Suara.com - Seleksi CPNS 2024 terus berjalan untuk beberapa instansi dan kementerian. Belakangan dikabarkan link pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 telah dapat diakses untuk para pelamar dan peserta seleksinya.
Pengumuman ini sendiri dilaksanakan setelah beberapa waktu lalu proses seleksi dilakukan. Dengan hasil yang didapatkan oleh masing-masing peserta seleksi, Kementerian Agama kemudian memberikan pengumuman siapa yang lolos dan tidak pada tahapan tersebut.
Link Pengumuman Hasil Seleksi CPNS Kemenag 2024
Ada beberapa cara mengakses hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 yang dirilis secara resmi. Beberapa cara diantaranya adalah menggunakan media-media berikut ini:
- Situs resmi SSCASN pada https://sscasn.bkn.go.id
- Situs resmi Kementerian Agama RI pada kemenag.go.id
atau klik link berikut: https://kemenag.go.id/informasi/pengumuman-hasil-seleksi-cpns-kementerian-agama-tahun-anggaran-2024
Kedua situs ini menjadi link untuk melihat hasil pengumuman seleksi CPNS Kemenag yang telah dilaksanakan beberapa bulan belakangan, dan melihat apakah Anda lolos ke tahap berikutnya atau tidak mengacu pada penilaian tes yang dilaksanakan.
Apa Tahapan Selanjutnya?
Pengumuman hasil CPNS 2024 ini sebenarnya adalah tahapan lanjutan setelah pendaftaran dan tes yang dilaksanakan. Berlangsung dari tanggal 5 Januari 2025 lalu hingga 12 Januari 2025 mendatang, tahapan selanjutnya dari proses yang dilaksanakan adalah masa sanggah.
Masa sanggah akan diselenggarakan mulai tanggal 13 Januari 2025 hingga tanggal 15 Januari 2025 mendatang. Berikutnya, ada tahapan jawab sanggah hingga tanggal 19 Januari 2025, pengolahan seleksi hasil sanggah, pengumuman pasca sanggah, dan pengisian riwayat hidup dan nomor induk pegawai yang dilakukan mulai tanggal 23 Januari 2025 hingga 21 Februari 2025 nanti.
Aturan Sanggah yang Berlaku
Untuk Anda yang merasa belum puas dengan hasil yang diberikan, sanggahan dapat diajukan pada proses seleksi dan hasil yang diberikan. Namun terdapat aturan yang cukup jelas terkait hal ini. Mengaci pada apa yang tercantum dalam PermenPANRB No.6 Tahun 2024 dan Buku Petunjuk Pendaftaran Calon ASN Tahun 2024, aturannya adalah sebagai berikut:
- Pelamar yang keberatan pada hasil seleksi dapat mengajukan sanggah paling lama 3 hari kalender sejak hasil seleksi administrasi diumumkan
- Sanggahan diajukan melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN)
- Pelamar hanya bisa melakukan sanggah satu kali setelah pengumuman hasil seleksi administrasi atau seleksi akhir
- Panitia seleksi instansi pengadaan CPNS dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan pelamar
- Jika alasan sanggah diterima, maka panitia seleksi instansi pengadaan CPNS akan mengumumkan hasil seleksi pasca sanggah paling lama 7 hari kalender sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah
- Fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, sehingga hasil verifikasi persyaratan administrasi tidak akan berubah dari Tidak Memenuhi Syarat (TMS) menjadi memenuhi syarat (MS) sekalipun kesalahan diperbaiki
- Jika dokumen seleksi administrasi yang terverifikasi tidak valid lebih dari satu, tetapi pelamar hanya menyanggah salah satu dokumen saja, maka ia akan tetap berstatus tidak memenuhi syarat (TMS) setelah sanggah
- Isian sanggah yang tidak sesuai dengan dokumen dapat dikenakan hukuman
Itu tadi sedikit penjelasan mengenai link pengumuman hasil seleksi CPNS Kemenag 2024 dan peraturan sanggah yang harus dipahami untuk mengajukan sanggahan. Semoga bermanfaat.
Kontributor : I Made Rendika Ardian
Baca Juga: Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024
Berita Terkait
-
Kemenag Umumkan 17.221 Peserta Lolos Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024
-
Kapan CPNS 2024 Diangkat Jadi PNS? Begini Prosedurnya
-
Lulus SKB, Kapan CPNS 2024 Mulai Masuk Kerja?
-
Berangkat ke Arab Saudi Temui Menteri Haji, Menag Finalisasi Kerja Sama Penyelenggaraan Haji 2025
-
Link Pendaftaran CPNS 2025, Kapan Registrasi Resmi Dibuka?
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Otak Pembunuhan Kacab Bank, Siapa Ken si Wiraswasta Bertato?
-
DPR 'Sentil' Menkeu Purbaya, Sebut Kebijakan Rp200 Triliun Cuma Jadi Beban Bank & Rugikan Rakyat!
-
Ivan Gunawan Blak-blakan: Dijauhi Teman Pesta Usai Hijrah dan Risih Dipanggil 'Haji'
-
5 Prompt AI Viral: Ubah Fotomu Jadi Anime, Bareng Idol K-Pop, Sampai Action Figure
-
Media Belanda Julid ke Eliano Reijnders yang Gabung Persib: Penghangat Bangku Cadangan, Gagal
Terkini
-
KPK Geram! Ustaz Khalid Basalamah Diduga Bocorkan Informasi Kasus Haji, Bakal Jadi Tersangka?
-
Keluarga Ungkap Kondisi Delpedro Marhaen di Penjara: Berat Badan Turun, Dilarang Menulis!
-
Uji Coba Jalur Gratis Tol Fatmawati 2 Sukses Kurangi Kemacetan TB Simatupang
-
5.000 Dapur Gizi Diduga Fiktif, DPR Kritik Keras Kinerja Badan Gizi Nasional
-
Rekam Jejak Angga Raka, Orang Dekat Prabowo yang Kini Gantikan Posisi Hasan Nasbi
-
Sikap Tegas Keluarga Delpedro: Kami Tak Akan Mengemis Ampun, Jika Tak Bersalah Harus Dibebaskan!
-
Mendagri Tegaskan Tiga Tugas Utama di Wilayah Perbatasan dalam Upacara Peringatan HUT Ke-15 BNPP
-
Kepala Sekolah Batal Dicopot, Wali Kota Prabumulih Minta Maaf
-
Erick Thohir Resmi Jabat Menpora, Hartanya Tembus Rp 2,4 Triliun
-
Program Makan Bergizi Gratis Bermasalah, DPR Soroti Praktik Jual-Beli Dapur Fiktif di 5.000 Lokasi