Suara.com - Link DANA Kaget terbaru agar bisa minimal tarik tunai masih menjadi incaran banyak orang. Bagaimana tidak, hanya dengan satu kali klik kita bisa menerima sejumlah saldo digital secara cuma-cuma alias gratis. Menariknya lagi, saldo DANA Kaget yang dibagikan dapat langsung dicairkan dan digunakan untuk transaksi tunai.
Seperti yang diketahui, event bagi-bagi saldo gratis masih menjadi salah satu fitur populer dari aplikasi DANA yang memungkinkan para pengguna berbagi saldo dengan cepat dan praktis. Peluang ini tentu sayang untuk dilewatkan, apalagi bagi yang sedang butuh saldo tambahan untuk melakukan transaksi sehari-hari. Oleh karena itu, jangan sampai ketinggalan link DANA Kaget terbaru.
DANA Kaget sendiri adalah fitur dari aplikasi DANA yang memungkinkan para pengguna untuk berbagi saldo atau mengklaim saldo yang telah dibagikan oleh donator cukup dengan klik tautan atau memindai kode QR. Tren berbagi DANA Kaget ini terus bertahan dan bahkan meningkat, seiring dengan makin luasnya distribusi link DANA Kaget terbaru melalui WhatsApp, Telegram, hingga platform seperti Instagram, Facebook dan TikTok.
Cara Buat Link DANA Kaget
DANA Kaget hanya bisa diakses oleh pengguna yang telah memperbaharui akunnya menjadi premium. Oleh sebab itu sebelum Anda menggunakan fitur ini, pastikan terlebih dahulu bahwa akun Anda sudah ditingkatkan menjadi DANA Premium. Setelah akun terverifikasi, ikuti langkah berikut untuk membuat link DANA Kaget:
1. Masuk ke aplikasi DANA
2. Pilih menu DANA Kaget. Fitur ini dapat ditemukan di halaman utama atau bisa mencarinya di kolom pencarian.
3. Pilih desain amplop yang akan digunakan untuk berbagi DANA Kaget.
4. Masukkan nominal saldo yang ingin dibagikan untuk bagi-bagi saldo gratis hari ini.
Baca Juga: 2 Aplikasi Baca Novel Gratis Saldo DANA Rp150 Ribu Tiap Hari, Cek di Sini
5. Tentukan metode pembagian DANA: apakah ingin dibagi rata (equal) atau secara acak (random).
6. Pilih jumlah penerima, tentukan berapa orang yang bisa menerima DANA Kaget tersebut.
7. Tambahkan pesan singkat seperti ucapan selamat atau kata-kata motivasi (Opsional).
8. Selanjutnya, klik “Buat Link” dan salin link DANA Kaget yang muncul.
9. Bagikan tautan itu melalui WhatsApp, Instagram, Telegram, Instagram, Facebook atau platform lainnya.
Dengan langkah-langkah di atas, maka Anda sudah berhasil membuat link DANA Kaget dan siap untuk berbagi saldo gratis dengan praktis dan cepat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rhenald Kasali di Sidang ASDP: Beli Perusahaan Rugi Itu Lazim, Hakim Punya Pandangan Berbeda?
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 5 Oktober: Ada 20.000 Gems dan Pemain 110-113
- Beda Pajak Tahunan Mitsubishi Destinator dan Innova Reborn, Lebih Ringan Mana?
- 3 Shio Paling Beruntung Pekan Kedua 6-12 Oktober 2025
- Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Baru di Kota Makassar Bulan Oktober 2025
Pilihan
-
Siapa Artem Dolgopyat? Pemimpin Atlet Israel yang Bakal Geruduk Jakarta
-
Seruan Menggetarkan Patrick Kluivert Jelang Timnas Indonesia vs Arab Saudi
-
Perbandingan Spesifikasi vivo V60 Lite 4G vs vivo V60 Lite 5G, Kenali Apa Bedanya!
-
Dana Transfer Dipangkas, Gubernur Sumbar Minta Pusat Ambil Alih Gaji ASN Daerah Rp373 T!
-
Menkeu Purbaya 'Semprot' Bobby Nasution Cs Usai Protes TKD Dipotong: Perbaiki Dulu Kinerja Belanja!
Terkini
-
Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau
-
Dicecar KPK Soal Kuota Haji, Eks Petinggi Amphuri 'Lempar Bola' Panas ke Mantan Menag Yaqut
-
Hotman 'Skakmat' Kejagung: Ahli Hukum Ungkap Cacat Fatal Prosedur Penetapan Tersangka
-
4 Fakta Korupsi Haji: Kuota 'Haram' Petugas Hingga Jual Beli 'Tiket Eksekutif'
-
Teror Bom Dua Sekolah Internasional di Tangesel Hoaks, Polisi: Tak Ada Libur, Belajar Normal!
-
Hotman Paris Singgung Saksi Ahli Kubu Nadiem: 'Pantas Anda Pakai BMW Sekarang, ya'
-
LMS 2025: Kolaborasi Global BBC Ungkap Kisah Pilu Adopsi Ilegal Indonesia-Belanda
-
Local Media Summit 2025: Inovasi Digital Mama dan Magdalene Perjuangkan Isu Perempuan
-
KPK Bongkar Modus 'Jalur Cepat' Korupsi Haji: Bayar Fee, Berangkat Tanpa Antre
-
Saksi Ahli Pidana Kubu Nadiem Beberkan Empat Syarat Penetapan Tersangka