Golongan I
- Ia: Rp 1.685.700 – Rp 2.522.600
- Id: Hingga Rp 2.901.400
Golongan II
- IIa: Rp 2.184.000 – Rp 3.643.400
- IId: Sampai Rp 4.125.600
Golongan III
- IIIa: Rp 2.785.700 – Rp 4.575.200
- IIId: Tembus Rp 5.180.700
Golongan IV
- IVa: Rp 3.287.800 – Rp 5.399.900
- IVe: Hingga Rp 6.373.200
Nominal ini belum termasuk tunjangan lain yang nilainya bisa sangat signifikan, terutama bagi ASN dengan jabatan struktural atau fungsional tertentu.
Sementara itu, tunjangan suami istri diberikan pada pasangan PNS yang sah sebesar 10% dari gaji pokok. Apabila suami dan istri sama-sama berstatus PNS, tunjangan keluarga hanya diberikan pada PNS dengan gapok lebih tinggi.
Berikutnya, tunjangan anak akan diberikan maksimal pada dua orang anak, berusia kurang dari 21 tahun, belum kawin, dan belum punya penghasilan sendiri. Besar tunjangan anak adalah 2% dari gapok untuk tiap anak.
Selanjutnya, ada tunjangan beras yang diberikan pada PNS dan anggota keluarga yang jadi tanggungannya dalam bentuk natura (beras) atau innatura (uang). Tunjangan beras adalah 10 kilogram per orang per bulan atau Rp7.242 per kilogram.
Ketentuan mengenai besaran tunjangan pangan telah tertuang dalam Peraturan Direktur jenderal (Perdirjen) Perbendaharaan Kementerian keuangan (Kemenkeu) Nomor PER-3/PB/2015 tentang Perubahan Kelima Atas Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-67/PB/2010 tentang Tunjangan Beras Dalam Bentuk Natura dan Uang.
Baca Juga: Gaji Rp 10 Juta per KK di Jakarta? Stafsus Gubernur DKI: Dedi Mulyadi Salah Hitung
Dengan adanya gaji ke-13 yang akan cair pada pertengahan tahun ini, pemerintah berharap dapat memberikan stimulus keuangan bagi para ASN dan pensiunan, sekaligus mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga menjelang tahun ajaran baru.
Meski pencairan sudah dipastikan terjadi pada Juni, ASN diimbau tetap memantau pengumuman resmi dari instansi masing-masing untuk informasi teknis lebih lanjut.
Jadi, bagi para penerima, ada baiknya mulai merencanakan penggunaan gaji ke-13 PNS secara bijak agar benar-benar memberi manfaat jangka panjang.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- Usai Temui Jokowi di Solo, Abu Bakar Ba'asyir: Orang Kafir Harus Dinasehati!
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Ingatkan KDM Jangan 'Brengsek!' Prabowo Kantongi Nama Kepala Daerah Petantang-Petenteng
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Otak Pembobol Rekening Dormant Rp204 M Ternyata Orang Dalam, Berkas Tersangka Sudah di Meja Kejagung
-
Janji Kapolri Sigit Serap Suara Sipil Soal Kerusuhan, Siap Jaga Ruang Demokrasi
-
Indonesia Nomor 2 Dunia Kasus TBC, Menko PMK Minta Daerah Bertindak Seperti Pandemi!
-
Terpuruk Pasca-Muktamar, Mampukah PPP Buktikan Janji Politiknya? Pengamat Beberkan Strateginya
-
Hapus BPHTB dan PBG, Jurus Jitu Prabowo Wujudkan Target 3 Juta Rumah
-
Buntut Bobby Nasution Razia Truk Aceh, Senator Haji Uma Surati Mendagri: Ini Melanggar Aturan!
-
Bongkar 7 Cacat Fatal: Ini Alasan Kubu Nadiem Makarim Yakin Menang Praperadilan
-
MK Hindari 'Sudden Death', Tapera Dibatalkan tapi Diberi Waktu Transisi Dua Tahun
-
Romo Magnis Ajak Berpikir Ulang: Jika Soekarno Turuti Soeharto, Apakah Tragedi '65 Bisa Dicegah?
-
Bye-bye Kehujanan di Dukuh Atas! MRT Jadi Otak Integrasi 4 Moda Transportasi Jakarta