tengah.”
Artikel tersebut tayang pada Jumat (1/11/2024) dan tidak memuat pernyataan Ahmad Luthfi terkait “kembali ke kampung jika kalah Pilkada Jateng.” Foto dalam unggahan TikTok tersebut telah disunting untuk menciptakan narasi yang berbeda.
Kesimpulan
Klaim bahwa Ahmad Luthfi mengatakan akan kembali ke kampungnya di Jawa Timur jika kalah dalam Pilkada Jawa Tengah adalah tidak benar. Konten tersebut merupakan hasil manipulasi atau manipulated content.
Baca Juga: Cek Fakta: Cristiano Ronaldo Puji Timnas Indonesia dan Bicara Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026
Masyarakat diimbau untuk lebih berhati-hati dalam menerima dan menyebarkan informasi, terutama yang berasal dari media sosial. Pastikan memeriksa sumbernya dari media terpercaya untuk menghindari penyebaran hoaks.
Berita Terkait
-
Cek Fakta: Cristiano Ronaldo Puji Timnas Indonesia dan Bicara Peluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
Cagub Jateng Luthfi Bergetar Ucap Terima Kasih pada Anaknya yang Disabilitas di Debat Pamungkas
-
Debat Pilkada Jateng, Ahmad Luthfi Pakai Filosofi Jawa Saat Bicara Kebijakan Publik
-
Adu Kekayaan Andika Perkasa vs Ahmad Luthfi, Selisihnya Lebih dari 18 Kali Lipat!
-
Video Kampanye Prabowo di Pilkada Jateng, Bawaslu: Bukan Pelanggaran!
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Misi Kemanusiaan Miss Cosmo 2025: Perkuat Akses Operasi Bibir Sumbing Gratis di Indonesia
-
Amerika Serikat Perluas Blokade Iran ke Selat Hormuz Hingga Samudra Pasifik dan Hindia
-
Perang AS - Iran Bikin Eropa Boncos, Biaya Impor Bahan Bakar Bengkak Rp 505 Triliun
-
Halalbihalal Tokoh Sumbagsel: Mendagri Tito Ajak Rumuskan Program Nyata 2027-2029
-
Gaji Jurnalis Pemula Disorot: Idealnya Rp 9,1 Juta, Faktanya Masih Banyak di Bawah UMR
-
PERKUPI Lantik Pengurus Jakarta, Tegaskan Peran Jaga Kerukunan Umat Beragama di Ibu Kota
-
Alasan KPK Dorong Capres hingga Cakada dari Kader Parpol: Demi Cegah Mahar Politik
-
Hadirkan Raisa hingga Yura Yunita, Pagelaran Sabang Merauke 2026 Siap Guncang Indonesia Arena!
-
Terseret Pusaran Narkoba, Pemprov DKI Jakarta Segel Permanen Whiterabit PIK
-
Swadaya Warga Matraman Lindungi Ibu Hamil dan Anak dari Asap Rokok