Suara.com - Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer atau Noel membantah tudingan sengaja menyembunyikan tiga unit mobil mewah pasca-OTT KPK, dengan alasan anak-anaknya ketakutan.
Namun, faktanya satu unit Land Cruiser telah diserahkan ke KPK, sementara dua mobil lainnya, yakni Mercedes-Benz dan BAIC masih dalam pencarian.
Ketika tiba di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan, Immanuel Ebenezer Noel alias Noel memberikan klarifikasi mengenai asetnya yang sempat 'hilang'. Ia berjanji akan bersikap kooperatif.
"Nggak... nggak kita umpetin, kita akan kembalikan," kata Noel di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (2/9/2025).
Ia menyiratkan bahwa pemindahan mobil tersebut merupakan reaksi spontan dari keluarganya.
"Ya wajar ya anak-anak saya pada ketakutan,” tambah dia.
Dua Mobil Masih Diburu
Sementara di sisi lain, KPK mengonfirmasi bahwa sebagian dari aset yang dicari telah kembali.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan satu dari tiga mobil yang sebelumnya dipindahkan dari rumah Noel telah diterima oleh penyidik.
Baca Juga: Bak Showroom, KPK Sita 15 Unit Mobil Milik Satori NasDem: Apa Saja Jenis Kendaraannya?
"Terkait dengan pencarian tiga kendaraan, satu kendaraan sudah diantarkan ke KPK dan KPK masih mencari, menelusuri dua kendaraan lainnya," kata Budi di lokasi yang sama.
Mobil yang telah diserahkan adalah sebuah Toyota Land Cruiser.
Namun, Budi tidak merinci siapa pihak yang mengantarkan kendaraan tersebut.
Kini, fokus penyidik adalah melacak keberadaan dua mobil mewah lainnya, yakni Mercedes-Benz dan BAIC.
“Sekali lagi kami mengimbau kepada pihak-pihak yang mengetahui ataupun yang memindahkan kendaraan-kendaraan tersebut, agar kooperatif dan bisa mengantarkan kendaraan-kendaraan itu di KPK,” ujarnya.
Sebelumnya, KPK menetapkan Noel dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Penetapan ini merupakan hasil pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (21/8/2025).
Para tersangka, termasuk pejabat eselon di Ditjen Binwasnaker & K3, dijerat dengan Pasal 12 huruf (e) dan/atau Pasal 12B UU Tipikor dan telah ditahan di Rutan KPK untuk 20 hari pertama. Penyelidikan kasus ini juga diwarnai penggeledahan di rumah Noel dan perburuan aset yang diduga hasil dari tindak pidana.
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
- 3 HP Murah Samsung Terlaris Global Q1 2026: Mulai Sejutaan, Kamera Sudah OIS
Pilihan
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
-
Purbaya Bantah Kabar Akan Dicopot dari Kursi Menteri Keuangan
-
Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
-
Wamen Imipas Silmy Karim Ditahan KPK, Terborgol Pakai Rompi Oranye Usai Drama Menyerahkan Diri
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
Terkini
-
Siap Bahas Revisi UU Pemilu, Komisi II DPR Bakal Safari Minta Masukan Partai Politik
-
AJI dan PBHI Soroti Batalyon Teritorial Pembangunan: Demokrasi Dipersempit, Pers Terancam Dibungkam
-
Istana Jadwalkan Pelantikan Pimpinan BGN Nanik S Deyang Dkk Pekan Depan
-
Prasetyo Hadi Ungkap Alasan Prabowo Pilih Nanik S Deyang Pimpin BGN
-
Roman Politik di Balik Harlah Pancasila, Kenapa Jokowi Tak Diundang?
-
Konflik Lahan Rumpin vs TNI AU Belum Tuntas, Warga Kembali Mengadu di Aksi Kamisan
-
Said Iqbal Dikabarkan Masuk Kabinet Prabowo, Tinggal Tunggu Pelantikan?
-
KPK Bongkar Transaksi Aneh Anak Buah Silmy Karim: Bayar Rumah Mewah Pakai Kepingan Emas
-
Modus Licin Staf Imigrasi, Pakai Rekening OB dan Cleaning Service Buat Tampung Duit Suap Izin WNA
-
Kejagung Diminta Usut Tuntas Korupsi MBG Dadan Cs dan Dugaan Monopoli Dapur