Sebelum mengklik tautan tersebut, ada kalanya kamu memperhatikan cara aman berburu DANA Kaget terbaru. Perhatian tips jitu berikut ini:
1. Verifikasi sumber tautan
Penting untuk selalu memastikan bahwa tautan DANA Kaget yang kamu klik berasal dari sumber yang terpercaya. Jangan mudah tergiur dengan tautan yang dibagikan oleh orang yang tidak dikenal atau dari sumber yang mencurigakan.
Perhatikan dengan saksama alamat tautan yang ada di hadapanmu. Tautan asli DANA Kaget biasanya berasal dari domain resmi DANA, yaitu link.dana.id. Jika ada keraguan, sebaiknya urungkan niat untuk mengklik tautan tersebut ya!
Untuk jaga-jaga dan tahu informasi terbaru, ikuti juga akun media sosial resmi DANA untuk mendapatkan informasi DANA Kaget yang terpercaya. Selain itu, kamu juga bisa memantau aplikasi DANA secara berkala.
2. Jangan berikan informasi pribadi
Ingat, DANA tidak akan pernah meminta informasi pribadi seperti kata sandi, PIN, atau kode OTP saat membagikan DANA Kaget. Jika ada pihak yang meminta informasi tersebut, bisa dipastikan itu adalah penipuan.
Jangan pernah memberikan informasi pribadi kepada pihak yang tidak dikenal, baik melalui tautan, pesan, atau telepon. Informasi pribadi tersebut bisa disalahgunakan untuk tindakan kriminal.
3. Waspadai tawaran menggiurkan
Baca Juga: Link DANA Kaget Senin 21 April, Awas Waspada Ciri-ciri Tautan Palsu!
Tawaran DANA Kaget dengan nominal yang terlalu besar atau tidak masuk akal patut dicurigai lho. Waspadai tawaran yang terlalu bagus untuk menjadi kenyataan. Bisa jadi itu hanya penipuan.
Ingat, jangan mudah tergiur dengan iming-iming hadiah yang tidak jelas. Pastikan kamu memahami syarat dan ketentuan program DANA Kaget yang akan kamu ikuti.
Catatan: Artikel ini hanya informasi seputar saldo DANA Gratis yang bisa dimanfaatkan untuk menambah penghasilan. Namun segala risiko seperti kegagalan di luar tanggung jawab Suara.com. Jika ada link Dana Kaget yang tercantum bukan dari DANA Indonesia atau PT Espay Debit Indonesia Koe, maka link tersebut disebarkan oleh para donatur yang menggunakan aplikasi Dana sebagai wadah.
Berita Terkait
-
Imbas Pemotongan Dana Transfer dari Pusat, Pramono Pangkas Kuota Rekrutmen PJLP hingga PPSU
-
APBD DKI Dipangkas Rp15 T, Gubernur Pramono: Tunjangan PNS dan PPPK Aman, Tapi...
-
3 Legenda Persib yang Harumkan Nama Indonesia, Nomor 2 Nyaris Gabung Klub Bundesliga
-
Gegara Dana Transfer Rp15 T Dipangkas, Pramono Minta Restu Purbaya Pakai Rp200 Triliun di Himbara
-
Dana Transfer DKI Dipangkas Rp15 Triliun, Menkeu ke Pramono: Kayaknya Masih Bisa Dipotong Lagi!
Terpopuler
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Harga Emas Naik Berturut-turut! Antam Tembus Rp 2,399 Juta di Pegadaian, Rekor Tertinggi
-
Pihak Israel Klaim Kantongi Janji Pejabat Kemenpora untuk Datang ke Jakarta
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
Terkini
-
Forum Debat Mahasiswa Semarang: Suarakan Kebijakan Publik dan Masa Depan Indonesia
-
Kuasa Hukum Beberkan Alasan: Penetapan Nadiem Makarim Sebagai Tersangka Dinilai Cacat Hukum
-
Dua Sekolah Internasional di Tangerang Selatan Dapat Teror Bom, Saat Dicek Ternyata Nihil
-
Tebuireng Disebut Jadi Contoh Bangunan Pesantren Ideal oleh Menteri PU
-
Biaya Hanya Rp 75 Ribu, Ini Daftar Lokasi SIM Keliling DKI Jakarta Hari Ini
-
Kementerian PU Akan Mulai Bangun Ulang Ponpes Al Khoziny yang Ambruk, Berapa Perkiraan Biayanya?
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'