Suara.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengaku kaget disebut sebagai aktor intelektual dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang menyeret Harun Masiku.
Hal itu diucapkan Hasto di sela sidang lanjutan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikannya sebagai terdakwa.
"Yang saya agak kaget juga disebut sebagai aktor intelektual hanya karena memberikan suatu arahan, kemudian melaporkan. Itu dianggap sebagai suatu aktor intelektual," kata Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (16/5/2025).
Hasto menjelaskan bahwa langkahnya mengajukan uji materi dan meminta fatwa ke Mahkamah Agung (MA) terkait PAW Harun Masiku menggantikan Nazarudin Kiemas yang meninggal dunia dalam Pileg 2019 di daerah pemilihan (dapil) Sumatera Selatan (Sumsel) I adalah langkah konstitusional.
"Ini adalah suatu tindakan organisatoris, siapa pun sama," ujar Hasto.
Selain itu, Hasto juga menilai persidangan yang saat ini mengadilinya merupakan daur ulang kasus saja yang dibuat KPK karena terkesan mamaksakan.
"Satu proses yang agak khusus bahkan baru pertama kali terjadi," ucap dia.
Dicap Dalang Kasus Harun Masiku
Pada sidang kali ini, Penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Arif Budi Raharjo mengungkap bahwa Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto adalah aktor intelektual dalam kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI.
Baca Juga: Jokowi Ngaku Ogah Kalah jika Nyalon Ketum PSI, Analis: Cuma Basa-basi Politik Saja!
Hal itu terungkap saat Arif menjadi saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan suap pada PAW Anggota DPR RI dan dugaan perintangan penyidikan yang menjadikan Hasto sebagai terdakwa.
Pengakuan Arif soal Hasto sebagai aktor intelektual terungkap ketika Kuasa Hukum Hasto, Patra M Zen membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Arif.
"Sekarang masuk ke BAP 6 Januari 2025 nomor 20 halaman 12 itu bapak tegas bilang, aktor intelektual dalam kasus penyuapan terhadap Wahyu Setiawan menurut pendapat saya adalah Hasto Kristiyanto. Itu kan bapak bilang? Jadi menurut pendapat bapak aktor intelektualnya itu Pak Hasto?” kata Patra di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat.
"Betul," jawab Arif.
Namun, Patra mencecar soal pihak yang mengarahkan dalam pemberian suap PAW Harun Masiku adalah Hasto Kristiyanto.
Arif menyatakan bahwa pernyataan tersebut didapatkan dari keterangan para saksi diantaranya Eks Politikus PDIP Saeful Bahri dan Advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Tag
Berita Terkait
-
Habis-habisan Dikuliti di Sidang, Penyelidik KPK Sebut Hasto PDIP Dalang Kasus Harun Masiku
-
Penyelidik KPK Ungkap Borok Pengacara Hasto, Febri Diansyah Disebut Ikut Ekspose Kasus Wawan Cs
-
Terkuak di Sidang, Begini Detik-detik Tim Penyidik KPK Kepung Gedung PTIK Demi Tangkap Hasto PDIP
-
Tak Sudi Penyelidik KPK jadi Saksi, Kubu Hasto Protes ke Hakim: Apa Lagi yang Mau Diterangkan?
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan
-
Viral Sekelompok Orang Diduga Berzikir di Candi Prambanan, Pengelola Buka Suara
-
Bahlil Lahadalia Jamu Cak Imin dan Zulhas Hingga Dasco di Kediamannya, Bahas Apa?
-
Tak Bisa Beli Roti Gegara Cuma Punya Uang Tunai: Kenapa Toko Lebih Suka Cashless?
-
Mendagri: Pemerintah Siapkan Bantuan Renovasi dan Hunian bagi Warga Terdampak Bencana Sumatra