Suara.com - Mencari mobil bekas memang gampang-gampang susah, apalagi terkait dana dan soal ketahanan, perawatan hingga hemat bahan bakar.
Jika kamu sedang mencari mobil seken dengan spesifikasi yang didambakan tersebut, ada beberapa rekomendasi yang bisa jadi pilihan.
Mobil-mobil ini sudah terbukti tangguh dan efisien dalam penggunaan bahan bakar, cocok untuk berbagai kebutuhan sehari-hari atau bahkan untuk menunjang operasional bisnis.
Kamu bisa gunakan mobil yang kamu beli nantinya sesuai prioritas misal untuk aktivitas keluarga, bekerja seperti menjadi pengemudi taksi online.
Mobil rekomendasi ini menunjang penggunaan harian yang menempuh jarak ratusan kilometer, karena bandel dan irit bensin.
Berikut ini rekomendasi mobil paling bandel dan irit bensin berdasarkan laman autopedia.id:
1. Toyota Avanza
Toyota Avanza menjadi salah satu mobil paling populer di Indonesia. Pertama kali diluncurkan pada 2003, Avanza merupakan kendaraan yang mudah dalam perawatan.
Avanza menjadi pilihan favorit bagi mereka yang membutuhkan kendaraan MPV untuk sehari-hari atau menunjang bisnis. Minibus ini menawarkan pengalaman berkendara yang lebih modern dengan efisiensi bahan bakar yang tetap terjaga.
Baca Juga: Deretan Mobil Bekas Rp50 Jutaan untuk Pemula, Performa Gak Kaleng-kaleng
2. Toyota Soluna
Toyota Soluna dikenal sebagai sedan entry-level yang sangat irit dan tangguh. Mobil ini dibekali mesin 1.500 cc yang juga digunakan oleh Toyota Starlet
Hadir di Indonesia tahun 2000, sedan tersebut dilengkapi dengan teknologi Twincam EFI dari Toyota Great Corolla. Karena keunggulan ini, Soluna sering dijadikan armada taksi.
Meski produksi Soluna berakhir pada 2003, mobil ini masih menarik bagi konsumen dengan budget terbatas. Sebelum membelinya, kamu perlu memperhatikan kondisi kaki-kaki, karena sering kali muncul suara kasar saat berbelok atau melintasi jalan yang rusak.
3. Daihatsu Xenia
Daihatsu Xenia merupakan kembaran Toyota Avanza. Kendaraan ini juga tak kalah menarik. Generasi terbaru Xenia juga sudah menggunakan penggerak roda depan dan transmisi CVT, seperti halnya Avanza.
Berita Terkait
-
Budget Rp30 Juta? Tinggalkan Motor, Pilih 5 Mobil Bekas Bertampang Timeless Ini
-
Budget setara Harga Motor tapi Dapat Honda Brio: Iritnya Jago, Kehalusan Mesin Kelas Maestro
-
Calya hingga Xpander, Mana Mobil Bekas Paling Tangguh untuk Transisi ke Bioetanol E20?
-
Pasar Mobil Bekas Turut Merasakan Dampak Kehadiran Mobil Listrik China
-
Dexlite Meroket Harga SUV Mitsubishi Merosot, Ini Pajero Sport Bekas Paling Cocok
Terpopuler
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- Promo Indomaret Hari Ini 1 Mei 2026, Dapatkan Produk Hemat 30 Persen
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak
-
5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal
-
Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang
-
Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap
-
Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku
-
PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional
-
Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik
-
Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran
-
Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi
-
PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu