Suara.com - Otto Malik (81) mengalami kesulitan saat berobat di rumah sakit menggunakan BPJS. Ini membuat mantan Kepala BIN, AM Hendropriyono, turun tangan.
Ceritanya, Otto mengalami stroke usai terjatuh dari kursi roda hingga harus dirawat di salah satu rumah sakit di Jakarta.
Hetty Kustiati, istri Otto, mengatakan, suaminya mendapat perawatan selama tiga hari di rumah sakit tersebut. Dokter menyarankan Otto menjalani operasi sendi panggul karena sudah keropos.
Setelah dirawat, Otto diperbolehkan pulang dan harus menjalani rawat jalan. Pada 24 Desember 2024 lalu, Otto kembali ke rumah sakit itu hendak operasi.
Sayangnya pihak rumah sakit mengatakan Otto tidak bisa dioperasi jika menggunakan jalur BPJS karena alatnya tidak tersedia dan tidak dikover BPJS.
Mengenai kepastian jadwal operasi pun tidak jelas. Pihak rumah sakit menyatakan menunggu usai tahun baru untuk mengetahui kepastian operasi Otto. Tapi jika Otto menggunakan jalur umum, operasi bisa digelar saat itu juga.
Hetty mengaku sang suami tidak bisa menunggu terlalu lama karena kondisi sakitnya sudah serius. Di tengah kebuntuan, Hetty lalu menghubungi Hendropriyono meminta bantuan.
Berkat bantuan Hendropriyono, Otto kini dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto. Hendro pun menyempatkan diri menjenguk Otto.
Profil Otto Malik
Baca Juga: Gara-gara Penampilan Baru, Rayyanza Dibilang Mirip Rizky Ridho
Otto Malik adalah anak pertama dari pasangan mantan Wakil Presiden ke-3 RI Adam Malik Batubara dan Nelly Adam Malik.
Tidak banyak informasi seputar Otto Malik. Hanya saja dia pernah terlibat kasus pengeroyokan sampai dihadapkan ke meja hijau pada tahun 2013 lalu.
Saat itu terjadi sengketa lahan antara pihak keluarga Adam Malik dengan Yayasan Pendidikan Harapan Ibu di Pondok Pinang, Jakarta Selatan.
Otto datang ke lokasi yayasan itu mengendarai mobil sedan. Sesampai di sana, mobilnya digebrak oleh pengacara yayasan bernama Achmad Muizuddin.
Emosi, Otto dan tiga orang lainnya mengeroyok Muizuddin. Otto sempat menjalani sidang sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Otto membantah mengeroyok Muizuddin. Ia mengatakan usianya yang sudah 70 tahun tidak akan mungkin memiliki tenaga untuk memukuli korban.
Berita Terkait
-
Gara-gara Penampilan Baru, Rayyanza Dibilang Mirip Rizky Ridho
-
Rayyanza Bersihkan Kakinya, Ekspresi Wajah Nagita Slavina Jadi Gunjingan
-
Video Rafathar Belajar Masak Telur Ditonton 9 Juta Kali, Kompornya Jadi Perbincangan Netizen
-
Jadi Anak Sultan, Rafathar Diajari Mba Lala Masak Telur Ceplok Sendiri
-
Agak Laen! Kaltim Justru Turunkan Tarif Pajak Saat Daerah Lain Naik
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- Urutan Skincare Wardah Pagi dan Malam untuk Wajah Bercahaya
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar
-
LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi
-
Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural
-
JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai
-
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban
-
Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal
-
Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan
-
Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum
-
Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka
-
Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!