Suara.com - Pengamat Komunikasi Politik UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Shulhan Rumaru, menanggapi soal ekspresi dan gestur Sekretaris Jendral PDI-Perjuangan Hasto Kristiyanto yang resmi ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Shulhan mengatakan, telah mengikuti perkembangan isu dari Sekjen partai banteng moncong putih tersebut.
Menurutnya, gestur Hasto yang memberikan senyum dan kepalan tangan lalu berteriak "Merdeka" saat ditahan KPK dapat dimaknai sebagai bentuk perlawanan.
"Dalam perspektif saya, Hasto memang sengaja 'melengkapi' ekspresi verbalnya (merdeka) dengan kepalan tangan yang dapat dimaknai sebagai perlawanan," kata Shulhan kepada Suara.com dalam keterangan tertulis, Jumat (21/2/2025).
Dalam ilmu komunikasi politik, Shulhan menjelaskan, bahwa gestur merupakan bentuk ekspresi tambahan yang bertujuan untuk mengkonstruksikan makna.
"Gestur disebut sebagai co-expression, yang memang bertujuan mengkonstruksikan makna pelengkap, integrasi, komplimen, pengganti ucapan, atau bermakna kontradiksi dari ekspresi verbal," jelasnya.
Sedangkan sebuah kata atau frasa, jelas Shulhan, disebut sebagai ekspresi idiomatik.
"Ekspresi idiomatik, dimana biasanya sebuah kata memiliki ciri khas gestur tertentu," jelasnya.
Lebih lanjut, Shulhan menjelaskan, dalam konteks komunikasi yang lebih luas, kata 'merdeka' dimaknai sebagai upaya pembebasan dari ketertindasan.
Sementara itu, kepalan tangan, menurut Shulhan adalah bentuk keteguhan diri untuk melawan.
Terakhir, Shulhan mengimbau, untuk mengikuti rangkaian narasi yang diungkapkan Hasto agar bisa mendapatkan paduan makna sebenarnya.
"Hanya saja, kita perlu mengikuti rangkaian narasi yang selama ini Hasto ungkapkan atau perlihatkan di ruang-ruang publik atau kanal-kanal komunikasi agar bisa mendapatkan paduan makna sebenarnya dari ungkapan “merdeka” dan kepalan tangannya itu, sekaligus untuk menghindari bias pemaknaan," pungkasnya.
Hasto Ditahan
Sebelumnya, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto resmi ditahan KPK, Kamis (20/2/2025) kemarin. Penahanan dilakukan usai Hasto menjalani pemeriksaan sebagai tersangka selama sekitar delapan jam.
Hasto terpantau mengenakan rompi oranye yang menandakan dirinya menjadi tahanan KPK. Selain itu, kedua tangan Hasto juga terborgol.
Saat memasuki ruang konferensi pers, Hasto Kristiyanto tampak mengenakan rompi oranye dengan tangan yang terborgol. Dia kemudian mengepalkan tangan kirinya.
“Merdeka!” pekik Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (20/2/2025).
Dengan raut muka melempar senyum, Hasto Kristiyanto tampak mengepalkan tangan kirinya meski dalam kondisi terborgol, sebelum ditampilkan di depan awak media untuk sesi jumpa pers oleh KPK.
Kasus Hasto
Diketahui, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku.
Di sisi lain, Hasto juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perintangan penyidikan oleh KPK dalam surat perintah penyidikan (sprindik) yang terpisah. (Moh Reynaldi Risahondua)
Berita Terkait
-
Megawati Minta Kepala Daerah PDIP Tunda Retreat di Magelang, Kemendagri: Kita Tunggu Sampai Jam 15.00
-
Bos Emiten Emas HRTA Diperiksa KPK Terkait Kasus Taspen
-
Megawati Larang Kader PDIP Ikut Retret Kepala Daerah, Wagub Rano Karno Ngaku Pilih Fokus Kerja
-
Kubu Hasto Sebut Tak Boleh Ada Penahanan Tanpa Putusan Hakim, Pakar: Salah, Tak Ada Dasar Hukumnya
-
Beda Pandangan KPK dan Kubu Hasto Soal Aturan Penahanan di Tengah Praperadilan, Saut Situmorang: Silakan Berdebat
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
- Profil Djamari Chaniago: Jenderal yang Dulu Pecat Prabowo, Kini Jadi Kandidat Kuat Menko Polkam
- Profil Wali Kota Prabumulih: Punya 4 Istri, Viral Usai Pencopotan Kepsek SMPN 1
Pilihan
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
-
Menkeu Purbaya Klaim Gugatan Tutut Soeharto Sudah Dicabut, Tapi Perkara Masih Aktif
-
Kepsek Roni Ardiansyah Akhirnya Kembali ke Sekolah, Disambut Tangis Haru Ratusan Siswa
Terkini
-
Sertijab ke KSP Baru M Qodari, AM Putranto Banjir Air Mata: Saya Tentara tapi Bisa Nangis juga
-
Diminta DPR Tambah Bansos Sembako, Menkeu Purbaya Langsung Sanggupi: APBN Cukup!
-
Terdakwa Tabrak Lari Dituntut Ringan, Anak Korban Ngamuk: Saya Bakal Kirim Surat ke Presiden Prabowo
-
Copot Kepala Sekolah Karena Disiplinkan Anaknya, Kemendagri Periksa Wali Kota Prabumulih
-
Pengumuman PPPK Paruh Waktu Kementerian Agama 2025, Ini Syarat dan Aturannya!
-
Terungkap! Utang BLBI Jadi Biang Kerok, Ini Perkara yang Bikin Tutut Soeharto Gugat Menkeu Purbaya
-
Selesai! Tutut Soeharto Cabut Gugatan, Menkeu Purbaya Ungkap Pesan Akrab: Beliau Kirim Salam
-
Kejagung Tunggu Red Notice Interpol untuk Jurist Tan, Buron Kasus Korupsi Kemendikbudristek
-
Selain Memburu Riza Chalid, Kejagung Telusuri Aset Saudagar Minyak untuk Kembalikan Kerugian Negara
-
Skandal Korupsi EDC Rp700 Miliar Seret Petinggi Bank: Apa Peran Indra Utoyo, Eks Bos Allo Bank?