Suara.com - Menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia, fenomena pengibaran bendera One Piece—simbol bajak laut dari serial manga Jepang—memantik bukan hanya kegaduhan di media sosial, tetapi juga memperlihatkan perbedaan tajam dalam sikap para elite politik nasional.
Dari yang menganggapnya hal sepele, hingga yang menyebutnya sebagai ancaman terhadap persatuan, respons yang kontradiktif ini memunculkan pertanyaan mendasar: apakah negara terlalu tegang menghadapi ekspresi budaya?
Di tengah gelombang kontroversi, Titiek Soeharto, politisi Partai Gerindra, justru memilih meresponsnya dengan santai.
Ia menganggap bahwa tren ini tak perlu dibesar-besarkan, apalagi sampai mengalihkan perhatian negara dari persoalan utama yang lebih mendesak.
Hal itu disampaikan Titiek ketika berada di Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat, 1 Agustus 2025.
"Nggak lah, kita negara besar, hanya itu masalah ece-ecek lah, nggak usah ditanggapin," kata Titiek.
Bagi Titiek, pemerintah seharusnya lebih fokus pada agenda besar seperti peningkatan kesejahteraan rakyat dan pengentasan kemiskinan.
"Masih banyak yang harus kita kerjakan, untuk pembangun negeri ini, bagaimana rakyat yang masih miskin bisa kita angkat menjadi hidup sejahtera," ujarnya.
Ia juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi selama tetap dalam koridor yang sehat.
Baca Juga: Sejarah Jolly Roger di Bendera One Piece, Viral Berkibar Jelang 17 Agustus
"Ya disuarakan saja, biar pemerintah dengar. Makin banyak disuarakan, mungkin enggak sampai ke telinganya bapak presiden, yang kayak begini-begini ya, nah tolong disuarakan, biar beliau dengar juga," ucapnya.
Bahkan, ia menyebut bahwa pemerintah saat ini sedang berusaha merapikan warisan ketidaktertiban dari rezim sebelumnya.
"Mungkin beliau, pemerintahan ini, berusaha untuk menertibkan apa-apa yang tidak beres di sebelum-sebelumnya. Jadi, makin banyak info yang masuk, tentunya yang bukan hoax-hoax ya, itu makin bagus saya rasa," sambungnya.
Namun, pernyataan yang kontras datang dari sesama kader Gerindra, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang menilai fenomena bendera bajak laut itu punya dimensi serius.
Ia bahkan mengaitkannya dengan informasi dari lembaga intelijen yang menilai ada potensi upaya memecah belah bangsa.
"Ya kita juga mendeteksi dan juga dapat masukan juga dari lembaga-lembaga pengamanan dan intelijen memang ada upaya-upaya yang namanya untuk memecah belah kesatuan dan persatuan bangsa," kata Dasco di Komplek Parlemen, Kamis, 31 Juli 2025.
Sikap lebih tegas datang dari jajaran eksekutif.
Menkopolhukam Budi Gunawan menyebut fenomena ini bukan sekadar ekspresi budaya, tapi sebagai bentuk provokasi yang bisa menimbulkan konsekuensi hukum.
Budi menegaskan bahwa pemerintah tetap mendukung ekspresi warga selama tidak melanggar aturan dan tidak melecehkan simbol negara.
Namun, jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pengibaran bendera bajak laut di atas Merah Putih, maka tindakan hukum akan ditempuh.
"Konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera merah putih. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1) menyebutkan 'Setiap orang dilarang mengibarkan Bendera Negara di bawah bendera atau lambang apa pun'," tegas BG dalam siaran pers resminya.
Di tengah peringatan keras dan nada ancaman dari otoritas, pernyataan Titiek Soeharto kembali mengingatkan pentingnya skala prioritas dalam membangun bangsa.
"Masih banyak yang harus kita kerjakan, untuk pembangun negeri ini, bagaimana rakyat yang masih miskin bisa kita angkat menjadi hidup sejahtera," ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu
-
Misi Penyelamatan Pekerja Tambang Freeport Berlanjut, Ini Kabar Terbarunya