Suara.com - Kabar baik bagi anda yang ingin mudik ke kampung halaman menggunakan sepeda motor di masa liburan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru).
Anda tak perlu lagi capek-capek mengendarai sepeda motor untuk liburan. Direktorat Jenderal Perkeretapiaan mengadakan layanan mudik motor gratis atau motis Nataru 2024/2025.
Lewat layanan ini, Dirjen Perkeretaapian ingin memudahkan anda membawa motor ke kampung halaman dengan diangkut menggunakan kereta api secara gratis.
Dikutip dari akun Instagram @motis.djka, program motis Nataru 2025 akan dilaksanakan pada 20-29 Desember 2024.
Untuk mengikuti program ini, anda harus mendaftarkan diri secara Online melalui website resmi di motis.djka.kemenhub.go.id.
Sementara waktu pendaftaran online sudah dibuka sejak 1 Desember 2024 hingga 28 Desember 2024. Anda juga bisa mendaftar secara offline di sejumlah tempat seperti Stasiun Jakarta Gudang, Stasiun Bekasi, Stasiun Tangerang, Stasiun Depok Baru, Stasiun Cirebon, Stasiun Kutoarjo, dan Stasiun Purwokerto.
Ini cara mendaftar Motis Nataru 2025
- Kunjungi situs motis.djka.kemenhub.go.id
- Klik Daftar Isi data diri berupa nama, email, nomor telepon, buat password.
- Klik pernyataan persetujuan syarat dan ketentuan, lalu klik "Submit"
- Ketik enam digit kode OTP yang dikirimkan ke email dan klik "Submit"
- Login dengan akun yang sudah dibuat
- Cek kuota perjalanan dengan memasukkan jenis perjalanan (sekali jalan atau pulang-pergi), asal, tujuan, dan tanggal mudik Jika kuota masih tersedia, klik "Lanjut"
- Isi data peserta, informasi kendaraan, serta informasi tiket Kemudian, cek kembali pada halaman "Review Data Peserta".
- Peserta yang sudah berhasil mendaftar online, wajib melakukan verifikasi ke posko yang disediakan sesuai jadwal yang sudah dipilih
Syarat pendaftaran peserta motis :
- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang dan satu tiket infant (anak umur dibawah 3 tahun), dengan persyaratan:
- Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
- Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
- Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan
Program Motis Nataru 2025 ini hanya berlaku di stasiun yang ditunjuk. Berikut daftar stasiun tujuan mudik motor gratis untuk libur Nataru 2024/2025:
- Stasiun Jakarta Gudang
- Stasiun Pasar Senen, Jakarta
- Stasiun Cirebon Prujakan, Jawa Barat
- Stasiun Purwokerto, Jawa Tengah
- Stasiun Kutoarjo, Jawa Tengah
- Stasiun Lempuyangan, Daerah Istimewa Yogyakarta.
Berita Terkait
-
Tren Kecantikan 2025: Penggunaan Teknologi AI untuk Perawatan Kulit dan Pencegahan Penuaan, Ini Kelebihannya
-
Daftar Harga HP Samsung Terbaru Desember 2024, Lengkap Galaxy M hingga Z Fold
-
Harga Mobil Toyota Tipe MPV Bulan Desember 2024: Calya Hingga Vellfire
-
Cara Cek Kuota Sekolah SNBP 2025 Terbaru, Siap-siap Masuk PTN Impian!
-
Prabowo: Pertama Kali Harga Tiket Pesawat Liburan Nataru Turun!
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
-
Kriminalisasi Rasa Tersinggung: Mengadili Komedi 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono
Terkini
-
4 Poin Utama Rapat Terbatas Prabowo di Hambalang: Dari Industri Tekstil hingga Chip Masa Depan
-
Kecupan Hangat Puan dan Prananda untuk Megawati: Sisi Lain Kekeluargaan di Balik Rakernas PDIP 2026
-
Logika KPK: Staf Tak Mungkin Punya Rp4 M, Direksi Wanatiara Otak Suap Pajak?
-
KPK Aminkan Teori 'Kebocoran Negara' Prabowo, Kasus Pajak Tambang Jadi Bukti Nyata
-
Sinyal Tarif Transjakarta Naik Menguat? Anggaran Subsidi Dipangkas, Gubernur Buka Suara
-
KPK: Wajib Pajak Boleh Lawan Oknum Pemeras, Catat Satu Syarat Penting Ini
-
Kena OTT KPK, Pegawai Pajak Langsung Diberhentikan Sementara Kemenkeu
-
Antisipasi Risiko Perluasan, Tanah Ambles di Panggang Gunungkidul Segera Diuji Geolistrik
-
KPK Ungkap Akal Bulus Korupsi Pajak PT Wanatiara Persada, Negara Dibobol Rp59 M
-
5 Fakta OTT Kepala Pajak Jakut: Suap Rp6 Miliar Lenyapkan Pajak Rp59 Miliar