Suara.com - Hari raya Nyepi 2025 akan diperingati pada Sabtu 29 Maret 2025 atau besok.
Di Hari suci Nyepi pemerintah menetapkan tanggal ini sebagai hari libur nasional, dengan tambahan cuti bersama pada hari Jumat, 28 Maret 2025
Nyepi menandai Tahun Baru Saka 1947.
Dengan adanya Nyepi, masyarakat dapat menikmati libur panjang disertai Hari Raya Idulfitri. Tidak sedikit orang mungkin memanfaatkan waktu ini untuk berlibur di berbagai daerah termasuk ke Bali saat Hari Raya Nyepi.
Bali selalu memiliki daya tarik tersendiri, tetapi suasananya benar-benar berubah saat Hari Raya Nyepi.
Tidak seperti perayaan tahun baru pada umumnya yang selalu gegap gempita di Bali.
Pada saat Nyepi justru dijalani dalam keheningan total.
Pada saat Nyepi kegiatan dan aktivitas di luar rumah di Bali dilarang.
Bahkan bandara untuk sementara tidak beroperasi, dan seluruh pulau seakan terlelap dalam ketenangan.
Baca Juga: Ikuti Keinginan Betrand Peto, Sarwendah Ingin Merasakan Nyepi di Hotel Bali
Bagi wisatawan, momen ini bisa menjadi pengalaman unik yang penuh makna jika dipersiapkan dengan baik.
Lalu apa saja yang bisa dilakukan saat Nyepi?
Ini adalah informasi lengkap kala berlibur di Bali saat Nyepi agar perjalananmu tetap nyaman tanpa melanggar aturan adat setempat.
Hal-hal yang perlu kamu ketahui saat Nyepi di Bali
Ada beberapa aturan penting yang harus dipatuhi. Berikut adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui agar perjalananmu tetap nyaman tanpa melanggar tradisi yang berlaku:
1. Dilarang bepergian
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
Terkini
-
Memanas! Tiga Anggota DPRD Kota Madiun Walk Out dari Paripurna KUA-PPAS 2027
-
Belanja Auto Dicap Boros? Perempuan dan Dilema Nikmati Hasil Kerja Sendiri
-
Mitsubishi Xforce Apakah Pakai Sunroof? Ini Perbandingannya dengan Versi Lawas
-
Jelang Lawan Vietnam, Media Tetangga Sindir Timnas Indonesia dengan Bendera Belanda dan Australia
-
Tawarkan Bunga Ringan, Penyaluran KUR Perumahan dan FLPP BRI Dominasi Kuota Nasional
-
Tegas! 17 SPPG di DIY Ditutup, Buntut Kasus Keracunan hingga Masalah Izin
-
Klaim Dikriminalisasi Febrie Adriansyah Dipertanyakan, Jangan Semua Tersangka Mengaku Jadi Korban
-
Akhirnya PWI Resmi Cabut Laporan Polisi terhadap Hotman Paris
-
Anggota DPRD DKI Bongkar Dugaan Praktik Culas Trayek Mikrotrans: Saya Pernah Ditawari Rp4 Miliar
-
Totalitas Tanpa Batas! Para Pemain Bapakmu Kiper Wajib Latihan Bola Sebelum Kontrak